Headline
Konsisten, Bupati Boalemo Tetap Tolak BSG
MANADO,mediakontras.com – Bupati Boalemo akhirnya menunjukkan sikap tegas dan berintegritasnya kepada Bank SulutGo (BSG) dengan menolak menerima fasilitas dari bank ini.
Tak nanti sekarang, penolakan seperti itu sudah dilakukan Rum Pagau sejak periode pertama tokoh tegas ini menjadi orang nomor satu di Kabupaten Boalemo.
Dari laman Wikipedia, Rum adalah politikus yang menjabat Bupati Boalemo dua periode, 2012—2017 dan 2025—2030.Sebelumnya, ia adalah Wakil Ketua DPRD Boalemo periode 2009—2012. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Boalemo.
Sosok ini dikenal sebagai pemimpin tegas yang kompromi dengan aturan. Meskipun seorang politisi, namun dalam tata kelola pemerintahannya, Rum Pagau konsisten menjalankannya sesuai aturan organisasi pemerintahan.
Misalnya saja ketika merotasi pejabat eselon 2 dan 3 di jajaran pemerintahannya September lalu, Rum tegas-tegas menyatakan pelantikan dilakukan merupakan bagian dari dinamika organisasi, bukan karena adanya kepentingan pribadi atau politik.
Bupati Rum menekankan, pelantikan juga tidak bersifat sebagai bentuk hukuman kepada pejabat yang sebelumnya menjabat, melainkan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan kebutuhan organisasi yang telah diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bagi saya dan Pak Lahmudin (Wakil Bupati Boalemo) tidak ada pejabat dinonjobkan karena persoalan politik. Politik tidak bisa dibawa dalam pemerintahan dan ini kami pegang teguh,” tegasnya.
Soal penolakannya terhadap BSG, dikutip dari Narasi21.id, Rum menolak pemberian fasilitas atas perjalanan dinas yang dilakukannya untuk menghadiri suatu acara.
Alasannya, karena seluruh kebutuhan perjalanan telah dibiayai oleh anggaran resmi Pemerintah Daerah (Pemda) melalui mekanisme Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Langkah tersebut menjadi bukti nyata komitmen Bupati Boalemo dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan etika pemerintahan.
Rum Pagau menilai, pejabat publik harus memahami batasan penggunaan fasilitas dan tidak boleh menerima keuntungan ganda dari pihak mana pun, termasuk dari lembaga mitra pemerintah seperti BSG.
“Saya sudah dibiayai oleh daerah. Semua kebutuhan selama perjalanan sudah ditanggung melalui SPPD, jadi tidak pantas lagi kalau menerima fasilitas tambahan dari pihak lain,” tegas Bupati di sela sambutan pada kegiatan Launching Program KUR Bohusami Bakobong di Pendopo Kantor Bupati, Senin (13/10/2025)
Menurutnya, setiap perjalanan dinas memiliki dasar hukum dan alokasi anggaran yang jelas. Oleh karena itu, menerima tambahan fasilitas di luar mekanisme resmi bisa menimbulkan kesan tidak etis dan bahkan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kita harus menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kalau sudah dibiayai negara, jangan lagi menerima fasilitas pribadi dari lembaga mana pun. Itu bukan hanya soal aturan, tapi soal moral dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara,” kata Bupati Rum
Rum Pagau menyebut, kerja sama antara daerah dan lembaga keuangan daerah harus dilandasi asas kemitraan yang sehat dan transparan, bukan dengan imbalan atau bentuk fasilitas pribadi.
“Saya tidak ingin hubungan kerja daerah diwarnai hal-hal yang bisa menimbulkan persepsi negatif,” jelasnya.
Penolakan fasilitas ini juga mencerminkan upaya Bupati Boalemo dalam memperkuat budaya antikorupsi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Bupati Rum ingin memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Langkah sederhana namun bermakna ini mempertegas karakter kepemimpinan Bupati Boalemo yang dikenal tegas, jujur, dan konsisten dalam menjaga nilai-nilai integritas birokrasi.
Dalam era pemerintahan modern yang menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi, sikap seperti ini menjadi teladan bagi seluruh pejabat publik di daerah.
“Integritas itu bukan hanya soal aturan tertulis, tapi tentang kesadaran moral. Kalau kita jujur dan amanah, rakyat akan percaya, dan pemerintahan akan kuat,” pungkasnya.(*)