Connect with us

Hukrim

Kapolda Sulut  Rilis Penanganan Kasus Krimsus dan Krimum Sepanjang Tahun 2023

Published

on

MANADO,mediakontras.com  – Sepanjang tahun 2023, Polda Sulawesi Utara dan jajaran  telah menangani sebanyak 9 kasus korupsi, dengan kerugian negara sebesar Rp1.021.175.970,69.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulut c saat menyampaikan rilis akhir tahun 2023, di Hotel Grandwhizz Manado, Jumat (29/12/2023).

“Ada 9 kasus korupsi yang ditangani dan uang yang diselamatkan sebesar Rp558.063.939.969. Turun 4 kasus dari penanganan tahun 2022 yaitu sebanyak 13 kasus, dengan kerugian negara sebesar Rp81.545.756.109,” Kata Kapolda.

Kemudian lanjutnya, penanganan kasus BBM tahun 2023 sebanyak 477 kasus, judi online tahun sebanyak 2 kasus dan telah menahan 1 tersangka.

Ia juga menjelaskan rincian beberapa penanganan dan penyelesaian perkara oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran selama 2023.

“Penanganan kasus Indagsi tahun 2022 sebanyak 11 kasus dan diselesaikan sebanyak 7 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan ditahun 2023 sebanyak 3 kasus dan diselesaikan 4 kasus.

Penanganan kasus Perbankan tahun 2022 sebanyak 80 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 225 kasus dan diselesaikan 71 kasus,” katanya.

Selanjutnya penanganan kasus Tipidter tahun 2022 sebanyak 74 kasus dan diselesaikan sebanyak 42 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan di tahun 2023 sebanyak 47 kasus dan diselesaikan 19 kasus.

“Penanganan kasus siber tahun 2022 sebanyak 192 kasus dan diselesaikan sebanyak 136 kasus (beserta tunggakan kasus tahun sebelumnya), sedangkan ditahun 2023 sebanyak 137 kasus dan diselesaikan 79 kasus,” tambah Kapolda.

Untuk penanganan kasus oleh Diteskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 8616 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 6031 kasus atau 70 %. Sedangkan tahun 2022 penanganan kasus sebanyak 8407 kasus dengan penyelesaian sebanyak 6124 kasus atau 72 %.

“Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut adalah penganiayaan biasa. Tahun 2022 sebanyak 2690 kasus, penyelesaian 2084 kasus (76%). Pada tahun 2023 sebanyak 2706 kasus dengan penyelesaian sebanyak 1701 kasus (62%),” urai Irjen Pol Setyo.

Kasus penganiayaan biasa lanjutnya, terbanyak terjadi di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 392 kasus, diikuti Polres Minahasa 270 kasus dan Polres Kotamobagu 636 kasus.

“Kasus berikut yang sering terjadi di Sulawesi Utara adalah kasus pencurian biasa. Tahun 2022 sebanyak 1028 kasus dengan penyelesaian sebanyak 698 kasus (67%), sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 927 kasus dengan penyelesaian 543 kasus (58%),” ucapnya.

Kasus atensi Kapolri yang ditangani sepanjang tahun 2023, yaitu tanah sebanyak 64 kasus dan judi konvensional sebanyak 25 kasus.

Dan untuk perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice, terjadi penurunan.

“Tahun 2022, perkara tindak pidana yang diselesaikan secara restorative justice sebanyak 3325 sedangkan tahun 2023 sebanyak 2804. Turun sebesar 15,6 %,” ungkapnya. (*/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

Tipikor Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan Kepada sejumlah pejabat Daerah di tanah porodisa, teranyar dua oknum pejabat yakni PD alias Paul oknum Kepala BPKAD dan RG oknum Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024.

Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melalui unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan marathon kepada puluhan kepala desa yang ada di Talaud.

PD alias Paul dan RG alias Richard diperiksa secara bergantian di ruangan tindak pidana korupsi Polres kepulauan Talaud masing – masing kurang lebih dua jam.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.

Continue Reading

Hukrim

Terus Berlanjut, 10 Kades Kembali Diperiksa Terkait Dana Ketahanan Pangan

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidik Unit Tipikor Polres Talaud kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira 10 oknum pejabat kepala desa yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, dimulai sekira pukul 10.00 hingga pukul 13.00 wita.

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Jonli Bansaga,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan beberapa dugaan kasus tipikor di Bumi Porodisa.

“Hari ini sebanyak 10 orang Kades yang kami panggil ini masih terkait adanya dugaan dugaan, laporan korupsi, sehingga kami melakukan proses awal dulu, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kasat Reskrim.

Tak sampai disitu, proses pemeriksaan terkait alokasi dana Hanpangan tersebut rencana akan terus berlanjut.

“Pada besok hari (Selasa-red) juga kami akan kembali memeriksa sebanyak 10 Kades lagi di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres AKBP Arie Sulistio Nugroho,SIK,MH mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait Alokasi Dana Ketahanan Pangan tersebut dengan tujuan ingin membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik, yang jauh dari korupsi.

“Karena kasihan kalo ada yang korupsi makan pembangunan tidak akan terlaksana sebagaimana semestinya,” ucap Kapolres.

Continue Reading

Breaking News

Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Sejumlah oknum pejabat teras Talaud bersama beberapa oknum Kepala Desa terlihat sedang duduk mengantri di depan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Talaud, Jumat (25/10/2024).

Berdasarkan informasi yang dirangkum, selain dana bantuan sosial ada juga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana ketahanan pangan, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif serta sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi lainnya.

Kapolres Talaud melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Aipda Mychel Wongso kepada awak media membenarkan hal itu.

“Ia, benar ada sejumlah oknum pejabat dan oknum kepala desa yang dipanggil untuk dimintakan keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Talaud hari ini. Untuk kepala Desa ada 7 orang yang akan diperiksa hari ini, dari 9 orang yang direncakanan untuk dimintai keterangan,” ungkap Wongso.

“Hari ini PPTK berinisial A yang diperiksa. Untuk GA rencananya nanti jam 1 siang (13.00 wita),” tambah Kepala Seksi yang akrab dikalangan Awak Media itu.

Diketahui beberapa hari yang lalu, salah satu oknum Pejabat Talaud berinisial GA sudah memenuhi panggilan terkait dugaan Anggaran Belanja BBM fiktif di Setdakab Talaud Tahun Anggaran 2023.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi