Connect with us

Headline

Kapolda Sulut Didesak Cabut SKCK Wenny Lumentut

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Utara (Sulut) mendesak Kapolda Sulut menarik kembali Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polres Tomohon untuk Wenny Lumentut.

Mereka menilai SKCK nomor SKCK/3675/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM yang ditandatangani sendiri oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK, MM, adalah tindakan yang terburu-buru dan mengabaikan data.

“Mungkin saja tanpa melalui proses penelitian atau konfirmasi berjenjang sebagaimana diatur dalam Perpol 6/2023,”  tukas Stenly Towoliu, Ketua Masyatakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Selasa (20/8/2024).

Menurut dia, indikasi tersebut akan berkorelasi bila disandingkan dengan pertimbangan Polres Tomohon dalam menerbitkan SKCK itu bahwa yang bersangkutan (Wenny Lumentut) tak pernah sekalipun terkait atau terlibat dalam perbuatan pidana terhitung sejak 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024.

“Faktanya ada kasus pidana di PN Manado tahun 1996 dan mungkin bisa saja ada kasus lain yang belum terungkap ke publik,” tambah aktivis yang dikenal komit mengungkap kasus-kasus korupsi itu.

Sementara, Ketua DPD Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P)  Sulut Jeffrey Sorongan, merasa ada yang janggal dengan SKCK untuk Wenny Lumentut itu.

“Masak yang tanda tangan Kapolres. Urusan SKCK biasanya pejabat paling tinggi selevel Kasat atau cukup Kanit saja. Lucu juga ya,” ujarnya sambil tersenyum.

Oleh karena itu, baik Stenly Towoliu maupun Jeffrey Sorongan mendesak Kapolda Sulut agar segera mencabut SKCK Wenny Lumentut itu karena telah menyalahi Perpol 6/2023 dan penerbitan yang terkesan terlalu dipaksakan. “Sekalian evaluasi Kapolresnya,” tukas keduanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Wenny Lumentut pada 9 Agustus 2024. Tapi, benarkah Wenny Lumentut tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun selang 11 Desember 1961 sampai dengan 9 Agustus 2024, seperti alasan dikeluarkannya surat itu ?

Polri, melalui Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, pada 9 Agustus 2024 lalu, menerbitkan SKCK bagi Wenny Lumentut untuk melengkapi berkas pencalonan Wali Kota Tomohon.

SKCK tersebut dengan nomor SKCK/3675/VIII/Yan.2.3/2024/SAT.INTELKAM yang ditandatangani sendiri oleh Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu, SIK, MM. Surat ini masa berlakunya hingga 9 Februari 2025.

Apakah benar, seperti pertimbangan Polres Tomohon itu bahwa “setelah diadakan penelitian hingga saat dikeluarkan surat keterangan ini yang didasarkan pada Catatan Kepolisian yang ada”, Wenny Lumentut dalam kurun waktu 11 Desember 1961 – 9 Agustus 2024 tak pernah terlibat kriminal apapun ?

Dari arsip dokumen yang ditemukan, menunjukkan, ada perkara pidana yang terigister di Pengadilan Negeri (PN) Manado dengan terdakwa Wenny Lumentut yang terjadi pada tahun 1996.

Perkara tersebut bernomor 291/Pid.B/1996/PN.Mdo. dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharto, SH, dari Kejaksaan Negeri Manado. Sementara, Majelis Hakim terdiri atas J. Sihaloho, SH, sebagai ketua dan dua anggota masing-masing Juliana Wullur, SH, dan L. Sibarani, SH.

Dalam perkara pidana itu, terdakwa Wenny Lumentut ditahan penyidik sejak tanggal 23 April 1996 sampai 4 Juni 1996 sebagai tahanan rumah tahanan (rutan), dan kemudian dari 4 Juni 1996 hingga 13 Juni 1996 menjalani tahanan rumah.
Ketika itu, H.J.J. Mangindaan, SH dan Olga K. Sumampouw, SH, bertindak sebagai Tim Kuasa Hukum Wenny Lumentut yang tercatat bertempat tinggal di Tikala Ares, Kecamatan Wenang, Kotamadya Manado, dan agamanya tertulis Kristen Protestan.

Dari data tersebut, apakah benar Wenny Lumentut tak punya keterlibatan apapun dalam tindak pidana dalam kurun waktu 11 Desember 1961 hingga 9 Agustus 2024 ?

Pemberitaan sebelumnya terungkap fakta bahwa Perkara pidana dengan nomor register 291/Pid.B/1996/PN.Mdo ternyata adalah perbuatan pemalsuan tanda yang sengaja dilakukan Wenny Lumentut.

Tanda tangan yang dipalsukan Wenny Lumentut itu milik istri seorang pengusaha ternama di Manado, saat Wenny Lumentut masih berstatus karyawan di sebuah perusahaan yang berkantor di pusat kota Manado.

Sesuai dakwaan Jaksa Suharto, SH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manado, oleh bosnya Wenny Lumentut diperintahkan meminta tanda tangan istri si bos, karena hubungan bos dengan istrinya sedang bermasalah.

Mengutip salinan putusan PN Manado, Senin 30 Januari 1997, disebutkan tindakan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Wenny Lumentut itu dikerjakan sekitar tanggal 13 Juni 1994 dan 14 Juni 1994.

Menurut jaksa, Wenny Lumentut mengakui dan terus terang, melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan tersebut di ruang makan rumahnya di Tikala Ares No. 63, Kecamatan Wenang, Kotamadya Manado.

“Terdakwa atas inisiatif sendiri menandatangani dokumen …… dengan cara menyerupai tanda tangan….dengan menggunakan balpoint dan dikerjakan di ruang makan,” demikian penggalan surat dakwaan jaksa yang menjadi pertimbangan majelis hakim PN Manado.

Atas dakwaan yang didakwakan kepadanya, terdakwa Wenny Lumentut di depan persidangan secara terus terang mengakui perbuatan tersebut.

Tak hanya pengakuan terdakwa Wenny Lumentut dan istri bosnya yang menyatakan tanda tangan di dokumen itu palsu, namun Laboratorium Kriminalistik Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) lewat surat nomor No.L.A.B.95/W.T.F/1996 tanggal 25 Maret 1996 berkesimpulan bahwa tanda tangan itu “non identik” dengan tanda tangan pembanding berupa KTP dan beberapa dokumen lain.

Pengakuan para saksi, termasuk terdakwa Wenny Lumentut sendiri soal perbuatan pemalsuan tanda tangan ini dan diperkuat oleh surat Puslabfor Mabes Polri, menurut Majelis Hakim J. Sihalolo, SH, (ketua), Juliana Wullur, SH dan L. Sibarani, SH, adalah fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan.(rek/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kampanye Akbar CSSR jadi Mimpi Buruk Lawan, CSSR: Kemenangan Sudah di Depan Mata

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Membludaknya massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy Rumajar yang terkenal dengan jargonnya CSSR di Lapangan Stadion Babe Palar, Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis 21 November 2024, sepertinya menjadi mimpi buruk lawan politik.

Hal ini karena, ribuan massa pendukung dari PDIP dan Partai Gerindra bersama dengan komunitas dan tim Relawan  mengerahkan semua kekuatan, hadir dalam kampanye terakhir CSSR.

Kampanye yang ikut dimeriahkan oleh artis lokal papan atas, mampu membakar semangat ribuan massa pendukung mengenakan beragam atribut yang identik dengan CSSR.

Bahkan dari pantauan, Lokasi stadion sejak siang yang mulai didatangi pendukung sampai siang hari, seakan akan sudah tak bisa mampu lagi menampung massa yang terus membludak. Bahkan sebagian lagi harus rela menempati sisi luar lapangan. Ada juga yang memilih duduk di bagian tribun yang ada dibelakang panggung utama.

Dalam orasi politiknya, Caroll Senduk sangat berterimah kasih terhadap para pendukungnya, dan meminta harus menjaga terus kebersamaan sampai tanggal 27 November mendatang.

“Coblos Nomor 3. Tgl 27 november nanti torang sapu rata,” ajak Caroll Senduk.

Pemimpin yang kini maju kembali bertarung di periode kedua bersama dengan Sendy Rumajar, mengatakan selama 60 hari masa kampanye bersama dengan calon wakil walikota sudah meresmikan 95 posko pemenangan, boleh berjalan dengan baik.

“Sampai hari ini dalam kampanye akbar ini cuaca juga ikut mendukung dan dengan tuntunan dan kasih Tuhan tanda tanda kemenangan sudah didepan mata. Tetap baku baku bae jaga bersama itu kedamaian.” ajak Caroll Senduk.

Baginya, Tomohon sebagai Kota Religius, tidak ada istilah penindasan , hoax .

“Kita semua keluarga besar Caroll – Sendy di Kota Tomohon sama sama beking  kampanye ini menjadi riang gembira,” ungkap CS sapaan akrabnya.

Caroll juga dihadapan ribuan massa pendukung menyatakan kalau program CSSR sebagian sudah jalan dan tinggal dilanjutkan.

“Lantik jo dan lanjutkan,” teriak massa pendukung.

Sementara itu, Sendy Rumajar yang tampil setelah Caroll Senduk, dihadapan massa pendukung langsung membakar semangat mereka  dengan meneriakkan ‘Menyala Memang’. Ya, sejauh mata memandang di seantero stadioan ribuan massa yang mengenakan atribut dengan didominan warna merah yang identik dengan PDIP.

“Hari terakhir kampanye ini, aura kemenangan semakin torang rasakan dan hari ini kita buktikan untuk merebut kemenangan di Kota Tomohon. Torang so boleh merayakan kemenangan,” ujar Segar sapaan akrabnya yang lansung disambut histeris massa pendukung.

0-3248×1440-1-0#

Apalagi ketika kedua calon pemimpin tersebut, sempat diminta oleh pendukung untuk berswafoto. Tanpa ragu ragu, figure yang merakyat ini langsung mengambil handphone pendukung untuk bisa foto selvie.

Caroll dan  Sendy yang tampil modis dan keren, gaya milenial jadi hiburan sendiri bagi massa pendukung sehingga harus berebutan untuk bisa dapat kesempatan foto selvie bersama  CSSR. Usai kampanye ribuan massa bergerak meninggalkan stadion dengan jalan kaki  menuju kediaman  lapangan  secretariat relawan depan SPBU Kakaskasen untuk melanjutkan pesta rakyat. (rek)

Continue Reading

Headline

2 Kali Khianati Prabowo & PDIP, Langgar Sumpahnya pada Tuhan, Jepol: Jangan Pilih Calon Walikota Penipu Rakyat !

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Kampanye akbar Pasangan Calon Walikota Caroll Senduk dan Calon Wakil Walikota Sendy sepertinya menjadi mimpi buruk bagi paslon lain.

Dimana saat orasi di depan puluhan ribu massa pendukung, salah satu jurkam Jeffry Polii, SIK dari Partai Gerindra ketika tampil di atas panggung mengajak massa PDIP dan Gerindra tidak memilih calon pemimpin yang pernah mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Caroll dan Sendy adalah pasangan pemimpin yang terbaik saat ini. Mari torang coblos nomor urut 3,” teriak Jepol sapaan akrabnya.

Bahkan, Jepol yang baru saja diambil sumpah sebagai salah satu pimpinan dewan dengan nada suara tinggi menegaskan Kota Tomohon sebagai kota religius.

“Yang paling fatal ada paslon yang berkhianat kepada Tuhan. Melanggar sumpah janji, dia lari. Seorang pemimpin diangkat sumpah janji sebagai wakil walikota, dia tidak perduli berarti dia berkhianat terhadap sumpah janji,” ujar Jepol.

Dibandingkan dengan Caroll Senduk yang dikenal pemimpin religius, paling pas memimpin kota religius, kata Jepol dengan berapi api yang langsung disambut dengan tepuk tangan yang meriah massa yang memenuhi Stadion Babe Palar, tempat dilaksanakannya Kampanye Rapat Umum Paslon CSSR, Kamis (21/10/2024).

Jepol sendiri usai orasi mengatakan rekam jejak seorang pemimpin sangat penting ditelusuri dalam kontetasi Pilkada ini, agar masyarakat tidak memilih kucing dalam karung.

“Rekam jejak, maupun jejak digital seorang calon pemimpin harus siap diumbar di hadapan publik, termasuk kandidat calon walikota Tomohon,” tegasnya.

Disebutkannya, sosok ini dapat dikenal rekam jejaknya di hampir setiap Pemilu, baik Pileg maupun Pilkada, karena sejak dulu selalu hadir baik sebagai calon legislatif maupun calon kepala daerah.

Dikisahkannya, tercatat tahun 2004 menjadi Caleg Provinsi dari PDIP Dapil Tomohon-Minahasa tapi gagal. Kemudian Tahun 2005, maju sebagai Calon Wakil Walikota Tomohon dari PDIP, namun tidak berhasil.

Lalu menyebrang ke Partai Gerindra dan tahun 2014 maju bertarung sebagai calon DPRD Provinsi dari Partai Gerindra dan menjadi anggota dewan, lantas dipercayakan sebagai wakil ketua dewan dari Partai Gerindra dan akhirnya dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Gerindra.

Tahun 2020, kata Jepol, orang tersebut maju bertarung sebagai calon wakil walikota mewakili Partai Gerindra dan berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Walikota dari PDIP. Kali ini, berhasil.

Tapi, Plpada tahun 2023 kembali mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan mundur dari wakil walikota untuk maju sebagai Calon anggota DPR RI Dapil Sulut dari PDIP dan gagal.

“Sekarang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tomohon dan lebih parah lagi harus berhadapan dengan dua partai yang selama ini telah membesarkan namanya,” sindir Jepol.

Secara umum ini, menurut penilaiannya disebut petualang politik. “Hanya dengan modal fulus, dia berselancar di tiap Pemilu hanya untuk memenuhi hasrat memperdangangkan politik dengan mengandalkan pembelian suara dan janji janji yang sering diingkari. Ini penipu rakyat,” umbar Jefry Polii.

Secara politik dapat dihitung bahwa figur tersebut, dua kali berkhianat ke Prabowo Subianto dan dua kali mengkhianati PDIP.

“Paling parah ternyata juga telah melanggar sumpah dan janji yg diucapkan Demi Tuhan pada waktu pelantikan wakil Walikota. Dan hal ini, seperti terungkap dalam debat pamungkas calon walikota dan wakil walikota Tomohon beberapa waktu yang lalu,” tambahnya.

Hal inilah ini perlu diketahui publik dan masyarakat kota Tomohon supaya tahu siapa sosok yang oleh pendukungnya di bilang orang baik, dan biarlah rakyat Tomohon yang akan memilih.

“Kami yakin rakyat sudah pinter dan paham siapa yang layak dalam kepemimpinan rakyat Tomohon. Kita harus mengungkap track record seorang calon pemimpin, harus jujur kepada rakyat, kalau baik katakan baik, kalau tidak katakan tidak,” tegasnya.

Dia mengajak rakyat Tomohon agar jangan terbuai dengan bujukkan materi yang justru hanya untuk menutupi sebuah kebohongan.

“Kasian rakyat. Jadi, saya yang juga selaku wakil rakyat Tomohon, harus mengungkap ini ke hadapan publik. Rakyat harus tahu kebenarannya,” pungkas Jefry Polii. (rek)

Continue Reading

Headline

19 TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Himbau  KPU Tinjau Kembali

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Bawaslu Kota Tomohon segera melayangkan surat imbauan ke KPU Kota Tomohon terkait belasan potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada dekat dengan Posko Pasangan Calon (Paslon).

Imbauan itu sendiri substansinya adalah mendorong KPU Kota Tomohon untuk meninjau kembali dan sebaiknya  memindahkan letak TPS di titik yang tidak terlalu berdekatan dengan Posko Paslon.

“Benar bahwa di masa tenang semua Posko sudah harus bersih dari alat peraga kampanye. Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa berkaca dari Pemilu/Pilkada sebelum-sebelumnya, Posko-Posko calon jadi tempat berkumpul massa pendukung calon bersangkutan,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas.

Pimpinan Bawaslu lainnya Handy Tumiwuda menambahkan, imbauan ini jadi bentuk mitigasi atau upaya pencegahan dari resiko kerawanan Kamtibmas yang berpotensi muncul di TPS yang berdekatan dengan Posko Paslon. (rek)

“Ingat juga bahwa di Pilkada ini setiap TPS pemilihnya lebih banyak, yakni maksimal 500 pemilih. Kerumuman dalam jumlah banyak ini tentu perlu diantisipasi, salah satunya adalah menjaga jarak TPS dengan Posko Paslon,” ungkap Tumiwuda.(rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi