Connect with us

Headline

Ini Postur APBDP TA 2025, Walikota Caroll Senduk Proyeksikan Pendapatan Rp672,2 Miliar

Published

pada

APBDP 2025

TOMOHON,mediakontras.com –  Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar S.E., M.I.Kom, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Pemandangan Umum fraksi-fraksi serta Tanggap/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K. yang dilaksanakan Selasa 19 Agustus 2025 di ruang sidang DPRD Kota Tomohon

Wali Kota dalam moment tersebut mengatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD P) Tahun Anggaran (TA) 2025 disampaikan kepada DPRD sebagai tindak lanjut dari perubahan kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara TA 2025 yang telah dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta telah disepakati bersama pada 8 agustus 2025.

WALIKOTA CAROLL SENDUK
Walikota Caroll Senduk saat Menyampaikan Penjelasan APBDP 2025

APBDP diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025, serta mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

Pertama; Perkembangan yang terjadi di dua triwulan sebelumnya dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian antara lain : asumsi kerangka ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan, penggunaan silpa, perubahan indikator kinerja, target, dan besaran pagu kegiatan.

Kedua; Sinkronisasi program kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah yang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

Ketiga; Memfokuskan belanja prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD kota tomohon tahun 2025 – 2029.

Perkembangan ekonomi Kota Tomohon tidak terlepas dari peran strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen utama kebijakan fiskal daerah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor prioritas yang mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan pariwisata.

Selanjutnya, kontribusi pemerintah melalui belanja daerah diharapkan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan potensi ekonomi lokal serta pengelolaan APBD yang efektif, transparan dan akuntabel akan menjadi katalis penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Tomohon.

Selanjutnya, secara umum saya sampaikan postur APBDP Kota Tomohon TA 2025, sebagai berikut;

Sisi pendapatan Perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp672.215.209.654,- (enam ratus tujuh puluh dua milyar dua ratus lima belas juta dua ratus sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah).

Anggaran belanja daerah Perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp660.896.969.593,21 (enam ratus enam puluh milyar delapan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh tiga rupiah dua puluh satu sen).

Pada perubahan APBD TA 2025 ini mengalami surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja sehingga dalam komponen pembiayaan netto dianggarkan sebesar Rp11.318.240.060,79 (minus sebelas milyar tiga ratus delapan belas juta dua ratus empat puluh ribu enam puluh rupiah tujuh puluh sembilan sen).

“Dengan penjelasan yang disampaikan ini, maka kami berharap akan dapat dijadikan sebagai bahan atau tambahan informasi dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2025 yang telah kami sampaikan, sehingga pembahasannya dapat dilakukan secara objektif, efektif, efisien dan ekonomis serta transparan dan akuntabel,” kata walikota.

Sejalan dengan itu kami mengharapkan kiranya dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini tetap dilakukan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan serta berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, ujar walikota pilihan rakyat ini.

Dihadiri oleh Korwil BIN Tomohon Alfons Sumengge, S.STP., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Perwakilan Kajari Tomohon, Perwakilan Polres Tomohon, Perwakilan Kodim 1302 Minahasa, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Duka Fentje
Tomohon HUT Sulut
Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */