Berita
Guru Agama Mengadu ke Komisi IV DPRD Sulut, TTP Belum Dicairkan Sejak 2023
Manado.Mediakontras.com – Bertempat di ruang Komisi IV DPRD Sulut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Carl Schramm, didampingi Sekretaris Komisi Cindy Wurangian dan anggota Paula Runtuwene, dan Pierre Makisanti, menerima aspirasi dari para guru agama SMA/SMK di Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (15/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut Louis mengatakan, kedatangan guru-guru agama ini menuntut Tunjangan Pertambahan Penghasilan (TPP) yang sudah ada berdasarkan peraturan pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Lanjutnya, teman-teman profesi guru yang sama, disekolah yang sama dan mengajar dikelas yang sama mendapat tunjangan, sedangkan guru-guru agama ini tidak mendapatkan tunjangan tersebut.
“Berarti ada ketidakadilan di mana teman guru yang lain menerima TPP, sedangkan lainnya tidak,” ujar Louis saat diwawancarai usai menerima aspirasi guru agama.
Louis yang juga merupakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut ini berencana memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dan perwakilan kementerian agama di Sulut untuk mencari akar persoalan mengapa TPP guru agama ini belum dicairkan sejak tahun 2023. Dimana guru agama ini diangkat berdasarkan SK Gubernur, sedangkan sertifikasi guru dikeluarkan oleh kementerian agama.
“Ini yang perlu di klarifikasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini dinas pendidikan. karena ada keterkaitan dengan pendidikan agama, berarti perwakilan kanwil agama di provinsi Sulut juga dilibatkan,” tandasnya.(*)