Connect with us

Headline

Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas

Redaksi

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak permohonan LSM Inakor yang menggugat pelaksanaan rolling jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan meminta Caroll Senduk didiskualifikasi dari pencalonan di Pilkada 2024.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Manado yang diunggah Selasa (22/10/2024) mencantumkan, putusan penolakan tersebut ditetapkan pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Majelis Hakim PTUN Manado menetapkan gugatan Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) melalui Agianto S.C Dawono, S.H, selaku kuasa hukumnya, dinyatakan ‘dismissal ditolak . Hakim juga menetapkan putusan gugatan tersebut sebagai ‘minutasi’.

Gugatan LSM INAKOR pimpinan Rolly Wenas itu bertanggal 7 Oktober dan didaftarkan di PTUN Manado sehari sesudahnya. Sebelumnya pun perkumpulan ini membawa rolling jabatab itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dengan permintaan yang sama, namun tidak diterima.

Dengan ditolaknya gugatan INAKOR ini oleh PTUN Manado, pelantikan yang dilaksanakan Pemkot Tomohon tetap sah dan tidak melanggar hukum, seperti juga sudah ditegaskan Kemendagri dalam suratnya beberapa waktu sebelumnya. Tergugat dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Putusan dismissal ditolak oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berarti penetapan dismissal yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini karena upaya hukum biasa maupun luar biasa tidak dapat diajukan lagi.

Dismissal adalah upaya hakim untuk meneliti dan memilah gugatan yang masuk ke persidangan. Proses ini dilakukan karena pengadilan tidak boleh menolak perkara, meskipun sejak awal perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

Beberapa alasan yang dapat menyebabkan dismissal, yaitu:

  • Pokok gugatan tidak termasuk dalam wewenang Pengadilan.
  • Syarat-syarat gugatan tidak dipenuhi
  • Gugatan tidak didasarkan pada alasan yang layak
  • Apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah terpenuhi
  • Gugatan diajukan sebelum atau lewat waktunya.

Sementara, minutasi putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah proses menandatangani putusan oleh Hakim yang memutus dan Panitera/Panitera Pengganti yang turut bersidang. Minutasi putusan harus dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah putusan diucapkan.

Minutasi juga dapat diartikan sebagai proses menjadikan berkas perkara menjadi Arsip Negara. Proses ini dilakukan oleh panitera pengadilan, meliputi pengetikan, pembendelan, dan pengesahan suatu perkara. Berkas perkara asli tetap harus tersimpan di arsip kantor pengadilan yang memutus, kecuali ditentukan lain.

Sebelumnya, INAKOR dalam gugatannya meminta PTUN Manado menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya,
menyatakan Penggugat merupakan pihak yang berkepentingan dalam sengketa A Quo.

INAKOR menyatakan bahwa Calon Petahana (Incumben) terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang No 10 Tahun 2016 karena telah melakukan Rolling jabatan oada tanggal 22 Maret 2024.

Menyatakan KPU sebagai Tergugat mempunyai kewenangan mendiskualifikasi pasangan calon melalui rapat pleno tanpa menunggu adanya rekomendasi dari Bawaslu.

Menyatakan bahwa sanksi administrasi sudah bisa diberlakukan kepada pasangan calon petahana (Incumben) walaupun belum penetapan calon.

INAKOR juga meminta membatalkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 327 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024 atas nama Caroll Joram Azarias Senduk, S.H

Memerintahkan KPU mencabut Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon Nomor 327 Tahun 2024 tanggal 22 September 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024

INAKOR juga meminta agar PTUN Manado memerintahkan Tergugat menerbitkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon tahun 2024 tanpa mengikut sertakan Caroll Joram Azarias Senduk, S.H sebagai Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon; menyatakan Putusan ini dapat dijalankan lebih dulu meskipun terdapat Upaya Hukum banding maupun kasasi.

Sayangnya, upaya Rolly Wenas Ketua INAKOR itu menjegal Caroll Senduk kali ini pun tidak membuahkan hasil. Malah, pasangan CSSR terus mendapatkan simpati warga Tomohon.

Dukungan dari berbagai elemen masyarakat bagi Caroll-Sendy terus mengalir. Upaya menjegal pasangan yang memiliki program unggulan bagi masyarakat Tomohon ini, yang dilancarkan berbagai pihak, termasuk INAKOR justru membuat CSSR makin dicintai warga.

Dihubungi Rabu (23/10/2024), Rolly Wenas, Ketua LSM INAKOR menyatakan pihaknya sedang menyusun langkah hukum sebagai sikap penolakan atas putusan PTUN Manado yang menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara itu. “Sedang dipersiapkan,” katanya tanpa merinci upaya hukum apa yang akan ditempuh itu.

Disinggung apakah ada ‘bos’ dibelakang gugatan ini yang juga sudah memberikan ijin untuk ambil langkah perlawanan hukum langsung diklarifikasi Rolly Wenas.

“Disetujui atau tidak ini adalah bentuk semangat teman teman dalam mencari hak masyarakat untuk mendapatkan keadilan, terlepas ada yang support atau tidak.Ini atas nama masyarakat Sulut, tim yang sudah terbangun, sinergi dari awal dengan INAKOR torang tetap akan melakukan upaya upaya itu,” ujar Rolly Wenas. (rek/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Apel Perdana Usai Liburan, Walikota: Jangan Ada Kabid Rasa Kadis dan Upaya Pecah Bela Sinergitas Dengan Wakil Walikota!

Reky Simboh

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com –
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Senduk SE Mi Kom memberikan warning keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon untuk memahami dan hormati hirarki dalam pemerintahan.

“Jangan sampai ada Kabid rasa Kadis. Semua ASN harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi loyalitas dalam bekerja,” ujar Caroll Senduk.

Inilah yang kami harapkan: ASN yang melayani dengan hati demi Tomohon yang lebih baik, tambah walikota pilihan rakyat ini.

Warning ini disampaikan walikota saat memimpin apel Kerja awal bulan April pemkot di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Rabu (9/4/ 2025).

Selain itu dalam apel juga, walikota mengharapkan agar seluruh ASN dapat mengikuti apel, karena hal ini berdampak positif pada pelaksanaan tugas dan pekerjaan kita.

” Setelah menikmati masa libur Idulfitri, kini saatnya kita kembali fokus dan menunjukkan kinerja terbaik sebagai abdi negara yang melayani masyarakat,” kata walikota.

Memasuki minggu-minggu ke depan, mari kita tunjukkan kinerja nyata sebagai ASN. Tugas dan tanggung jawab kita akan dievaluasi, dan sudah seharusnya kita memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Pelayanan publik yang kita lakukan akan menjadi cerminan integritas dan dedikasi kita di mata masyarakat,” ujar walikota.

Disisi lain walikota dan wakil walikota meminta dukungan penuh dari seluruh ASN.

“Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada ASN yang berupaya memecah belah sinergi antara Walikota dan Wakil Walikota. Perlu diingat bahwa dalam tubuh ASN, banyak dari kita memiliki hubungan kekeluargaan. Namun demikian, kita tetap harus bersikap profesional dalam menjalankan tugas.

Walikota Caroll Senduk juga
menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam etika bermedia sosial.

” Gunakan media sosial secara bijak, karena kita adalah cerminan dari institusi pemerintahan yang harus menjaga citra dan kepercayaan publik, warning walikota.

Sebagai ASN, mari kita bekerja dengan hati, karena apa yang kita lakukan bukan hanya untuk masyarakat, tetapi juga untuk kemuliaan nama Tuhan, ajak Caroll Senduk.

Dalam apel ini juga dilakukan penyerahan Praja IPDN yang akan melaksanakan magang di Kota Tomohon oleh Direktur IPDN Kampus Sulut Dr. Drs. Arnold Poli, SH,MAP kepada Pemerintah Kota Tomohon.

Saat ini juga terdapat praja IPDN yang akan melaksanakan magang di beberapa SKPD.
Oleh karena itu, kami mengharapkan perhatian dan dukungan dari para Kepala SKPD serta seluruh ASN untuk memberikan semangat, bimbingan, dan bantuan kepada para praja selama masa magang mereka di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Kami terus mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Masih banyak hal yang perlu kita benahi bersama. Dalam pelaksanaan tugas, kita harus menjadi satu tim yang baik, solid, kompak, dan terkoordinasi,” pinta orang nomor satu di Kota Tomohon.

Dalam apel kerja ini diikuti juga Sekretaris Daerah kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua TP-PKK Daerah kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk- Karundeng, Civitas Academica , para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BLUD dan BUMD, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tomohon serta seluruh praja yang akan melaksanakan magang di Pemkot Tomohon.(*)

Continue Reading

Ekonomi

Kinerja Terpuruk, Penggelembungan Biaya & TGR Hantui Direksi-Komisaris BSG

Reky Simboh

Published

on

MANADO,mediakontras.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (SulutGoMalut) baru saja merampungkan Surpise Audit, audit tertentu yang juga dilaksanakan menjelang akhir periode Pengurus BSG serta pelaksanaan RUPS tahun buku 2024.

Surprise Audit sering dilaksanakan sebelum mengakhiri jabatan, tentunya didasari beberapa indikator keuangan yang cenderung meningkat bahkan dianggap tidak wajar, antara lain ratio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang mengalami peningkatan signifikan apabila dibandingkan tahun 2023 tahun 2024, serta indikator lainnya yang dirasakan perlu untuk periksa.

Untuk mengukur efisiensi dari penggunaan biaya operasioanl lazimnya digunakan ratio BOPO atau ratio yang mengukur pengeluaran biaya operasional dibandingkan dengan penerimaan operasioanl. Ratio ini memberikan pemahaman bahwa semakin kecil ratio BOPO maka bank bekerja semakin efisien.

Ratio BOPO BSG tahun 2024 sebesar 85,32% dibandingkan tahun 2023 sebesar 83.33% maka pada tahun 2024, BOPO mengalami kenaikan 1,99%. ( Ratio BOPO ideal dalam kisaran 50% s.d 75%).

Kenaikan ratio tersebut dapat dilihat dari kenaikan biaya operasional tahun 2024 sebesar Rp 247 miliar dari Rp 1,9 triliun tahun 2023 naik menjadi Rp 2,1 triliun. Termasuk dalam kenaikan tersebut adalah kenaikan biaya bunga dari Rp 830 miliar naik menjadi Rp 1,03 triliun atau meningkat sebesar Rp 208 miliar.

Diikuti dengan kenaikan biaya SDM sebesar Rp 54 miliar dari Rp 665 miliar menjadi Rp 719 miliar. Serta kenaikan biaya operasional lainnya naik sebesar Rp 28 miliar.

Kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan kontradiktif karena kenaikan biaya SDM harusnya berdampak terhadap kesejahteraan pegawai BSG, namun kenyataannya berbeda.

Menurut informsasi dari beberapa pegawai BSG biaya Kesehatan pegawai di pangkas dan dibayarkan hanya 75% dari tagihan kesehatan, termasuk insentif anak sekolah yang lazimnya dibayarkan untuk membantu pegawai dalam pendidikan anak sekolah ditiadakan.

Kenaikan biaya operasional lainnya diduga antara lain digunakan untuk pelayanan tamu dan sewa kendaraan cabang Jakarta, dan kegiatan promosi lainnya yang tidak terkait langsung dengan bisnis BSG.

Akibat penggunaan biaya yang tidak efisien itu, laba usaha yang merupakan indikator utama kinerja pengurus ( Direksi dan Komisaris ) menunjukan trend penurunan yang cukup signifikan.

Laba usaha setelah pajak ( EAT ) tahun 2024 sebesar Rp 230 miliar dibandingkan dengan laba tahun 2023 sebesar Rp 250 miliar di tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 20 miliar atau turun sebesar 10,35%.

Penurunan tersebut menyebabkan penerimaan PAD dari Propinsi dan Kabupaten Kota yang merupakan pemegang saham BSG turut mengalami penurunan.

Provinsi Sulawesi Utara dengan jumlah kepemilikan 36,36% turut menangunggung kerugian sebesar Rp 7,2 miliar. Mega Corpora dengan kepemilikan 23,58% turut mengalami kerugian sebesar Rp 4,76 miliar. Pemegang saham lainnya yakni Propinsi Gorontalo dan kabupatem / kota serta Koperasi Karyawan seberar Rp 8.2 miliar.

Penurunan kinerja keuangan BSG juga terlihat dari penurunan Dana Masyarakat murni berupa Giro, Tabungan dan simpanan berjangka. Jumlah dana masyarakat tahun 2024 sebesar Rp 15 triliun dibandingkan dengan dana murni tahun 2023 sebesar Rp 15,5 triliun maka tahun 2024 terjadi penurunan Rp 500 miliar. Untuk menutupi kekurangan pencapaian dana masyarakat serta dalam rangka meningkatkan asset perusahan, Manajemen melakukan peminjaman antar bank sebesar Rp 725 miliar dengan jangka waktu 7 hari.

Dana masyarakat adalah hal yang sangat penting bagi operasional bank, karena bank adalah lembaga intermediary yang menarik keuntungan dari selisih bunga. Namun pada kenyataannya BSG menggunakan Dana Masyarakat dengan biaya mahal.

Jumlah dana masyarakat murni BSG periode 31 Desember 2024 sebesar Rp 15.5 triliun, dari jumlah tersebut dana maha yang berasal dari Simpanan Berjangka atau Deposito sebanyak Ro 11,1 triliun atau 73% dana masyarakat berbiaya mahal. Oleh sebab itu kenaikan biaya bunga tahun 2024 naik sangat signifikan dari Rp 830 miliar menjadi Rp 1,03 triliun pada tahun 2024.

Ini menunjukan ketidak mampuan Manajemen BSG mencari dana murah dan lebih mengandalkan media suku bunga tinggi untuk meningkatkan dana masyarakat.

Demikian pula dengan penyaluran kredit yang diberikan pada tahun 2024 sebesar Rp 16,4 triliun, dari jumlah tersebut +90% adalah kredit konsumtif.

Memperhatikan Neraca dan Rugi Laba PT.BSG jika dilihat dari NPL gross 2,41% maka diperkirakan sebesar Rp 388 miliar tidak produktif. Hal Ini memberikan tanda awas bagi manajemen, bahwa potensi terjadinya kredit bermasalah cukup besar.

Hasil investigasi OJK terhadap penggunaan biaya operasional yang tidak wajar terutama biaya pelayanan tamu dan sewa kendaraan menyebabkan pengurus Bank harus menganggung renteng alias TGR terhadap sejumlah biaya yang dikeluarkan secara tidak wajar. Menurut informasi orang dalam yang minta namanya dirahasiakan, jumlah TGR direksi dan Komisaris mencapai angka Rp 5 miliar.

Memperhatikan Kinerja Direksi tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 dari seluruh aspek baik Dana, Kredit pencapaian laba serta penggunaan biaya yang tidak wajar, maka kompetensi, reputasi dan integritas Pengurus BSG saat ini dinilai kurang dan tidak memiliki itikat baik menjalankan perusahan dengan kehati-hatian.

Sesuai POJK nomor 17 tahun 2023 tentang penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Pasal 20 angka (1), Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Bank untuk kepentingan Bank. Direksi wajib melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab dengan etikat baik dan dengan prinsip kehati hatian.

Terjadinya TGR pengurus bank menunjukan Manajemen BSG tidak melaksanakan Tata Kelola yang baik dengan memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan yang terkait yang berlandaskan ketentuan perundang undangan, standar nilai etilka prinsip dan praktek yang berlaku umum. Hal mana Integritas Pengurus untuk menjalankan usaha bank dengan baik, dipertanyakan kembali.

Jika dikaitkan dengan Penerapan Manajemen Resiko POJK No.18 tahun 2016 maka resiko reputasi yaitu menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder akibat persepsi negative kepada manajemen yang menggunakan kewenangan secara tidak wajar.

Disamping itu terdapat juga risiko kepatuhan akibat bank tidak mematuhi aturan dan peraturan perundang undangan dalam penggunaan biaya perusahan atau benturan kepentingan.

“Oleh sebab itu kami meminta segenap shareholder, Bapak Gubernur dan Pak Chairul Tanjung ( CT Corp ) sebagai pemegang saham pengendali serta seluruh pemegang saham kabupten kota se Sulawesi Utara, untuk menolak laporan pertanggungjawaban Direksi terhadap pengelolaan keuangan bank, yang dianggap tidak proper dan tidak layak untuk diperpanjang. Dan segera melaksanakan RUPSLB untuk pergantian pengurus BSG, yang lebih proper dengan integritas yang teruji,” ujar Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), Stenly Towoliu.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan semangat Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, dan tidak hanya sekedar janji politik yang tersebar luas pada sat kampanye, namun harus dimplementasikan pelaksanaanya.(*)

Continue Reading

Headline

Deteksi Penyebab Gangguan di Seputaran Sario dan Bahu, Revi Adrian Inspeksi Langsung Titik Titik Rawan

Solichin

Published

on

MANADO,mediakontras.com
Kondisi Jaringan yang ada di kecamatan Sario dan Bahu Kota Manado mendapat perhatian khsus dari PLN ULP Manado Selatan.

Pasalnya di daerah tersebut sangat rawan terjadi padam akibat gangguan teknis.

Manager PLN UP3 Manado Revi Aldrian sampai harus turun lapangan bersama tim melakukan inspeksi untuk memastikan perbaikan jaringan yang ada di kedua lokasi ini sudah tidak ada masalah lagi.

Revi Adrian manager PLN UP3 Manado didampingi manager ULP Manado Selatan, Reagen Jacobis, Team leader Operasi Riedel ‘Dragon’ Tampi dari sore sampai tengah malan tanpa mengenal waktu dan lelah, menyusuri serta memantau langsung jaringan.

Wartawan media ini yang mendapat kesempatan bergabung dengan tim melakukan pemantauan, bisa menyaksikan, bagiamana upaya dan kerja keras yang di lakukan PLN UP3 Manado untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga yang ada di dua kecamatan Kota Manado ini.

“Setelah kami lakukan Perbaikan yang akibat gangguan tehnis, sekalipun sudah menyala namun perlu dilakukan inspeksi jaringan untuk memastikan apa yang perlu di lakukan perbaikan agar tidak lagi terulang pemadaman sesaat di lokasi tersebut,” ujar Aldrian disela sela pemantauan jaringan.

Hari ini bersama tim melakukan inspeksi jaringan agar kita bisa mendeteksi apa penyebab utama gangguan pada jaringan yang ada di Sario dan Bahu ini, pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi