Connect with us

Headline

Gerakan Reformasi GMIM Tuntut Revisi Tata Gereja dan Percepat SMSI

Diterbitkan

pada

TOMOHON,mediakontras.com – Penonaktifan Ketua BPMS GMIM dari jabatan, guliran sidang majelis sinode istimewa hingga perubahan Tata Gereja menjadi tuntutan dari puluhan pendeta GMIM yang tergabung dalam wadah
Gerakan Reformasi GMIM,
pasca-penetapan Pdt Hein Arina sebagai tersangka kasus dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara.

Dalam aksi damai damai bernuansa ibadah, di Kantor Sinode GMIM, Rabu 11 Juni 2025, para pendeta yang turun dengan kostum putih yang dipadu dengan hitam, plus ada pita warna ungu sebagai tanda peserta, usai berkumpul dan beribadah singkat di kompleks Auditorium Bukit Inspirasi (ABI), turun membawa pesan pergumulan yang disampaikan dalam bentuk aspirasi.

Koordinator lapangan Pdt Ritha Dallos mengatakan sebagai warga jemaat GMIM kami datang ke Kantor Sinode GMIM untuk mendoakan GMIM secara keseluruhan agar bisa menyikapi dengan baik dalam menghadapi pergumulan yang ada saat ini, yaitu dengan ditahannya Ketua BPMD GMIM Pdt Hein Arina di Mapolda Sulut karena tuduhan korupsi Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Untuk itu, kami datang ke kantor sinode guna beribadah,menyampaikan petisi dan berdialog dari hati ke hati dengan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM agar mampu mengambil kebijakan penting saat ini,” ungkapnya.

Adapun yang menjadi tuntutan permintaan mereka yakni

  1. meminta pdt Hein Arina untuk mengundurkan diri sebagai ketua BPMS
  2. Memberhentikan pdt Hein Arina sebagai pekerja pegawai organik GMIM,karena tidak menjaga citra GMIM.

3.Segera melaksanakan Sidang Majelis Istimewa (SMSI) Perubahan Tata Gereja GMIM 2021 pada bulan Juli 2025 sebagai keputusan Sidang Majelis Sinode Tahunan di Likupang tahun 2024.

  1. Perlu transparansi keuangan GMIM dengan meakukan audit internal dan eksternal yang baik.

5.Stop politisasi GMIM

Sementara itu, Pdt Joke Mangare yang menjadi juru bicara, dihadapan BPMS menyuarakan dana hibah sebetulnya adalah berkat bagi GMIM. Hanya saja perilaku yang menyimpang ini memberi contoh tidak baik dan menjadi kegelisahan bagi warga GMIM termasuk saya.

” Sudah hampir dua bulan ini semenjak Ketua Pdt Hein Arina tersangkut permasalahan namun belum juga ada tindakan dari BPMS untuk menjelaskan. Padahal yang dipersangkakan adalah masalah pribadi bukan secara kelembagaan.” ujarnya.

Jangan bawa bawa gereja dalam masalah ini karena gereja GMIM adalah Kudus, Am dan Rasuli.

“Pertanggung jawabkan hukum secara pribadi. Jangan kriminalisasi GMIM,” tegas Pdt
Joke.

Dalam aturan Tata Gereja GMIM jelas sekali tertulis apabila ketua berhalangan atau tugas keluar daerah maka dalam Tata Gereja disebut pelaksanaan tugas.

“Tetapi jabatan Plt ini ketika ketua pulang maka dengan sendirinya gugur. Sementara kalau berhalangan harus pejabat sementaran.

“Tidak ada Plt dalam tata gereja. Kewengan Plt dalam tata gereja tidak diatur. kekosongan adalah juga sebagai bentuk eksplisit dan tidak diatur dalam tata gereja. Dengan itu kami datang demi hormat dan harga diri citra Gereja kami mohon Pdt Hein Arina mundur. saya orang paling setia keada beliau tapi saya sangat mencintai Gereja ini,” tegas Pdt Joke.

Segera agendakan perubahan tata gereja. Tidak ada kepentingan lain, selain mencintai Gereja ini, untuk memberikan kesempatan kepada Pdt Hein Arina menyelesaikan persoalan ini secara pribadi.

“Kami mohon Pdt Hein Arina undur diri,” pintanya.

Sementara itu Plt Ketua Sinode GMIM Pdt Janny Rende, MTh dihadapan para pendeta mengatakan apa yang menjadi aspirasi serta petisi yang disampaikan akan dibahas dalam sidang BPMS.

“Kita tidak bisa berdialog langsung menjawab apa yang disuarakan, karena kami BPMS adalah kolektif kolegial. Aspirasi ini akan kami bahas dalam rapat,” ungkapnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *