Connect with us

Talaud

Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Cabup Dan Cawabup Talaud Sudah Ditangan Polres Talaud

Diterbitkan

pada

1000055785
1000055785
Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Cabup Dan Cawabup Talaud Sudah Ditangan Polres Talaud 123

MELONGUANE, mediakontras.com — Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) melanjutkan proses dugaan Tindak Pidana Pemilihan salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati ke Polres Kepulauan Talaud.

Dugaan Tindak pidana tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa dalam salah satu kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Kecamatan Tampan’Amma.

1000055783
Dugaan Tindak Pidana Pemilihan Oknum Cabup Dan Cawabup Talaud Sudah Ditangan Polres Talaud 124

Penyerahan berkas laporan di SPKT Polres Talaud dilakukan langsung Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Glendy Dalope, S.Kom yang juga Koordinator Divisi P3S turut dihadiri Penyidik Gakkumdu dari unsur Polres Kepulauan Talaud, Ipda Yulham Azhar, SH dan Jaksa Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Desliana Sitorus, SH, Sabtu (9/11/2024) malam.

“Pada hari ini kami melakukan penerusan laporan ke Polres Kepulauan Talaud atas laporan dari masyarakat yang ada di kecamatan Tampa’ Namma terkait dengan dugaan tindak pidana pemilihan yang dilakukan salah satu pasangan calon,” ujar Glendi.

Terkait laporan yang masuk dengan register dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang tercatat di Bawaslu Talaud tertanggal 4 November 2024 itu, menurut Ipda Yulham Azhar yang juga merupakan penyidik Polres Kepulauan Talaud, akan segera ditindaklanjuti.

” Laporan tersebut akan kami tindaklanjuti. Apakah sudah cukup bukti atau masih ada yang perlu kami lengkapi, tentu menunggu lagi pembahasan selanjutnya,” Tutur Ipda Yulham Azhar.

Senada dengan itu, Desliana Sitorus dari pihak Kejaksaan Negeri Talaud menyampaikan akan menunggu hasil dari tim penyidik Polres Kepulauan Talaud.

“Kalau dari Kejaksaan, kami akan menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik,” Pungkas Sitorus

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *