Breaking News
Diduga Korupsi Biaya Haji 2025, LSM Rako Laporkan Kemenag Sulut ke Polda,

MANADO – LSM Rako secara resmi melaporkan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke Polda Sulut. Laporan tersebut menyangkut dugaan praktik korupsi pada biaya lokal jemaah haji untuk tahun 2025.
Laporan dengan nomor surat 003/LP/sus/Rako/X/2025 telah dilayangkan pada Selasa (30/9/2025).
Ketua LSM Rako, Harianto Dg. Nanga, dalam rilis resminya kepada mediakontras.com, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah menemukan indikasi kuat penyimpangan di lingkungan Kemenag Sulut.
“Adanya dugaan indikasi korupsi yang ada di lingkungan Kemenag Sulut, sehingga LSM Rako mengambil sikap untuk melaporkan,” tegas Harianto.
Ia juga menyoroti laporan ini sebagai yang pertama dalam instansi pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur YSK. “Ini adalah laporan perdana di era kepemimpinan dari gubernur YSK dan kami serius untuk menindaklanjuti,dan ini merupakan pembuktian terhadap program bapak gubernur untuk memberantas Korupsi ” tambahnya.
Dalam rilis tersebut, LSM Rako juga menyampaikan harapannya agar kepolisian segera bertindak. Mereka mendesak Polda Sulut untuk proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.
Di akhir pernyataannya, LSM Rako mengaitkan langkah hukum ini dengan komitmen mereka untuk mendukung program pemerintahan. “LSM Rako mengatakan bahwa [ini merupakan bentuk] keseriusan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemenag Sulut belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh LSM Rako tersebut. Masyarakatakat pun menunggu sikap tegas dan proses hukum yang transparan dari kepolisian
