Connect with us

Headline

Diduga Gelapkan Dana, Polres Tomohon Periksa Mantan Wakil Walikota. Ini Indikasinya……

Redaksi

Diterbitkan

pada

Mantan Wakil Walikota Tomohon SAS , sempat terekam kamera sesaat sebelum naik kendaraan.

TOMOHON,mediakontras.com – Senin (11/11/2024) sore hingga menjelang malam, mantan Wakil Wali (Wawali) Kota Tomohon Syerly Adelin Sompotan terpantau mendatangi Polres Tomohon.

Perempuan yang akrab disapa SAS dan kini bergabung di tim pemenangan Wenny Lumentut, calon wali kota dari jalur independen itu, datang dengan mengenakan pakaian long dress warna hitam yang dipadukan dengan jaket jeans.

Sekira pukul 18.17 Wita, dia terlihat keluar dari ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tomohon, menuju Lokasi parkiran kendaraan. Saat itu SAS sempat kaget begitu tiba dipintu keluar Reskrim mengetahui ada wartawan.  SAS yang sempat kelihatan canggung cepat-cepat berlalu mencari kendaraan yang mengantarnya. Karena kendaraan jenis Toyota Fortuner yang mengantarnya tidak ada, mantan wakil walikota periode 2016-2021 ini menumpang kendaraan lain milik petugas yang berbaik hati meminjamkan kendaraannya untuk mengantar pulang.

Setelah dikonfirmasi, pihak Polres mengungkapkan jika SAS baru saja menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan penyimpangan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.

Mantan pendamping Wali Kota Jimmy Feydy Eman (JFE) itu, menurut keterangan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon periode 2018-2023. Dimana, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Tomohon sedang mendalami laporan ke polisi adanya dugaan penyalagunaan dana hibah di PMI Kota Tomohon tahun 2021 senilai Rp150 juta dan tahun 2022 senilai Rp300 juta.

Sebelum SAS, terlebih dahulu pekan yang lalu  telah dimintai keterangan sekretaris PMI kemudian disusul bendahara. Informasi yang berkembang, akan juga dipanggil untuk diperiksa adalah pihak- pihak terkait.

Dari beragam data yang dihimpun, terdapat dana hibah dengan total senilai Rp 450 juta dari Pemkot Tomohon kepada PMI Kota Tomohon yang diserahkan ke pengurus periode 2018-2023, yang waktu itu dipimpin SAS.

Salah satu dasar pemeriksaan SAS itu diduga adalah sebuah dokumen laporan yang masuk ke pihak kepolisian dengan sinyalemen terkait adanya pengadaan barang di PMI yang diragukan kebenarannya.

Dalam laporan ini, ada dugaan pengadaan barang fiktif yang bersumber dari dana hibah tersebut. Dari penelusuran, terungkap adanya hasil pemeriksaan yang tercatat dalam dokumen pemeriksaan pertanggung jawaban tahun 2021 dan 2022 terdapat beberapa item pengadaan barang yang diduga dilakukan Ketua PMI Tomohon, Syerly Sompotan yang diragukan.

Seperti misalnya pengadaan untuk kemeja seragam pengurus kelurahan  tahun 2021 sebanyak 122 buah dengan harga satuan Rp 200 ribu per item dengan total anggaran Rp 24,4 juta diduga fiktif.

Setelah dilakukan cross cek, pengurus tingkat kelurahan tidak tahu menahu dengan barang tersebut atau tidak pernah melihatnya. Anehnya lagi, pengurus kelurahan tidak pernah dilantik. Ironisnya lagi seragam tersebut disebut-sebut tidak pernah dibagikan.

Dalam laporan itu ada juga disebutkan  pengadaan kantung darah pada tahun 2022, dimana dilakukan pengadaan 1000 kantung  dengan merek Terumo yang diadakan dengan pihak ketiga PT Asa Sukses Sejahtera. Dalam proyek pengadaan tersebut per kantung dianggarkan Rp62.793 dengan total anggaran Rp69.700.230.

Disebutkan dalam lapora, pihak penyedia sendiri mengakui kalau perusahan ini tidak pernah menjadi penyedia sesuai dengan nota pesanan yang dibuat oleh PMI Kota Tomohon.

Dari kedua hal itu, terdapat barang hasil pengadaan yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp 82.052.000 dan pengadaan barang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp 96.100.230.

Ada juga dalam laporan yang menyebutkan terdapat belanja perjalanan dinas yang dilakukan oleh pihak yang tidak berkepentingan sebesar sekira Rp17 juta.

Selain itu, dalam laporan juga disebutkan semua pencairan dana hibah dari bank langsung diserahkan ke ketua PMI Tomohon SAS. Sementara sekretaris dan bendahara  hanya dimintakan menandatangani saja laporan pertanggung jawaban  penggunaan.

Soal apakah dokumen tersebut yang menjadi salah satu obyek pemeriksaan polisi, Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang kepada wartawan, Senin (11/11/2024) malam ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.

“Silahkan saja hubungi humas Polres Tomohon,” ujarnya singkat sambil berlalu.

Namun, sumber lainnya mengungkapkan jika pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan penyalahgunaan anggaram hibah Pemkot Tomohon di PMI. SAS sendiri saat itu tak dapat dimintakan keterangannnya karena dia langsung berlalu dari Polres. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *