Connect with us

Breaking News

Diduga Bagi – Bagi Uang Kepada Masyarakat Jelang PSU, Oknum Calon Bupati Bakal Di Laporkan Ke Bawaslu.

Diterbitkan

pada


MELONGUANE, mediakontras.com — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud di Kecamatan Essang yang akan digelar pada Rabu, 9 April 2025, tim hukum Paslon Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan (WT-AGB) menemukan banyak dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi di lapangan.

Tim hukum WT-AGB, Jon Riung Mangamba menuturkan bahwasannya berdasarkan hasil monitoring dan pengawasan di wilayah yang akan melaksanakan PSU, ditemukan banyak dugaan pelanggaran, Sabtu (5/4/2025).

Parahnya lagi pelanggaran tersebut diduga dilakukan secara langsung oleh salah satu oknum calon yang berkontestasi dalam Pilbup Talaud 2024 juga PSU 2025.

Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi yang dilakukan serta pengakuan dari sejumlah masyarakat bahwa adanya dugaan ‘money politics’ atau politik uang dan kampanye di luar jadwal benar terjadi.

Yang mana kedua hal tersebut merupakan pelanggaran berat dalam Pilkada ataupun Pemilu, sehingga semua temuan tersebut akan segera dilaporkan oleh Tim Hukum WT – AGB ke Bawaslu untuk diproses.

“Dalam beberapa hari ini, tim hukum turun ke lapangan menelusuri beberapa informasi awal yang didapat dari tim dan masyarakat bahwa telah terjadi pembagian uang yang langsung dilakukan oleh salah satu calon serta melakukan kampanye di luar jadwal,” ujar Mangamba.

Ia pun menambahkan, pembagian uang tersebut dilakukan secara masif dengan cara door to door ke rumah warga bahkan langsung dilakukan oleh calon.

“Hingga hari ini ada puluhan masyarakat yang melaporkan dan mengakui telah menerima sejumah uang dalam amplop sejumlah 500 ribu dan 1 juta. Setelah kami melakukan kajian, tim hukum WT-AGB akan segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,” tutupnya.


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kontak Redaksi