Connect with us

Headline

Dampak Efisiensi Anggaran, Ratusan THL di Setwan Sangihe Terpaksa Dirumahkan

Redaksi

Diterbitkan

pada

SANGIHE,mediakontras.com – Kebijakan dari pemerintah pusat efisiensi anggaran yang dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi belanja negara dan daerah,
bertujuan untuk mengelola belanja negara secara lebih efektif dan menekan defisit fiskal.

Kebijakan ini sendiri mulai diterapkan oleh pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Sangihe dengan dirumahkannya puluhan tenaga administrasi yang masih berstatus tenaga honorer (Honda) atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di Sekretariat Dewan (Setwan).

Dirumahkannya para tenaga honda ini sebagai dampak dari efesiensi anggaran dan adanya regulasi yang melarang Pemda membiayai tenaga honorer.

Sekretaris Dewan Sangihe, Ir Riputri Tamaka saat ditemui sejumlah awak media, Selasa (25/2/2025) mengatakan bahwa terhadap para THL ini tidak lagi ada pembiayaan dari daerah (APBD) khususnya honorer pada tenaga administrasi.

Dijelaskannya, Pemda Sangihe tengah berupaya melakukan konsultasi ke BKN Kanwil XI Manado untuk memperjuangkan nasib honorer yang sudah bekerja.

“Jadi para THL ini kemarin (2024, red) mengikuti seleksi jalur CPNS tetapi tidak terakomodir. Dan otomatis mereka tidak masuk PPPK baik tahap I dan tahap II. Sehingga secara otomatis mereka ini sudah tidak lagi bekerja seperti biasa,” ujar Tamaka.

Selain itu kata Sekwan, para THL tidak masuk dalam data base 2022 tidak tergolong PPPK paruh waktu yang diberlakukan bagi honorer yang tidak lolos seleksi tahap I PPPK.

“Meskipun demikian Pemerintah Daerah akan terus melakukan berbagai upaya agar ada solusi terhadap permasalan honorer tersebut. Dan dari data tenaga honorer di Sekretariat Dewan khususnya kurang lebih ada 100 orang, separuh dirumahkan Untuk sementara. (Putri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *