Berita
Cindy Wurangian Minta Keterbukaan Informasi dari Manajemen Rumah Sakit Prof Kandou Bagi Tenaga Kerja
Manado.Mediakontras.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama manajemen Rumah Sakit Prof Kandou Manado, Selasa (13/01/2026) di ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm didampingi Sekretaris Cindy Wurangian dan anggota Paula Runtuwene. Bahkan dari pihak RS Kandou hadir Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Yune Laukati bersama jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Cindy Wurangian mengemukakan, pihaknya sangat memahami keadaan ini. Menurutnya, yang dibahas ini adalah manusia dan yang ada di belakangnya banyak manusia lain yang harus dihidupi, baik itu isteri, anak-anak maupun keluarga lainnya.
Ia pun memberikan apresiasi karena bapak/ibu hadir di tempat ini dengan sikap yang santun, meskipun di dalam hati dan kepala sangat marah namun masih dapat duduk dengan santun.
Kata Cindy, inilah jalan yang terbaik, jika semua berteriak dan ribut, maka rapat akan di skors, dan tidak akan ada solusi dari permasalahan yang dihadapi ini.
Lanjut Legislator Golkar ini, sejak dari awal bapak/ibu memang sudah tidak ada kejelasan. Informasi hanya disampaikan secara lisan, bahkan hanya diberikan kesempatan tiga hari untuk mendaftar, memasukan lamaran dan sebagainya.
Benar ada keresahan, karena diantara bapk/ibu ada yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun tetapi tidak dihargai. “Saya sangat memahami itu, dan di sisi lain saya tidak membela siapa-siapa dan saya ada disini, di pihak bapak/ibu,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya baru tahu bahwa saat ini sudah banyak keputusan ditetapkan oleh pemeritah pusat dalam hal ini Kementerian. “Kami ada disini untuk menjembatani dan memfasilitasi supaya keresahan bapak/ibu ada jalan keluar,” tuturnya.
Untuk manajemen rumah sakit, dirinya yakin bapak/ibu sebenarnya tidak tega melakukan hal-hal yang menyebabkan karyawannya tidak memiliki pekerjaan.
Tetapi mereka merasa manajemen kurang pro aktif dalam memperjuangkana mereka, sementara ini bukan hanya masalah kecil ini masalah yang besar. “Apa yang akan mereka makan, Bersama isteri dan anak-anak, jika mereka kehilangan pekerjaan,” tegasnya.
Ia pun meminta manajemen lebih pro aktif, agar informasi yang akan diterima pihak tenaga kerja baik dan tidak akan ada komplain.
Di sisi lain, Cindy mempertanyakan, langkah konkrit apa yang sudah dilakukan pihak manajemen rumah sakit untuk memperjuangkan nasib tenaga kerja ini, dengan pemerintah pusat.
DPRD Sulut akan berupaya dan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan memperjuangkan nasib bapak/ibu.
“Yang paling tahu keadaan karyawan ialah manajemen, sehingga harus ada Upaya untuk berjuang bagi nasib teman-teman disini supaya ada kejelasan,” tuturnya.
Lanjutnya, hak-hak mereka yang diatur dalam undang-undang itu bagaimana , apakah sudah dipikirkan atau sudah diformulasikan? Informasi itu juga perlu mereka dapatkan, sehingga mereka tahu ada jalur yang sementara ditempuh untuk memperjuangkan nasib mereka.
“Jika sudah tidak boleh, bagaimana dengan hak-hak mereka? Perlu diberikan penjelasan dari manajemen rumah sakit,” imbuhnya.
dr. Erwin Gidion Kristanto, Manajer Tim Kerja Hukum dan Hubungan Masyarakat angkat bicara. Menurutnya, upaya yang disampaikan dari DPRD Sulut akan pihaknya lakukan untuk melakukan konsultasi ke Kementrian Kesehatan, agar peluang-peluang yang sudah disampaikan tadi dapat disampaikan termasuk permohonan kuota bagi mereka.
Sementara itu, Louis Schramm menegaskan, pekam depan pihaknya akan konsul ke ke Kementerian Kesehatan serta ke Komisi IX DPR RI untuk bermohon kiranya ada pertimbangan khusus dari Kementerian untuk kuota bagi teman-teman sekalian. (Chae)