Berita
Cindy Wurangian Ingatkan untuk Bayar Hak Dosen di Universitas PRISMA

Manado.Mediakontras.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama pihak Universitas Prisma Manado dilaksanakan, Senin (22/07/2025).

Dalam rapat tersebut Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian mengemukakan masalah yang sedang di hadapi oleh Ke-15 Dosen Universitas PRISMA Manado.
Persoalan Ke-15 Dosen Universitas PRISMA Manado berlangsung tegang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPRD Sulut.
Para Dosen dan pihak Prisma Manado beradu argumen saling balas-balasan, hingga beberapa kali harus ditegur oleh Wakil ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Carl Schramm.
Setelah mereka mendengarkan apa yang coba disampaikan oleh juru bicara ke-15 Dosen tersebut, adapun Cindy Wurangian mengatakan bahwa DPRD adalah lembaga politik dan bukan Hukum
”Saya menambahkan bahwa, kami bukan lembaga hukum, DPRD adalah lembaga politik dan adalah tugas kami untuk menerima dan menindak lanjuti aspirasi yang masuk,”cetus Cindy
Ia pun menjelaskan, masing-masing pihak punya argumentasinya sendiri, dan yang ingin kami dengar adalah keputusan yang bisa diterima dengan baik oleh ke dua pihak, apalagi yang ia lihat para dosen sudah cukup sabar.
”Dari sisi lain para dosen suda menunggu cukup lama apalagi dari 2018 dan sekarang, sudah tahun 2025, 7 tahun itu waktu yang cukup lama, terlalu lama mereka menunggu, bolehkah dan bisakah dengan etikat baik itu dalam rapat hari ini ada kesimpulan dari pihak yayasan, kalopun mau di cicil, cicilnya berapa dan kapan,”ucap Wurangian
Kembali ia menjelaskan, hari ini adalah hari yang tepat untuk memuat hal itu, jadwal cicilan dikeluarkan tetapi jangan sampai 10 tahun, ”Kita kalo bayar uang di bank pasti juga ada denda, semua orang punya kebutuhan, jadi kalau tidak mendapat kesepakan, kami bisa memberikan rekomendasi ke pusat,” urainya.
Menurutnya, menyurat secara resmi masih ada peluang, walaupun universitas swasta adalah wewenang dari pemerintah pusat, tetapi pastinya ada ruang dari pemerintah daerah bisa melaporkan perihal perijinan dari yayasan yang ada.
“Kita tidak mau sampai sejauh itu, kalau sampai di Rana Hukum, ya itu yang kalah jadi abu dan yang menang jadi arang, kalau ada kesepakatan sekiranya semuanya bisa pulang dengan senyum,” imbuhnya.(*)
