Connect with us

Talaud

Cegah Disalahgunakan, KPU Talaud Musnahkan 416 Surat Suara Sisa

Published

pada

IMG 20241126 113233 4268304747
IMG 20241126 113233 4268304747
Cegah Disalahgunakan, KPU Talaud Musnahkan 416 Surat Suara Sisa 122

MELONGUANE, mediakontras.com — KPU Kabupaten Kepulauan Talaud pada pelaksanaan tugasnya dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 di Tanah Porodisa, kembali menggelar agenda pemusnahan 416 Surat Suara Sisa untuk Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (25/11/2024) di depan Gudang Logistik KPU Talaud di Melonguane.

Adapun surat suara sisa yang akan dimusnahkan adalah sebanyak 416 lembar yang terdiri dari 193 surat suara Gubernur serta 223 lembar surat suara Bupati.

“Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada 416 lembar, dengan rincian 193 lembar surat suara Gubernur dan 223 lembar surat suara Bupati,” ucap Kadiv Rendatin Budirman.

Agenda pemusnahan surat suara sisa ini turut dihadiri oleh Forkompimda yakni diantaranya ada Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Sigfried W Panaha S Sos, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Widi Aditya ST, MTr.Opsla, Perwakilan Kejaksaan Kepulauan Talaud diwakili Jaksa Desliana Sitorus.

Selain itu tampak hadir juga para Komisioner KPU Talaud yakni Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda SS, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir, Komisioner Bawaslu Talaud Sidra Sofyan M.Pd, Pasi Ops Kapten Inf Hendra Welan dan Kabag Ops Polres Talaud AKP Yacobus Melale

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */