Connect with us

Talaud

Budirman : 20 November Batas Pindah Pemilih

Frendy Sapoh

Published

on

Hari pencoblosan semakin dekat, tinggal sembilan hari lagi menuju pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Masyarakat Tanah Porodisa bakal menentukan siapa pemimpin mereka lima tahun kedepan.

KPU Talaud melalui Ketua Divisi Perencanaan, Informasi dan Data Budirman mengatakan bahwa orang-orang dengan kategori ini masih bisa memilih dengan catatan harus mengurus pindah memilih.

Untuk mengurus pindah memilih, Boedirman mengatakan, batas akhirnya adalah tujuh hari sebelum hari pemungutan suara atau pada 20 November 2024.

“Batas akhir mengurus pindah itu tanggal 20 November. Jadi, bagi warga pemilih Talaud yang ingin mengurus pindah memilih bisa segera mengurusnya,” ujar Budirman pada Senin (18/11/) malam.

Adapun pindah memilih kata Budirman, tidak serta merta berlaku untuk semua pemilih. Pengurusan pindah memilih hanya berlaku untuk pemilih dalam keadaan tertentu seperti pemilih yang sedang sakit, pemilih yang tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan dan pemilih yang menjalani tugas saat pemungutan suara.

“Pemilih kiranya dapat membawa dokumen persyaratan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga dan dokumen bukti dukung alasan pindah memilih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Boedirman menjelaskan, hal pertama yang harus dilakukan dalam mengurus pindah memilih adalah memastikan kita terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Karena yang tidak terdaftar dalam DPT tidak dapat mengurus pindah memilih. Status terdaftar di DPT itu bisa di cek di https://www.cekdptonline.kpu.go.jd.

Kalau kita terdaftar dalam DPT, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi posko layanan pindah memilih PPS, PPK atau KPU Kab/Kota daerah asal/tujuan dengan membawa dokumen persyaratan untuk mendapatkan Formulir Model A-Surat Pindah Memilih.

“Dan terakhir yang bersangkutan melapor ke posko layanan pindah memilih PPS, PPK atau KPU Kab/Kota tempat tujuan untuk mendapatkan kepastian memilih lokasi TPS wilayah tujuan dengan membawa formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan dokumen kependudukan,” tukasnya

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Talaud

Dari Lirung, Limpong Amankan Pasokan listrik selama Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1446 H

Solichin

Published

on

LIRUNG, mediakontras.com –
Pasokan listrik mulai dari malam takbiran hingga Sholat Id dalam rangka perayaa Idul Fitri 1446 H oleh umat muslim, di Lirung Kabupaten Talaud, Senin(31/3), berlangsung dengan nyaman tanpa ada gangguan pasokan energi listrik.

Warga yang merayakan Lebaran, meraya nyaman berkat persiapan yang matang dari PLN ULP Lirung yang dikomandani oleh Manager Rayki Limpong.

Kesiapan pihak PLN ULP Lirung dalam menyambut Lebaran, ikut pula dipaparkan oleh Rayki Limpong saat Zoom meeting bersama para petinggi PLN seluruh Indonesia di malam Takbiran, untuk menyampaikan progres report persiapan dan ketersediaan listrik selama berlangsungnya malam takbiran dan sholat Idul Fitri 2025.

“Kami jauh jauh hari sudah mempersiapkan pasokan listrik, mulai awal Ramadan hingga Sholat Idul Fitri. Itu sebagai wujud dari kepedulian kepada saudara saudara kita umat muslim yang akan melaksanakan puasa dan Idul Fitri ,” Tulis Rayki Limpong lewat pesan singkat via whats App kepada mediakontras.com.

Semua petugas sudah kami tempatkan pada lokasi dimana ada kegiatan takbiran dan sholat untuk menjaga pasokan listrik.

“Dan semua berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan selama kegiatan itu berlangsung,” tambahnya.

Limpong juga menghimbau kepada warga bila terjadi gangguan agar segera melaporkan ke aplikasi PLN mobile dan kami akan menindaklanjuti untuk segera melakukan perbaikan pungkas pria yang pernah menjadi model video klip di Kota Cakalang ini. (*)

Continue Reading

Talaud

Ratusan Liter Cap Tikus Sitaan Di Talaud, Dimusnahkan…

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Ratusan liter Minuman Keras (Miras) jenis ‘Cap Tikus’ hasil operasi petugas keamanan, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Selasa (25/3/2025).

Pemusnahan barang bukti minuman keras jenis Captikus yang dilaksanakan halaman Kejari Talaud, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Melonguane Nomor : 1/Pid.C/2025/PN.Mgn, tanggal 14 Maret 2025 dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud Nomor : PRIN-76/P.1.17/Eku.3/03/2025 tanggal 25 Maret 2025 (P-48)

Berdasarkan pantauan sejumlah awak media yang hadir, barang bukti minuman beralkohol jenis Captikus yang di musnahkan berjumlah sekira 750 liter, yang di kemas dalam 50 Karton, tiap karton berisikan 24 botol aqua ukuran 600 ml dan barang bukti tersebut langsung di musnahkan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Talaud di Melonguane, Yanuar Utomo, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Talaud Stella Bentian, Kasat Pol. PP Andrianson Taarega, Kasat Narkoba Polres Talaud PTU Yulham. Ashar, Kasat Intelkam Polres Talaud IPTU Sutarno.

Continue Reading

Talaud

Matangkan Persiapan PSU, KPU Talaud Lantik 62 KPPS Kecamatan Essang

Frendy Sapoh

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com — Mendekati hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Talaud, Sebanyak 62 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Essang, dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud, Rabu (19/3/2025).

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Germita Sion Essang tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 18 tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkat KPPS Kabupaten Kepulauan Talaud, pasca putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud.

Dalam sambutannya via daring, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dmenyampaikan pelantikan KPPS ini merupakan lanjtan dari putusan MK berkaitan dengan PHPU Pilkada Talaud tahun 2024.

“Kami mengharapkan teman-teman KPPS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan asas-asas penyelenggara Pemilu dan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang tugas kewajiban KPU, PPK, PPS dan KPPS,” kata Poluan.

Poluan pun menambahkan, seluruh KPPS yang sudah dilantik dan diambil sumpah dapat bekerja maksimal sesuai dengan azaz dan ketentuan yang mengatur dalam hal pelaksanaan pemilu.

“PSU Pilkada Talaud yang dilaksanakan di Kecamatan Essang tersebut bukan karena persoalan administrasi, yang mana berkaitan dengan tugas bapak – ibu di 9 TPS di Kecamatan Essang tapi karena dugaan Politik Uang, sebagaimana sesuai dengan keputusan MK. Jadi bekerjalah dengan maksimal, sebagaimana sudah dilakukan pada pilkada sebelumnya,” Tandas Poluan.

Senada dengan itu, Ketua KPU Talaud Andri LJ Sumolang berharap agar 62 KPPS yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya hingga selesai pemungutan dan penghitungan suara pada 9 April nanti.

“Selamat kepada teman-teman KPPS yang baru dilantik, selamat bergabung lagi di Pilkada PSU 2025 di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kecamatan Essang,” pungkas Sumolang.

Turut hadir Komisioner KPU Talaud, Jein Hilda Palandung, Jekman Wauda, Budirman, Ahmad Faisal Tahir, Asisten Tata Pemerintahan Dan Kesra Daud Malensang, Sekretaris KPU Jan Kumenaung, Kapolres Talaud, Anggota Bawaslu Talaud Glendy Dalope, Sidra Sofian, perwakilan Dandim 13/12 Talaud, Perwakilan Danlanal Melonguane, Perwakilan Kajari Talaud, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Pengadilan Melonguane, Camat Essang, Kapolsek Essang, Ketua BPMJ Sion Essang.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi