Ekonomi
BSG Makin Terjepit, Kantor Cabang Gorontalo Diminta Dikosongkan

MANADO,mediakontras.com – Posisi Bank SulutGo (BSG) kian terjepit. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo sudah meminta bank itu segera
mengosongkan gedung miliknya yang selama ini digunakan sebagai kantor cabang.
Somasi dan ancaman gugatan, menanti bila permintaan tersebut tak diindahkan.
Surat pemberitahuan penarikan aset ini telah dikirimkan ke BSG, karena lahan yang kini dijadikan kantor cabang, ternyata milik Pemkot Gorontalo yang telah digunakan sejak 1983, semasa Wali Kota dijabat Hasan Abas Nusi.
Dikutip dari gorontalopost.co.id, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, mengatakan melalui surat itu Pemkot masih memberi kesempatan agar BSG segera bersiap mencari lokasi baru.
“Kalau tidak diindahkan, akan ada somasi dan bisa berlanjut ke gugatan perdata di Pengadilan Negeri,” demikian kutipan penjelasan Hadi, Kamis (15/8/2025).
Menurut Hadi permintaan pengosongan kantor cabang BSG Gorontalo ini menjadi tindak lanjut langkah Pemkot Gorontalo memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSG ke Bank BTN.
Dia mengatakan sebelumnya Wali Kota Adhan Dambea telah menawarkan permohonan bantuan sembilan unit mobil pengangkut sampah kepada semua bank, termasuk BSG, namun hanya BTN yang menyanggupi.
“Armada itu sangat dibutuhkan, karena masalah sampah ini menjadi prioritas, tapi anggaran Pemkot tidak cukup untuk membeli sebanyak itu,” jelas Hadi.
Hadi mengungkapkan, keberatan atas pemindahan RKUD itulah yang kemudian membuat BSG melaporkan Pemkot Gorontalo ke KPK.
Menurutnya, persoalan ini akan dibahas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 20 Agustus mendatang di Jakarta.
Hadi menegaskan pemilihan bank pengelola RKUD adalah hak prerogatif kepala daerah.
“Kalau ada larangan, tunjukkan. Kalau tidak ada, silakan buat aturan larangannya,” ujar Hadi menirukan pernyataan Adhan Dambea.
Dia mengatakan, Wali Kota Adhan Dambea berencana hadir langsung di Kemendagri untuk menjelaskan kebijakan tersebut, karena persoalan sampah itu menjadi salah satu arahan penting Presiden Prabowo kepada seluruh kepala daerah saat retreat di Magelang beberapa waktu lalu.(*)
