Berita
Bertemu Aliansi Petani Sulut, Louis Schramm Tegaskan Jika Tanah Milik Petani Berikan kepada Petani

Manado. Mediakontras. com – Perwakilan petani Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulut yang juga tergabung dalam Aliansi Petani Sulut duduk bersama lintas komisi dengan Anggota DPRD Sulut, Rabu (24/09/2025).
Sebelum pertemuan ini, diawali dengan orasi yang sudah dilakukan sebelumnya di halaman Kantor DPRD Sulut yang audah diterima Anggota DPRD Lintas Komisi, kemudian dilanjutkan dengan pertemuan tersebut.
Aksi damai ini dilakukan dalam rangka Hari Tani Nasional ke-65 dengan berbagai tuntutan diantaranya reformasi agraria. Dimana tanah HGU yang sudah tidak diperjanjang, hendaknya dapat digunakan masyarakat untuk bertani.
Dalam kesempatan itu Anggota DPRD Sulut, Louis Schramm mengemukakan, perwakilan petani yang tergabung dalam Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Sulut yang sudah menjelaskan tadi, ada Undang-undang Agraria didalamnya ada Hak Guna Usaha, Hak Saham. Namun, semua hak yang diungkapkan Koordinator KPA Simon Aling itu tadi tidak ada.

Lanjutnya, semua aspirasi petani ini harus ditindaklanjuti oleh DPRD Sulut, termasuk BPN supaya persoalanya jelas dan jangan membebankan rakyat.
Wakil Ketua Komisi IV ini mengemukakan, untuk petani dari Kalasey, diantara wakil rakyat yang duduk ini hanya dua orang yang lama dan sisanya masih baru.
Bahkan pihaknya sudah memanggil Agraria dan Kanwil BPN yang sudah dilakukan bulan lalu, dan menyampaikan persoalan tanah di Sulut agar diselesaikan secepat mungkin.
“Jika hak masyarakat dalam hal ini petani diberikan kepada petani, dan
jika ada hak negara itu dihormati juga,” ungkap Politisi Gerindra ini dengan tegas.
Ia pun memberikan contoh, ada pernah terjadi HGU sudah habis maka harus dikembalikan pada negara. Pemegang HGU tidak lakukan perpanjangan, maka harus dikembalikan pada negara.
Lanjutnya, petani penggarap adalah pahlawan ketahanan pangan
Dari pertemuan ini keterwakilan fraksi sudah ada, sehingga aspirasi siang hari ini akan sangat berarti juga bagi kami, untuk menindaklanjuti agar dibuat RDP.
“Akan kami jadwalkan Komisi I kapan akan dilaksanakan RDP, ” tegasnya.
Namun, Louis pun mengemukakan, jika memang akan dilakukan RDP yang datang sebaiknya tidak sebanyak ini, akan lebih baik jika yang datang per kasus supaya fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Kalau hak petani milik petani, dan
hak negara milik negara. Petani adalah Pahlawan Pangan kalau tidak ada petani kita semua mati, ” imbuhnya.
Adapun Anggota DPRD Sulut, Wakil Ketua Komisi I Resa Waworuntu, Wakil Ketua Komisi II Pricylia Rondo, Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban.
Ada juga Hillary Lasut, Angel Wenans, Eugenia Mantiri, Raski Mokodompit, Haji Abdul Gani beserta Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen yang ambil bagian dalam pertemuan ini.(*)
