Connect with us

Manado

Bagai Jurus Dewa Mabuk, RKUD Gorontalo Dipindah ke BTN, BSG Mengadu ke KPK

Published

pada

InCollage 20250814 101945156
Direktur Utama BSG Revino Pepah dan Walikota Gorontalo Adhan Dambea

MANADO,mediakontras.com – Pemindahan RKUD Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dari Bank SulutGo (BSG) ke BTN berbuntut dilaporkannya lembaga negara itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, oleh wali kota, aduan itu dinilai lucu dan mengada-ada. Nah, ada apa ? Simak ceritanya.

Langkah berani dan penuh perhitungan Wali Kota Adhan Dambea yang memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank BTN, sepertinya ditanggapi panik oleh BSG.

Bagai menerapkan jurus si Dewa Mabuk, bank yang mayoritas sahamnya dikendalikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus itu melaporkan Pemkot Gorontalo ke KPK.

Seperti dibeber gorontalopost.id di media sosialnya, tuduhannya, gratifikasi. Sejumlah media online Gorontalo, juga ramai mengangkat soal laporan ini.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengadukan hal itu pada Wali Kota Adhan Dambea saat Pemkot sedang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi, Minggu (10/8/2025).

Menanggapi laporan BSG atas Pemkot Gorontalo ke KPK ini, Wali Kota Adhan seperti pemberitaan media di Gorontalo, menilainya sebagai hal yang lucu dan mengada-ada.

Lucu, karena pemindahan RKUD oleh daerah itu sudah diatur undang-undang. Selain itu, ada daerah lain yang juga pernah memindahkannya dari BSG ke bank lain, tapi tak dimasalahkan. Apalagi hingga dilaporkan ke komisi antirasuah seperti KPK.

Menanggapi laporan ke KPK itu, Wali Kota Adhan Dambea balik mengancam akan menarik semua aset Pemkot Gorontalo yang selama ini dipinjamkan ke BSG.

Wali Kota Adhan menduga, laporan ke KPK itu ada kaitannya dengan langkah pemindahan RKUD Pemkot Gorontalo ke BTN.

Jika sudah begini jadinya, akan seperti apakah BSG nanti. Sudah kehilangan dana Pemda dari RKUD dan tentunya gaji plus keuntungan dari pinjaman kredit konsumtif Aparat Sipil Negara (ASN) daerah itu, kini harus memikirkan kantor baru jika aset tersebut ditarik.

Tribun Gorontalo.com edisi Selasa (12/8/2025) mengungkap, ada dua ribu pegawai Pemkot Gorontalo yang tercatat memiliki pinjaman aktif di BSG dengan total nilai mencapai Rp 460 miliar.

Apakah pemberian sembilan truk sampah oleh BTN ke Pemkot Gorontalo yang dijadikan dasar materi laporan gratifikasi BSG ke KPK yang menyertai MoU pemindahan RKUD itu?

Direktur Utama BSG Revino Pepah yang dikonfirmasikan soal laporan ke KPK maupun ancaman Wali Kota Adhan Dambea itu via whatsapp di nomor 08122199xxxx , meski pesan sudah tersampaikan dan dibaca, namun belum memberikan respon atau konfirmasi. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Duka Fentje
Tomohon HUT Sulut
Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */