Minahasa Utara
Alot, Ini Hasil Musyawarah Sejarah dan Penetapan HUT Desa Kolongan


MINUT,mediakontras.com – Sekian lama dinanti, akhirnya Sejarah dan HUT Desa Kolongan Kalawat Minahasa Utara menemui titik terang.
Hal ini terkonfirmasi melalui hasil musyawarah Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Kolongan Kalawat Minahaha Utara, Selasa (18/02-2025) jam 18.00 Wita.
Musyawarah dipimpin Hukum Tua Desa Kolongan Johanis J Wangania dan Kepala BPD Alan Bolung, dihadiri tim kerja Ketua Denny Mokolensang bersama anggota, sejarawan dan peneliti Bode Talumewo S.S dan penulis buku senior jurnalis Reymoond Kex Mudami, S, Pi, juga hadir perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat.
Di awal musyawarah, pimpinan rapat memastikan peserta korum dan mewakili representasi masyarakat Desa Kolongan.
“Ini penting mengingat malam hari ini musyawarah ini akan menetapkan sejarah desa di dalamnya juga kita akan menetapkan HUT Desa Kolongan,” kata Bolung disertai pertanyaan kepada forum tentang persetujuan pelaksanaan musyawarah, disambut kata setuju oleh floor.

Selanjutnya Hukum Tua Desa Kalawat Johanis J Wangania mempersilahkan tim kerja, mengawali pemaparan Denny Mokolensang menggambarkan alur dan progress kerja tim, Emon Kex Mudami menyampaikan proyeksi buku sejarah dan selanjutnya Bode Talumewo melalui tayangan slide LCD memaparkan materi Wanua Kolongan Minut.
Kedalaman materi Bode dapat merekonstruksi peristiwa mula-mula dan perjalanan peradaban desa Kolongan.
Ia memaparkan mulai dari arti nama Minahasa, keturunan Toar Lumimuut, pembagian tanah Malesung, sub etnis Minahasa, sistem pemerintahan masa Malesung, Opo Penghuni Wanua, Niaranan-Tountewoh (Tonsea), Perkembangan Suku Tonsea, Minahasa termasuk Minut dalam Peta, Kolongan Kalawat dalam Peta, Populasi penduduk mula mula, Walak Kalawat, Riwayat Kepala Kolongan Kalawat, Riwayat Kolongan Kalawat, Silsilah Keluarga Kepala Walak, Umur Regenerasi Minahasa, Masa Generasi di Kolongan Minahasa Utara, Tua Umbanua dan Hukum Tua Wanua Kolongan Kalawat.
Sebelum pelaksanaan musyawarah, tim kerja hampi setahun terakhir bergiat termasuk rutin melaksanakan rapat meramu data sejarah serta mengkaji formulasi HUT Desa Kolongan.
Rapat ikut dihadiri Ketua BPD Alan Bolang, tokoh masyarakat Cysilya Roty, generasi muda Charly Samola, dan sejumlah nara sumber lain, membahas berdasar atau berpatokan pada basis data yang di-representasi Bode.

Sambil menggunakan sejumlah pendekatan sebagai dalil dalam menetapkan kisaran waktu untuk merujuk kapan HUT desa Kolongan, maka dapat dirumuskan satu rangkai tahun bulan dan tanggal yang bakal menjadi patokan pelaksanaan HUT desa Kolongan.
Usulan itulah yang kemudian diajukan dalam musyawarah malam itu.
Tiba pada sesi dialog, suasana musyawarah menjadi hangat dan alot, peserta yang hadir rata-rata memiliki khasanah sejarah yang baik, mereka bergantian mengajukan berbagai pertanyaan dan argumentasi seputar dasar atau patokan formulasi usulan HUT Desa yang disampaikan malam itu.
Dengan semangat saling melengkapi dan mencerdaskan maka berbagai argument dapat direspon oleh tim dengan baik. Penguasaan data Bode juga Denny Mokolensang mampu mengurai pertanyaan, sehingga kemudian setelah berdialog dua jam lebih, akhirnya musyawarah beroleh kata sepakat dan memutuskan sejarah desa dan HUT Desa Kolongan.
Tim kerja menyerahkan kepada Hukum Tua Johanis J Wangania untuk menanyakan persetujuan forum terhadap data sejarah dan formula HUT desa yang diajukan malam itu. Peserta setuju dan menerima.
Hasil musyawarah saat itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan berita acara yang melibatkan para pihak.
Hukum Tua Johanis J Wangania mengatakan rangkaian proses kerja tim ini akan dibukukan, di samping itu pihak desa akan mulai mempersiapkan pelaksanaan perayaan HUT Desa kali pertama mengacu ke tahun bulan dan tanggal yang telah disepakati malam itu.
Tim masih akan merampungkan kerja mereka, namun bersyukur malam hari ini melalui forum musyawarah desa, baik sejarah desa maupun HUT Desa sudah berhasil kita tetapkan, ini akan menjadi sejarah perjalanan desa ini ke depan, terima kasih untuk semua yan sudah berperan kata Wangania didampingi Sekertaris Desa Kolongan Fiolita Petra. (*)
