Connect with us

Bolmut

3 Bulan Tidak terima Honor !! 4 Aparat Desa Curhat Tahun 2025 Gaji Mereka Dipinjam Oknum Sekdes Buko Utara Tahun ini Masih Zonk

Ismail Mobiliu

Published

pada

Honor Aparat

Mediakontras.com. – Naas apa yang dialamai 4 orang aparat di Desa Buko Utara yang mengabdikan diri untuk pembangunan Desa Buko Utara namun hak honor mereka sejak Januari hingga Maret 2026 tidak kunjung terbayarkan. Bukan hanya itu para apparat desa Buko Utara Curhat bahwa honor mereka sejak Januari tahun 2025 dipinjamkan pada oknum Sekdes Buko Utara dan baru diterimakam akhir tahun. (Senin 30/3/2026).

“Sejak Januari hingga sekarang mereka belum terima honor. Tahun 2025 kemarin saja honor mereka dipinjam oknum oknum sekdes dan bari diserahkan akhir tahun,” kata salah satu warga Desa Buko Utara yang meminta Namanya disimpan.

Menurutnya untuk honor tahun 2026, pihak Desa belum memasukan APDES karena kendala SPJ alahasil honor apparat desa tahun 2026 belum terbayarkan.

“Mereka belum masukan APPDES karena kendala SPJ. Memang pengelolaan Dandes di Buko Utara  sangat tidak transparan apalagi APDES. Rapat saja yang diundang hanya orang – orang tertentu makanya untuk Dandes tahun 2026 juga tidak jelas,” katanya lagi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) BOLTARA Laode Osnawir melalui Kabid Pemdes Wahyudi Lauma berjanji untuk segera mengkonfirmasi langsung pada sangadi Buko Utara namun untuk pengelolaan Dandes baiknya dikonfirmasi langsung ke Inspektorat BOLTARA.

“Untuk honor apparat desa yang belum terbayarkan akan saya konfirmasi sama sangadi kalua soal transparansi Dandes baiknya langsung dikonfirmasi ke Inspektorat,” jelas Lauma.

Sangadi Buko Utara Ratna Hasani menepis kalau ada honor tahun 2025 yang belum terbayarkan. Menurutnya, sejak akhir tahun 2024 hingga bulan Oktober tahun 2025 terjadi kekosongan aparat desa jadi menurutnya bila terjadi kekosongan dan aparatnya sudah tidak masuk kerja, tidak mungkin gaji mereka dibayarkan.

“Bulan September tahun 2025 kami melakukan penjaringan apparat desa dan terhitung bulan Oktober mereka sudah di SKkan sebagai apparat. Jadi tidak mungkin gaji bereka diterimakan,” tegas Hasani melalui telepon seluler.

Dia juga menjelaskan soal tidak adanya transparansi anggaran desa , menurutnya semua sudah melalui berbagai mekanisme dan dirapatkan Bersama Masyarakat.

“Jadi tidak mungkin tidak ada transparansi anggaran semua melalui mekanisme,” tepisnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */