Talaud
Tutup Orientasi P3K Daerah, Manumpil Ingatkan Pentingnya Pengembangan Kompetensi


MELONGUANE, mediakontras.com — Dengan Kurikulum Pengenalan dan Etika Instansi, Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun anggaran 2021-2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 18-21 November tahun 2024.
Dalam sambutannya saat menutup kegiatan tersebut, Pj Bupati Manumpil mengajak seluruh peserta baik itu Guru SD,SMP maupun tenaga kesehatan untuk dapat mengembangkan kompetensi. Mereka di ajak bagaimana beretika Birokrasi yang baik, maupun mengestmen dalam Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
” Terutama bagaimana cara untuk melayani masyarakat atau oublik tentunya. Layanilah sesuai peraturan, dan undang undang yang berlaku,” ungkap Manumpil, Kamis (21/112024).
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula BKPSDM itu, Penjabat Bupati Kepulauan Talaud menyerahkan secara langsung sertifikat kepada 10 peserta terbaik dalam orientasi PPPK tersebut.
Adapun menurut informasi yang didapat media ini, peserta yang mengikuti Orientasi PPPK Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2024 berjumlah 591 orang yang terdiri dari tenaga Guru dan Kesehatan.
Giat tersebut di hadiri oleh, para Asisten setda dan sejumlah Pejabat Pratama lingkup Pemkab Talaud
Talaud
Yakin Dalil Terbantahkan, Tim Hukum WT – AGB Enggan Tanggapi Serius, ‘Bom’ Milik Poae Cs


MELONGUANE, mediakontras.com — Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan enggan menanggapi serius isu liar terkait dugaan ijazah palsu milik Calon Bupati Welly Titah, terlebih ‘Bom’ yang sudah disiapkan oleh kubu Handri Piter Poae cs.
“Pertama – tama kami menghargai pendapat pribadi para kuasa hukum pihak 02. Bahwa kami dari pihak Paslon 03 tidak akan masuk pada substansi pokok perkara, karena itu kewenangan Mahkamah untuk memutuskan,” Tutur Merdianto Bungangu, SH, Kuasa Hukum Paslon WT – AGB.
Menurutnya, terkait dengan ijazah yang didalilkan oleh pihak pemohon (paslon 02) tidak sesuai kebenarannya, karena seluruh jawaban dan dokumen yang sudah diajukan pihak 03 sudah sangat cukup untuk membantah dalil pemohon.
“Kami yakin, dokumen – dokumen yang kami ajukan sebagai bahan bantahan yang berkaitan dengan ijazah sudah sangat cukup untuk meyakinkan hakim MK untuk memutuskan perkara ini,” Tukasnya, Sabtu (3/05/2025).
Menurutnya, yang didalilkan itu adalah ijazah yang tidak memiliki asli atau ijazah yang tidak ada aslinya, sedangkan merujuk pada PKPU 8 Tahun 2024 maupun Undang – undang nomor 10 tahun 2016 itu hanya menjelaskan bahwa syarat calon paling minimal adalah Ijazah SMA atau sederajat yang dilegalisir.
“Jadi frasa bahwa ijazah minimal terakhir SMA dan atau sederajat yang dilegalisir artinya bahwa dokumen yang diajukan sebagai pencalonan yang di upload oleh KPU itu sudah dilegalisir dan diakui keasliannya oleh pihak sekolah selaku pihak yang berwenang menentukan keabsahan ijazah tersebut, ” Tutur Bungangu.
Persoalan dia tidak melihat aslinya lanjut Bungangu, bahwa pihak sekolah baik dari kepala sekolah maupun bagian tata usaha sudah melakukan tanggung jawabnya sesuai aturan. Dan dokumen yang menjadi acuan ketika mereka melegalisir walaupun tanpa melihat dokumen aslinya, salah satunya adalah buku register penerimaan ijazah seluruh alumni tahun 1984 dan buku arsip pengambilan STTB seluruh alumni.
“Dan hingga saat ini Pak Welly Titah pun tercatat adalah sebagai salah satu alumni SMA Beo, sekalipun proses pembelajarannya dilakukan di SMA Swasta Lirung. Sehingga kami sangat yakin, Mahkamah dapat menilai seluruh dokumen serta bukti untuk membantah dalil yang diajukan oleh pihak paslon 02,” Imbuhnya. Menurut Bungangu, sengketa pilkada kali ini ranahnya sudah bukan lagi pada asli atau tidaknya ijazah itu, ataupun adanya jeda waktu dimana pak WT menempuh pendidikan di Eben Heazer ke SMA Lirung.
“Itu sudah bukan ranahnya untuk dibuktikan. Karena itu kewenangan sekolah yang mengeluarkan ijazah dari pak WT, jadi bukan lagi pada tataran itu sebenarnya, itu sudah terlalu jauh untuk menjadi sebuah dalil dalam persoalan pilkada,” Sebutnya.
Dirinya pun menyebutkan terkait persoalan ijazah itu bukan kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan penelusuran asli atau tidaknya ijazah, serta benar tidaknya proses pendidikan yang dienyam.
“Ijazah legalisir yang tanpa memiliki aslinya yang sudah hilang atau rusak dikarenakan sesuatu bencana, tidak bisa dikatakan itu palsu. Karena masih ada dokumen dan arsip yang ada di tangan pihak sekolah yang bisa menjadi dasar benar tidaknya ijazah tersebut dikeluarkan di sekolah itu,” Ujar Bungangu.
Pada prinsipnya tambah Bungangu, pihak paslon 03 tidak akan mendahului putusan dissmisal yang akan dikeluarkan oleh pihak Mahkamah Konstitusi, namunpihaknya sangat yakin atas bantahan, dokumen serta alat bukti yang diajukan untuk meyakinkan Mahkamah dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya pada perkara 317 tersebut.
“Kami meminta kepastian hukum dari Mahkamah, karena dalil ini juga kan sudah diputuskan pada putusan 51, yang artinya putusan 51 itu sudah final dan banding, tidak boleh putusan 317 pasca PSU menganulir putusan 51 Mahkamah Konstitusi,” Tuturnya.
Terkait persoalan di daerah lain yang menjadi rujukan serta contoh kasus yang disampaikan oleh pihak paslon 02, tim hukum WT – AGB enggan menanggapi.
“Pastilah berbeda, kita logis saja tidak mungkin ada daerah yang sama persoalan dasarnya, atau tahapannya sama persis. Pasti tidak,” Tandasnya.
Talaud
Runtuh….Atap Plafon Puskesmas Beo, Nyaris Merenggut Nyawa; Perawat, Pasien dan Keluarga Nyaris Jadi Korban


MELONGUANE, mediakontras.com — Bangunan puskesmas Beo nyaris menelan korban jiwa. Runtuhnya plafon atau langit – langit yang menutupi atap gedung Puskesmas Beo nyaris merenggut nyawa pasien dan keluarga yang sedang di rawat di ruang rawat inap.

Berdasarkan informasi yang dirangkum mediakontras.com, beberapa waktu lalu tak hanya plafon yang ada di ruangan rawat inap yang runtuh, tapi juga di aula dan ruang rapat puskesmas beo, Kamis (17/04/2025).
Diduga hal tersebut sengaja didiamkan oleh pihak pemilik jasa pembuatan bangunan, dikarenakan bangunan tersebut sebenarnya tidak layak untuk dijadikan sebagai bangunan Puskesmas.

Bahkan tak hanya pasien, sejumlah oknum perawat pun nyaris menjadi korban. Tak ayal, ada yang mengalami luka hingga mendapatkan perawatan serius dari sesama tenaga medis karena akibat runtuhnya plafon tersebut.

Hal itupun menjadi alasan kuat sejumlah pihak menuntut adanya penyelidikan dan penyidikan terkait bangunan dan operasional Puskesmas Beo.

“Jangan sampai nanti sudah ada korban jiwa, akibat hal yang sama baru ada penanganan. Kejaksaan dan Kepolisian harus segera melakukan pemeriksaan agar tidak lagi terjadi hal serupa. Jangan sampai sudah ada nyawa manusia yang menjadi korban, baru itu dilaksanakan evaluasi padahal sudah ada bukti nyata dan sudah korban akibat hal itu. Bersyukurlah jika belum ada yang meninggal dunia,” ungkap Jetmal Lambuaso, Ketua KIN ProJamin Kabupaten Kepulauan Talaud.
Talaud
PLN ULP Lirung Gelar Apel Siaga Jelang Jumat Agung dan Paskah, Rayki Limpong Ajak Warga Gunakan Listrik Secara Legal


LIRUNG, mediakontras.com –
Menyambut perayaan Jumat Agung dan Paskah, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Lirung menggelar apel siaga atau gelar pasukan sebagai bentuk kesiapan dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama masa ibadah umat Kristiani.
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Rayki Limpong,Manager PLN ULP Lirung, dan diikuti oleh seluruh personel teknik serta petugas pelayanan.
Dalam arahannya,Limpong menegaskan pentingnya kesiapsiagaan tim dalam menghadapi potensi gangguan kelistrikan, terutama di tengah meningkatnya aktivitas keagamaan di gereja-gereja dan rumah ibadah lainnya.
“Kami ingin memastikan bahwa umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan khidmat dan tanpa gangguan. Seluruh tim teknis disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keandalan pasokan,” ujar Limpong lewat pesan singkat WhatsApp kepada mediakontras.com, Rabu(16/4/25)
Dalam kesempatan itu, Limpong juga mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara legal dan aman. Ia menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan aset.
“Kami mengimbau seluruh warga untuk menjadi pelanggan yang bijak. Gunakan listrik secara legal dengan melakukan penyambungan resmi melalui PLN. Selain aman, ini juga bentuk kontribusi positif untuk pembangunan,” tambahnya.
PLN ULP Lirung juga menyediakan layanan pengaduan 24 jam melalui aplikasi PLN Mobile, serta call center 123, untuk memastikan respons cepat terhadap segala keluhan pelanggan selama masa libur keagamaan ini.(*)
-
Manado11 bulan lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim12 bulan lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon2 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline9 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline8 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS