Kotamobagu
Walikota Weny Gaib Soroti ASN Malas Ngantor
KOTAMOBAGU – Mengawali tahun 2026, Walikota Kotamobagu, Weny Gaib, memimpin Apel Perdana di Alun-alun Boki Hontinimbang, pada Senin (05/01/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyoroti kehadiran Aparur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti apel perdana. Pasalnya, sekira 4.000 ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu, tingkat kehadiran hanya mencapai kisaran 60–70 persen.
“Mulai tahun ini, kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak boleh terulang kembali. Disiplin bukan hanya soal seragam, tapi kehadiran. Saya minta pimpinan OPD bertanggung jawab penuh. Sanksi tegas menanti mereka yang bolos tanpa alasan jelas,” tegas dr. Weny Gaib.
Diegaskan Walikota, bahwa filosofi dasar ASN merupakan pelayan publik. Tak hanya itu, Walikota juga mengatakan jika hak-hak ASN tetap diperjuangkan Pemerintah Kota Kotamobagu di tengah efisiensi anggaran, sehingga sudah sepatutnya dibalas dengan integritas tinggi.
” Kita ditugaskan oleh negara dan digaji oleh masyarakat. Kehadiran kita adalah untuk pengabdian. Jangan sampai masyarakat datang ke kantor tapi tidak mendapatkan pelayanan karena petugasnya tidak di tempat,” ujarnya.
Lanjutnya, prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran selain masalah moralitas kerja, Wali Kota juga menginstruksikan percepatan program prioritas. Meski anggaran tahun ini mengalami efisiensi, ia menuntut hasil yang maksimal dari setiap OPD. Koordinasi antar-OPD harus ditingkatkan.
“Penyelesaian program wajib tepat waktu. Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tanpa birokrasi yang berbelit-belit,” ujar Walikota.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi 378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, serta apresiasi khusus bagi pegawai yang tetap setia mengabdi meski akan memasuki masa pensiun pada Oktober mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mangungkoginta, Sekda Sofyan Mokoginta, serta jajaran Pejabat Tinggi Pratama, Camat, Sangadi, Lurah dan perangkat desa , kelurahan se-Kota Kotamobagu. (***)