Connect with us

Tomohon

Wali Kota Caroll Senduk Irup Harhubnas 2024

Indonesia Makin Terhubung! Satu Dekade Menghubungkan Indonesia

Published

on

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Caroll Senduk bertindak selaku Inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional (HARHUBNAS) tahun 2024 di Lapangan Kantor Walikota Tomohon, Kamis (19/9/2024).

Menteri Perhubungan Republik Indonesia dalam sambutannya yang di bacakan Walikota menyebutkan peringatan HARHUBNAS dapat di maknai sebagai momentum untuk melakukan refleksi terhadap bakti dan karya yang telah kita berikan di bidang transportasi untuk bangsa dan negara.

Tema peringatan HARHUBNAS tahun ini yaitu “Transportasi Maju Nusantara Baru” saya mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi untuk menilik kembali hal-hal yang telah kita raih 10 tahun ke belakang, berkomitmen menjaga keberlanjutan dari pencapaian tersebut , sekaligus membuat catatan peningkatan di masa-masa selanjutnya.

Sesuai visi misi Presiden Joko Widodo “ Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong” sektor transportasi juga telah membuktikan komitmennya untuk berkolaborasi mewujudkan konektivitas sehingga seluruh wilayah Indonesia dapat terhubung, berdaulat dan meraih kemandirian ekonomi .

Sulawesi saat ini telah memiliki infrastruktur perkeretaapian, dari 27 pembangunan bandar udara baru, 23 diantaranya berada di luar pulau jawa dan ratusan pelabuhan telah di bangun di pulau-pulau terluar sehingga lebih terhubung.

“Kita perlu mensyukuri bahwa Indonesia telah layak bersanding dengan negara-negara maju lainnya di dunia,” Kata Menhub dalam sambutan tertulisnya.

Kereta cepat yang mampu melaju hingga 350km/jam dan memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung hanya 45 menit menjadikan kita sebagai Negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan teknologi ini.

kereta tanpa masinis Lintas Raya Terpadu ( LRT ) tidak hanya dapat dinikmati di Jakarta namun juga di palembang. Di Ibu Kota Nusantara (IKN) kita dapat merasakan hadirnya kereta otonom atau Autonomous Rail Rapid Transit ( ART ).

Seluruh pencapaian tersebut tidak lepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian / lembaga terkait, pemerintah Provinsi/ Kabupaten / Kota, dunia usaha baik milik negara maupun sektor swasta, asosiasi serta elemen masyarakat lainnya.

Selaku menteri perhubungan pada kesempatan berbahagia ini saya juga ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan transportasi yang secara pribadi telah bekerja keras, mendedikasikan waktu dan tenaga serta berjuang menghadapi berbagai risiko demi memberikan layanan yang optimal.

Para penjaga mara suar, penjaga perlintasan sebidang , pemandu penyeberang jalan , pengemudi, dan inspektur serta semua orang yang telah memastikan masyarakat dapat bertransportasi dengan selamat, aman dan nyaman.

Saya berpesan kiranya seluruh pencapaian dan komitmen yang telah di wujudkan dalam Satu dekade ini dapat di teruskan secara berkelanjutan, dengan penuh integritas.

Indonesia makin terhubung! satu dekade menghubungkan Indonesia

Ikut pula hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Danramil Tomohon Kapten. ARM. Zadrak Sonlay, Korwil BIN Tomohon Letkol laut Ahmad Virgaus, Kejari Tomohon diwakili oleh Kasie Intel Dedykarto Ansiga SH, Kapolres Tomohon diwakili oleh Kasat Lantas Iptu Irvin Kaunang SH, penanggung jawab Jasa Raharja kota Tomohon Marten Roeroe, jajaran Pemkot Tomohon,seluruh ASN, Nakon dan anggota TNI/POLRI.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tomohon

Pemkot Tomohon Dapat Kuota 198 Calon PPPK, Ini Jadwal Seleksi

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com –  Panitia pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) mengggelar rapat persiapan kaitan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I,  di Ruang CAT BKPSDM, Senin (2/11/2024).

Rapat persiapan yang dipimpin Kepala BKPSDM Kota Tomohon Djon S. Liuw, S.Pi mewakili Ketua Panitia Pengadaan CPPPK Kota Tomohon Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menyampaikan berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 10331/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tanggal 26 November 2024 tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap I di Lokasi Dalam Negeri, maka bersama ini disampaikan kepada Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon bahwa jadwal pelaksanaan serta pembagian sesi Seleksi Kompetensi CPPPK Kota Tomohon yakni pada Jumat 13 Desember 2024 di Grand Kawanua City Walk Manado (Manado).

Agenda seleksi terjadwal beberapa sesi, dan untuk Kota Tomohon terjadwal di sesi kedua Pukul 14.00 Wita.

“Beberapa hal yang penting saat akan ikut seleksi diantaranya peserta ujiian wajib hadir selambat-lambatnya 120 Menit atau 2 jam sebelum sesi kedua dilaksanakan,” Kata Liuw.

Dikatakannya pula bagi peserta ujian, diwajibkan untuk membawa Ijasah dan Transkrip Nilai Asli  dan bukan dalam bentuk foto pada handphone, KTP Asli juga bukan dalam bentuk foto pada hp, Kartu Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan telah  ditandatangi oleh pelamar.

“Peserta yang terlambat hadir tidak dapat lagi untuk mengikuti ujian dan dianggap tidak hadir. Peserta menggunakan pakaian dengan atasan kemeja Putih polos lengan panjang, bawahan celana hitam untuk pria dan rok hitam dibawah lutut untuk wanita (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans), menggunakan sepatu berwarna hitam, menggunakan jilbab berwarna hitam bagi peserta yang berjilbab,” kata Kaban BKPSDM.

Untuk di ketahui, Kota Tomohon mendapatkan formasi sebanyak 198 yang terbagi 48 guru dan150 tenaga teknis. Peserta dari Tomohon sudah mendaftar secara online dan dinyatakan lolos berkas sebanyak 376 orang, untuk 1 orang yang salah memilih lokasi test, oleh Kanwil Regional XI BKN MANADO sudah menyetujui yang bersangkutan pindah lokasi test di Sulawesi Utara.(rek)

Continue Reading

Headline

Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Pleno Tingkat Kecamatan perhitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 Kota Tomohon, menunjukkan selisih yang tidak jauh antara Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.

Namun demikian, masih adakah peluang Papa Ani menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?

Pleno tersebut dilaksanakan Sabtu (30/11/2024), dengan suara sah sebanyak 68.009. Paslon usungan PDIP-Gerindra dengan nomor urut 3 itu meraih 31.173 suara, sementara WLMM mendapatkan 29.494 suara. Artinya, antara keduanya terdapat selisih 1.679 suara.

Demikian pula, dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon, Caroll-Sendy menguasai tiga, yakni Tomohon Utara, Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah. Sedangkan yang dimenangkan WLMM adalah Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat.

Dengan fakta seperti tersaji dalam Pleno Kecamatan itu, masih adakah peluang bagi WLMM menggugat ke MK ?

Dalam beberapa hari ini berhembus kabar kalau calon walikota jalur independen itu masih akan melanjutkan pertarungan di MK lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA).

Seandainya benar, WL akan mengajukan permohonan menggugat hasil pungut hitung Pilkada setelah ada Penetapan KPU Tomohon, muncul pertanyaan apakah perjuangannya bisa menggeser Caroll Senduk ?

Sekedar diketahui, untuk mengajukan gugatan hasil PHPUemilihan ke MK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan yang relevan.

Berikut syarat-syaratnya:

  1. Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan hanya pasangan calon (Paslon).
  2. Gugatan harus diajukan oleh:
    Pasangan calon secara langsung atau Kuasa hukum yang ditunjuk secara sah oleh pasangan calon.
  3. Objek Sengketa
    Gugatan hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU atau KPU Daerah.
  4. Alasan Pengajuan Gugatan harus jelas dan spesifik, seperti: Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kesalahan penghitungan suara oleh KPU atau Pelanggaran hukum lainnya yang memengaruhi hasil pemilu.
  5. Batasan Selisih Suara
    Pasangan calon hanya dapat mengajukan gugatan jika terdapat selisih suara yang memenuhi ambang batas tertentu. Sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016, ambang batas ini tergantung pada jumlah penduduk di daerah tersebut:
  • Penduduk hingga 250 ribu: Selisih maksimal 2%.
  • Penduduk 250 ribu–500 ribu: Selisih maksimal 1.5%.
  • Penduduk 500 ribu–1 juta: Selisih maksimal 1%.
  • Penduduk lebih dari 1 juta: Selisih maksimal 0.5%.
  1. Batas Waktu Pengajuan
    Gugatan harus diajukan ke MK maksimal 3 hari kerja setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara.
  2. Bukti yang Diajukan
    Penggugat harus menyertakan bukti yang cukup, seperti:
    Dokumen resmi hasil penghitungan suara.
    Bukti kecurangan (foto, video, atau dokumen lainnya).
    Kesaksian dari pihak yang relevan.
  3. Registrasi dan Proses Persidangan
    Setelah gugatan diajukan, MK akan memverifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. Jika diterima, MK akan memprosesnya dalam sidang terbuka.

Jika semua syarat di atas terpenuhi, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai prosedur. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), Kota Tomohon sendiri masuk dalam kategori pertama yang prosentasinya 2 persen.

Pada Pilkada 2024 ini, dari hasil pleno kecamatan itu, suara sah pemilih yang masuk sebanyak 68.009.Jika mengacu pada ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), ambang batas suara paslon WLMM mengajukan PHPU ke MK adalah kalau terdapat selisih maksimal 2% atau sebanyak 1.360 suara.

Dengan jumlah selisih 1.679 suara, masih layakkah WLMM menggugat ke MK ?

Jika mengacu dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini, seandainya WL menang gugatan di MK maka selisih suara sah itu (1.360) kalau ditambahkan ke WL, suaranya akan bertambah menjadi 30.854, namun masih terpaut 318 suara dari total raihan Caroll-Sendy.

Artinya, selisih suara yang akan disengketakan WLMM di MK itu tak akan mampu melebihi raihan Caroll-Sendy, dan ambis Wenny Lumentut mendapatkan kursi Wali Kota Tomohon akan gagal total, oleh 318 suara yang tak memilih Papa Ani, julukan sebagian kecil masyarakat Tomohon pada Wenny Lumentut. Besaran selisih yang mencapai 2,4 persen yang berada jauh di atas ambang batas sudah menutup jalannya ke MK. Sayonara Papa Ani.(rek)

Continue Reading

Headline

Tahun 2025, Rp706,9 Miliar Diplot Untuk Kepentingan Masyarakat Kota Tomohon

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com – Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menghadiri  Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2025, Sabtu  (30/11/2024).

Rapat paripurna  tersebut dipimpin Ketua Ferdinand Mono Turang S Sos didampingi Wakil Ketua Jeffri Polii.

Walikota Caroll Senduk dalam paripurna tersebut menyampaikan APBD TA 2025 dapat diinformasikan, mengacu pada Permendagri N0: 15 tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, berdasarkan prinsip:

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah;

2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi;

3. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan Perundang-undangan;

4. dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan Perundang-undangan;dan

5. APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran Daerah.

“APBD TA 2025 yang merupakan instrumen fiskal diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi dan investasi Daerah, pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan produktivitas pertanian dan pariwisata, stabilitas Daerah yang terjamin, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, Tomohon Smartcity dan Pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas,” kata Caroll Senduk.

Hal ini sesuai dengan tema pembangunan dalam RKPD Kota Tomohon TA 2025 yaitu “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Peningkatan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing Menuju Kota Tomohon sebagai Kota Wisata yang Berkelanjutan”

Mengenai substansi Ranperda APBD 2025 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yaitu sebagai berikut :

Pendapatan Daerah sebesar Rp717.674.202.841,- Belanja Daerah sebesar Rp706.974.202.841,- sedangkan dalam komponen pembiayaan netto sebesar Rp10.700.000.000,-. Angka minus pembiayaan netto tersebut ditutup dari angka surplus pada pendapatan yang dikurangi belanja.

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka RANPERDA APBD akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan yang meliputi aspek teknis, material dan legalitas,” kata walikota.

Hasil evaluasi dari Gubernur Sulut selanjutnya disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama TAPD dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan dalam keputusan Pimpinan DPRD Kota Tomohon.

“Saya  mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Tomohon yang telah memberikan hak suara dan menyukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah secara aman dan damai pada 27 november 2024. Kesuksesan ini tidak terlepas juga dari kerja keras pihak penyelenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta dukungan pengamanan dari TNI dan Polri. Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga Tuhan memberkati kita sekalian,” pungka Walikota Caroll Senduk.

Ikut pula hadir dalam paripurna tersebut Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay yang mewakili Dandim 1302/Minahasa, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME serta seluruh  Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (rek)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi