Tomohon
Wali Kota Caroll Senduk Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Targetkan Kembali Raih Opini WTP
TOMOHON,mediakontras.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Command Center Pemerintah Kota Tomohon.
Entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme koordinasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah.
Hadir dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Leonardo Bresman selaku Pengendali Teknis dan Judika Lestari Manurung selaku Ketua Tim Pemeriksa.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Inspektur Kota Tomohon, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, serta Kepala BPKPD Kota Tomohon.
Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK.
“Kami menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk kooperatif, terbuka, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya diberikan demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tomohon menargetkan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebagai wujud konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja maksimal, menjaga kualitas laporan keuangan, serta memastikan setiap program dan kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Tomohon dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Tomohon untuk terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pemerintah Kota Tomohon memastikan seluruh perangkat daerah terkait akan bersinergi dan memberikan data serta informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung.(*)