Connect with us

Tomohon

Wali Kota Caroll Senduk Beri Apresiasi Tiga Fraksi di DPRD Satu Suara

Tomohon Kini Miliki Perda Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum

Redaksi

Published

pada

By

36884471 c30c 41f0 b71f 738f5d34b7e1
36884471 c30c 41f0 b71f 738f5d34b7e1
Wali Kota Caroll Senduk Beri Apresiasi Tiga Fraksi di DPRD Satu Suara 132

TOMOHON, mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Sendukh SH  memberikan apresiasi terhadap tiga Fraksi di DPRD masing masing Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani yang sama sama dalam pendapat akhir fraksi  satu suara memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang pedoman pemberian Nama jalan, Fasilitas umum dan Penomoran Bangunan Gedung jadi Perda.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pedoman pemberian Nama jalan, Fasilitas umum dan Penomoran bangunan Gedung, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Rabu, (20/3/2024).

“Kami menyampaikan terimakasih serta apresiasi  kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerjasama sehingga nantinya tahapan RAMPERDA ini dapat berjalan dengan baik,” kata Caroll Senduk .

9dcc20b0 dce8 4d5d 9767 e41cbf0d9bdc
Wali Kota Caroll Senduk Beri Apresiasi Tiga Fraksi di DPRD Satu Suara 133

Selanjutnya pemberlakuan daerah ini tentunya diharapkan menjadi dasar hukum dalam tertibnya pemberian nama jalan, fasilitas umum dan penomoran pembangunan gedung baik yang berdasarkan kriteria umum atau berdasarkan kearifan lokal, budaya, kejadian dan karakteristik wilayah.

“Pengaturan mekanisme dan verifikasi atas usulan nama jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung juga berfungsi sebagai filter sehingga kedepan tidak ada lagi nama jalan, fasilitas umum, nomor bangunan gedung, yang tiba tiba terpasang dan atau tidak diketahui latar belakang penamaan dan sumber inisiatifnya,” tambah pemimpin yang low profile ini.

Pemberlakuan Peraturan Daerah ini pandang penting oleh Pemkot Tomohon dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Terwujudnya program yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah, tambah Caroll Senduk.

Menyangkut Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Caroll Senduk juga menyatakan sebagai pemerintah mendukung Ranperda Tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan , dengan harapan menjadi landasan hukum pelaksanaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Hadir ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Djemmy J. Sundah, SE,  wakil ketua DPRD Kota Tomohon Bapak dr. Jhony Runtuwene, D.A, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL  unsur Forkopimda maupun yang mewakili Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring S.E,,.M.E. Jajaran pemerintah kota tomohon. (rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Indosat Pelanggan
CIMB Niaga
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */