Kotamobagu
UPTD PPA Kotamobagu Dampingi Laporan Pelecehan Seksual Pada Anak Hingga Tuntas
KOTAMOBAGU – , UPTD PPA Kotamobagu berkomitmen mendampingi laporan kasus kekerasan dan pelecehan pada anak dan
bertindak sebagai garda terdepan dengan memberikan layanan terpadu.
Hal ini dikatakan, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, Susilawaty Gilalom, Selasa (27/1/2026). Pihaknya
menegaskan bahwa tidak pernah menghentikan penanganan laporan kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kami tegaskan bahwa UPTD PPA Kota Kotamobagu tidak pernah melakukan penghentian terhadap laporan kasus pencabulan anak. Setiap laporan yang masuk kami terima, kami catat, dan kami tindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Susilawaty.
Ia menambahkan, UPTD PPA berkomitmen penuh memberikan pendampingan maksimal kepada korban, baik secara psikologis, sosial, maupun dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami. Tidak ada ruang untuk pembiaran atau penghentian sepihak terhadap kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak,” ujarnya.
Selain itu, Susilawaty menyampaikan bahwa UPTD PPA selalu menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, serta instansi terkait lainnya guna memastikan setiap kasus ditangani sesuai mekanisme hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak benar. Negara hadir untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (***)