Connect with us

Headline

Tuding Aparat Curang, Polisi Harus Periksa Wenny Lumentut

Redaksi

Published

pada

By

1000100529 1

TOMOHON,mediakontras.com – Tuduhan Wenny Lumentut terhadap petugas keamanan yang dilontarkan dalam Debat Terbuka KPU Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota/ Wakil Wali Kota, dinilai sebagai pelanggaran aturan yang wajib diusut kepolisian.

“Ini tuduhan serius dan disampaikan terbuka dalam sebuah forum yang dapat diakses siapa saja dan di mana saja,” ujar tokoh masyarakat Tomohon, Ruddy Tangkawarouw, SH.

Menurut mantan birokrat senior ini tudingan Paslon WLMM dalam hal ini diucapkan calon Wali Kota Wenny Lumentut, yang dengan tegas menyatakan aparat keamanan tidak netral dalam Pilkada ini, harus dapat dibuktikan.

Tuduhan serius Wenny Lumentut ini, jelas Ruddy, sesuai undang undang kata Petugas Keamanan itu mengarah pada institusi Kepolisian.

” Mengingat ini merupakan debat terbuka disakasikan oleh seluruh rakyat Tomohon bahkan Sulut maupun nasional karena disiarkan secara live streaming lewat akun Youtube. Oleh nya ini harus di klarifikasi oleh Wenny Lumentut, dan Petugas keamanan harus memanggil Wenny Lumentut menjelaskan siapa petugas keamanan yang dia maksudkan,” tegas Ruddy.

Pemanggilan itu, kata dia, wajib dilakukan karena hal ini mempertaruhkan kredibilitas intitusi Kepolisian yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tuduhan tersebut akan merusak citra Kepolisian, dan bila Wenny tidak bisa membuktikan maka ini menjadi berita hoaks dan sesat.

Ruddy mengungkapkan, dalam debat kemarin, kelihatan jelas Wenny Lumentut sangat emosional sehingga melontarkan tuduhan terhadap institusi Kepolisian secara vulgar.

Karena itu, tambah birokrat senior ini, sebaiknya Wenny Lumentut wajib mengklarifikasi karena telah menyerang institusi. “Beliau memang tidak menyebutkan nama oknum petugas, tapi statementnya bisa mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian,” tambahnya.

Dia menganjurkan sebaiknya Wenny Lumentut memiliki data dan bukti kuat sebelum melontarkan pernyataan demikian. Karena, jika tidak Wenny Lumentut bisa dituduh menyebarkan hoax dan ada konskwensi hukumnya.

Ruddy Tangkawarouw, tokoh masyarakat Kakaskasen dan mantan birokrat senior ini melihat tatement seperti ini sangat berbahaya, apalagi disampaikan seoarang calon pemimpin, karena bisa menimbulkan benturan di tengah-tengah masyarakat.

“Saya melihat sebenarnya pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian saat masa Pilkada ini bertindak profesional dan netral, sehingga memasuki putaran terkhir masa kampanye suasana di Kota Tomohon aman dan kondusif. Bila ada pernyataan pernyataan provokatif seperti yang disampaikan Wenny Lumentut ini dapat membahayakan dan mengganggu stabilitas keamanan di kota Tomohon,” katanya lagi.

“Saya sarankan sebaiknya pihak Polres Kota Tomohon, ataupun Polda Sulut segera memanggil Wenny Lumentut untuk mengklarifikasi dan menbuktikan pernyataannya. Kalau dia tidak bisa buktikan, ini bisa menjadi masalah hukum, karena sudah ada perbuatan melawan hukumnya ( PMH) sehingga harus ada proses penegakan hukumnya,” tutup Ruddy.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon
Sekretaris Tomohon
CIMB Niaga
PLN
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */