Hukrim
Tim Resmob Polda Sulut Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Winangun


MANADO,mediakontras.com – Tim Resmob Polda Sulut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Minggu (14/01/2024) sekira pukul 05.00 Wita.
Tim berhasil menangkap pelaku berinisial GM (21) dan FK (21). Dari tangan kedua pelaku yang merupakan warga Winangun ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curanmor.
Kejadian curanmor ini terjadi di Kelurahan Winangun, pada hari Minggu (14/01/2024) sekira pukul 01.00 Wita, tepatnya di acara duka.
“Tim Resmob berhasil menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sepeda motor hasil curanmor tak jauh dari TKP. Dimana pelaku menyimpan motor tersebut di semak-semak,” Ujar Katim Resmob Opda Lega Ikhwan Herbayu didampingi Wakatim Ipda Fegy Kaawoan Lumantow.
Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke Penyidik untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.(*/red)
