Connect with us

Headline

Terungkap! Wenny Lumentut Ternyata Melanggar Sumpahnya pada Tuhan

Redaksi

Published

pada

By

1000100529

TOMOHON, mediakontras.com
Debat kandidat ke-3 Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon akhirnya menguak tabir misteri yang selama ini tak diketahui publik, yakni soal mundurnya Wenny Lumentut dari kursi Wakil Wali Kota Tomohon, 2023 lalu.

Alasan mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) dengan menanggalkan kursi wakil wali kota yang berarti mengingkari sumpah yang diucapkan saat dilantik, itu terkuak ketika Paslon nomor urut 3 Caroll-Sendy, diberikan kesempatan oleh moderator mengajukan pertanyaan.

Calon Wakil Wali Kota  Sendy Gladys Adolfina Rumajar, SE.MIKom, pun memanfaatkannya untuk menyampaikan pertanyaan kepada Wenny Lumentut,
dengan merujuk UU No 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan ke-2 dari UU N0 23 Tahun  2014.

Pada Pasal 66 ada 1 point yang khusus ditambahkan untuk  kewajiban Wakil Wali Kota pada butir ke-4 yang menyebutkan bahwa Wakil Wali Kota wajib melaksanakan tugas sampai akhir masa jabatan dengan wali kota.

Pertanyaan Sendy Rumajar itu disinkoronkan dengan Sumpah dan Janji sebagai Wakil Wali Kota Tomohon yang diucapkan Wenny Lumentut ketika pelantikan sebagai Wakil Wali Kota, 26 Februari 2021 lalu.

Wenny Lumentut yang mengundurkan diri sebelum akhir masa jabatan, ditanyakan Sendy dengan sikap tenang dalam segmen tanya-jawab,  menyatakan berarti calon dari jalur independen itu telah melanggar sumpahnya kepada Tuhan dan Negara.

Kontan saja  pertanyaan menohok ini mampu membuat Wenny Lumentut  kelimpungan, dan mulai beralasan bahwa keputusannya untuk mundur dari kursi Wawali karena  perintah atasan dan pindah tempat lain.

Jawaban Wenny Lumentut untuk menangkis pertanyaan Sendy Rumajar itu justru makin membuat pasangan Michael Mait ini makin terpojok dalam kesalahan. Dirinya bersedia lakukan itu meski harus melanggar sumpah karena perintah atasan.

Hal ini menjadikan posisi Wenny Lumentut semakin terpojok dan semakin membuka kotak pandora yang selama ini tersembunyi yang mengindikasikan Wenny Lumentut tak pahamil aturan main tentang hak dan kewajiban wakil kepala daerah.

Bila merujuk artikel dua mantan birokrat senior, Ruddy Tangkawarouw, SH dan Drs. Eddy Turang yang pernah ditayangkan media ini bahwa fakta empiris di publik menyatakan sisi lain Wenny Lumentut.

Dikutip kembali tulisan itu, di mana-mana WL menyatakan bahwa Caroll Senduk justru adalah figur yang tak mampu, lemah, bahkan tidak jarang Caroll dimaki-maki dengan kata-kata kurang sopan oleh WL kepada pejabat-pejabat yang datang menghadap WL, baik di kantor maupun di ruangan.

‘Ini yang sangat kami sesalkan. Selama menjadi wakil wali kota, WL jarang ke kantor, kerjaannya banyak di rumah, kumpul-kumpul orang dan membangun kekuatan sendiri,” tulis keduanya di kolom Opini.

Tangkawarouw dan Turang mengungkapkan bahwa Wenny kerap memprovokasi pejabat-pejabat yang sakit hati untuk melakukan perlawanan kepada wali kota.

” Ini fakta yang kasat mata di depan publik, bahkan dari dulu WL sudah memelihara beberapa oknum wartawan melakukan serangan-serangan personal kepada Wali Kota Caroll Senduk, dengan segala fitnahan, dan informasi sesat dengan tujuan membangun kebencian kepada walikota,” beber keduanya di tulisan itu.(rek)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Indosat Pelanggan
Walikota dan Wakil Walikota Tomohon
Sekretaris Tomohon
CIMB Niaga
PLN
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */