Connect with us

Berita

Terkait Efisiensi Anggaran, Yulius Selvanus Ingatkan Sulut Laksanakan Instruksi Presiden 2025

Published

pada

090202.616 gubernur sulut ungkap strategi tingkatkan pertumbuhan ekonomi daerah 1

Manado. Mediakontras.com – Instruksi Presiden tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025 dari Pemerintah Pusat, mengarahkan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meninjau kembali rencana belanja, mengidentifikasi ruang efisiensi, serta mendokumentasikan langkah penghematan sebagai bagian dari akuntabilitas fiskal nasional.

Sehingga pemerintah daerah termasuk Provinsi Sulawesi Utara dituntut untuk lebih berhati-hati dalam merealisasikan belanja, khususnya pada belanja modal dan barang/jasa.

Penyesuaian ini dilakukan
agar pelaksanaan program tetap selaras dengan potensi pendapatan serta
kondisi fiskal yang dinamis pada tahun 2025.

Dibawah pimpinan Gubernur Yulius Selvanus secara berkala melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap capaian pendapatan dan realisasi belanja, sekaligus memperbaiki hambatan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran.

Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi mingguan terhadap realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di
seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Utara.

Ia pun mengakui, adanya perlambatan realisasi belanja pada triwulan III
tahun 2025. Hal ini terutama karena Perubahan APBD 2025 baru dapat
diimplementasikan pada awal Oktober 2025, sehingga sejumlah kegiatan
yang telah direvisi baru bisa dilaksanakan setelah dokumen sah berlaku.

Untuk mempercepat realisasi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1/25.9931/SEKR-BKAD tanggal 17 Oktober 2025, yang mewajibkan seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan belanja tanpa mengabaikan validasi dokumen,
tahapan pelaksanaan, dan mutu pekerjaan.

Lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi tetapoptimistis bahwa hingga akhir tahun, realisasi anggaran akan mencapai target yang ditetapkan.

“Hingga 28 November 2025, kinerja APBD menunjukkan capaian yang
stabil dan progresif, ” ujarnya.

Gubernur menambahkan, realisasi APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp3,15 triliun (83,04% dari target Rp3,79 triliun). Sedangkan komponen belanja daerah terealisasi sebesar Rp2,59 triliun (71,33% dari pagu tahunan Rp3,64 triliun).

Sementara itu, penerimaan pajak daerah telah terealisasi sebesar Rp962 miliar
(84,17% dari target Rp1,14 triliun). Pendapatan transfer dari Pemerintah
Pusat telah terealisasi Rp1,92 triliun (84,42% dari target Rp2,27 triliun).

Realisasi Transfer ke Daerah tersebut terutama didominasi oleh Dana Alokasi
Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Realisasi belanja operasi mencapai Rp1,98 triliun (73,39% dari target
Rp2,69 triliun) yang diantaranya untuk belanja barang dan jasa, belanja
pegawai, belanja subsidi, belanja bunga, belanja hibah dan bantuan sosial.

Belanja modal mencapai realisasi Rp161,3 miliar yang didominasi untuk
belanja gedung dan bangunan, jalan, jaringan, irigasi, serta peralatan dan
mesin.

Belanja transfer mencapai realisasi Rp451,92 miliar yang merupakan
bagi hasil kepada 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Berdasarkan monitoring Kementerian Dalam Negeri,
kinerja pendapatan maupun belanja Pemprov Sulawesi Utara berada di atas
rata-rata nasional dan tidak termasuk dalam zona merah.

Dana kas daerah
Pemprov Sulut yang tersimpan di bank pun relatif kecil dibandingkan
provinsi lain dan merupakan bagian dari kebutuhan untuk membiayai
seluruh sisa belanja operasional, modal, belanja tak terduga, serta transfer
hingga akhir tahun.

Menjaga performa pendapatan dan belanja, Pemerintah Provinsi
Sulawesi Utara menunjukkan komitmen kuat terhadap penyelesaian tindak
lanjut rekomendasi BPK.

Hingga 28 November 2025, Pemprov Sulut berhasil menindaklanjuti Tuntutan Ganti Kerugian Daerah (TGR) sebesar Rp5,53 miliar, sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menghargai kontribusi Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh elemen masyarakat yang memberikan perhatian, kritik, dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

Pemerintahan YSK-Victory berkomitmen menjaga transparansi dan selalu terbuka terhadap masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memastikan bahwa seluruh
langkah strategis yang ditempuh saat ini bertujuan memperkuat
kepercayaan publik, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.

“Adanya dukungan semua pihak, Pemprov Sulut optimistis dapat menuntaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara maksimal dan efisien Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus. (Chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemenang CIMB Niaga
Indosat Pelanggan
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */