Hukrim
Tak Main-main, Tim Kuasa Hukum E2L-HJP Laporkan Sonny Mantiri di Polda Sulut Atas Dugaan Tebar Fitnah di Medsos
Manado. Mediakontras. com – Koordinator Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajouw (HJP), Febronesco Takaendengan SH didampingi Jerry Calos SH dan Eka Dicky Mantik LLB dan Alexander Christo Agung SH, angkat bicara tentang dugaan tuduhan Sonny Mantiri terhadap pasangan tersebut, Senin (21/10/2024).
Menurut Febro (sapaan akrabnya), pihaknya sudah menerima Surat Kuasa dari E2L dan HJP untuk hak dan kepentingan pasangan calon, agar tidak ada lagi masyarakat atau subjek apapun, yang akan menganggu proses pencalonan dengan berbagai tuduhan, dan fitnah yang diberikan untuk E2L- HJP.
Sehingga Kata Febro, Tim Kuasa Hukum E2L sekira 30 pengacara yang tergabung, sudah melaporkan Sonny Mantiri.
Dimana, terlapor diduga sudah menyebarkan fitnah terhadap E2L, sebagai penyebab kematian salah satu warga di Minahasa Utara (Minut). Tetapi, fitnah ini tidak dilengkapi dengan bukti kuat dari yang bersangkutan, apabila E2L melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.
Dengan demikian, Tim Kuasa Hukum sudah melaporkan yang bersangkutan di Polda Sulut dengan nomor laporan STTLP/B/590/2024/SPKT.
Menurut Febro, langkah ini diambil pihaknya sebagai edukasi pada masyarakat, agar tidak mencampuri urusan perihal orang lain atau siapapun, tanpa ada bukti yang kuat.
“Kami bertugas melindungi, menjaga dan memberikan pengaduan jika ada yang menyebarkan fitnah terhadap Bapak E2L-HJP di media sosial maupun media lainnya, ” ujar Febro.
Meskipun demikian, Febro mengemukakan, elektabilitas E2L-HJP dari survei daerah maupun nasional berada di atas, sehingga tim pengacara intelektual memberikan dukungan sepenuhnya untuk E2L-HJP bertarung dalam Pilgub 27 November mendatang.
“Kami akan terus melindungi Pak E2L-HJP dari fitnah yang tersebar, ” tegasnya. (*)
Hukrim
Tipikor Polres Talaud Periksa Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran Soal Dana Ketahanan Pangan
MELONGUANE, mediakontras.com — Unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan Kepada sejumlah pejabat Daerah di tanah porodisa, teranyar dua oknum pejabat yakni PD alias Paul oknum Kepala BPKAD dan RG oknum Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Selasa (5/11/2024).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan pada rekening desa tahun anggaran 2024.
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian melalui unit Tipikor Polres Talaud melakukan pemeriksaan marathon kepada puluhan kepala desa yang ada di Talaud.
PD alias Paul dan RG alias Richard diperiksa secara bergantian di ruangan tindak pidana korupsi Polres kepulauan Talaud masing – masing kurang lebih dua jam.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
“Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres pemanggilan ini masih dalam tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.
” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan. Saya berharap kedepannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Kapolres.
Hukrim
Terus Berlanjut, 10 Kades Kembali Diperiksa Terkait Dana Ketahanan Pangan
MELONGUANE, mediakontras.com — Penyidik Unit Tipikor Polres Talaud kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, sekira 10 oknum pejabat kepala desa yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam yang dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud, dimulai sekira pukul 10.00 hingga pukul 13.00 wita.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Manuel Jonli Bansaga,SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan beberapa dugaan kasus tipikor di Bumi Porodisa.
“Hari ini sebanyak 10 orang Kades yang kami panggil ini masih terkait adanya dugaan dugaan, laporan korupsi, sehingga kami melakukan proses awal dulu, penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) yang terdapat pada rekening desa Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kasat Reskrim.
Tak sampai disitu, proses pemeriksaan terkait alokasi dana Hanpangan tersebut rencana akan terus berlanjut.
“Pada besok hari (Selasa-red) juga kami akan kembali memeriksa sebanyak 10 Kades lagi di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tambahnya.
Terpisah, Kapolres AKBP Arie Sulistio Nugroho,SIK,MH mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terkait Alokasi Dana Ketahanan Pangan tersebut dengan tujuan ingin membangun Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih baik, yang jauh dari korupsi.
“Karena kasihan kalo ada yang korupsi makan pembangunan tidak akan terlaksana sebagaimana semestinya,” ucap Kapolres.
Breaking News
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
MELONGUANE, mediakontras.com — Sejumlah oknum pejabat teras Talaud bersama beberapa oknum Kepala Desa terlihat sedang duduk mengantri di depan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kepulauan Talaud, Jumat (25/10/2024).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, selain dana bantuan sosial ada juga pejabat yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dana ketahanan pangan, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif serta sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi lainnya.
Kapolres Talaud melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Aipda Mychel Wongso kepada awak media membenarkan hal itu.
“Ia, benar ada sejumlah oknum pejabat dan oknum kepala desa yang dipanggil untuk dimintakan keterangan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Talaud hari ini. Untuk kepala Desa ada 7 orang yang akan diperiksa hari ini, dari 9 orang yang direncakanan untuk dimintai keterangan,” ungkap Wongso.
“Hari ini PPTK berinisial A yang diperiksa. Untuk GA rencananya nanti jam 1 siang (13.00 wita),” tambah Kepala Seksi yang akrab dikalangan Awak Media itu.
Diketahui beberapa hari yang lalu, salah satu oknum Pejabat Talaud berinisial GA sudah memenuhi panggilan terkait dugaan Anggaran Belanja BBM fiktif di Setdakab Talaud Tahun Anggaran 2023.
-
Breaking News4 minggu ago
Breaking News…Sejumlah Pejabat Talaud Dan Oknum Kades ‘Antrian’ Di Unit Tipikor Polres Talaud
-
Headline4 minggu ago
Buru Pilot Paramotor WLMM, POM TNI AU Gerebek Lokasi di Wawo & Datangi Rumah WL
-
Talaud3 minggu ago
Resmi Diambil Sumpah Pejabat Bupati, Satu Tahun Masa Kerja DR. Fransiskus Manumpil Benahi Talaud
-
Headline4 minggu ago
Wenny Lumentut Blunder Lagi, Lupa jika Pernah jadi Wawali
-
Headline3 minggu ago
Keakraban Prabowo-Ariel-Sendy dan Linier Caroll-Puan jadi Kunci Tomohon Makin Maju
-
Headline4 minggu ago
Unit Tipikor Kuliti Dana Bansos Talaud T.A 2023, Oknum Pejabat Teras Diperiksa
-
Headline4 minggu ago
Gugatan INAKOR Ditolak PTUN, ‘Skenario’ Gagalkan Caroll Senduk di Pilkada Kandas