Legislative
Stella Runtuwene Apresiasi Opini BPK WTP untuk Pemprov Sulut

Manado. Mediakontras. com – Prestisius, hal ini dapat dialamatkan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pasalnya, pada Rapat Paripurna penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, Opini BPK yang diberikan ialah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Senin (02/06/2025), di Kantor DPRD Sulut.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Stela Marlina Runtuwene mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk ke-11 kalinya mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI.
Politisi Partai NasDem ini mengatakan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memperhatikan lagi kedepannya agar mendapatkan apresiasi lebih dari BPK RI.
“SKPD harus memperbaiki kinerjanya agar lebih baik lagi dan kita mendapat apresiasi lebih kedepannya,” ujar Stela, Senin (02/06/2025) di Gedung DPRD Sulut.
Terkait 3 catatan yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPK RI Dr. Budi Prijono pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, Legislator Dapil Minsel-Mitra ini menghimbau agar SKPD terkait lebih meningkatkan kinerja dan memperbaiki catatan-catatan yang sampaikan BPK RI.
“SKPD terkait harus lebih memperbaiki kinerja agar kedepannya lebih baik lagi hasil yang kita dapat. Sudah tidak ada lagi catatan-catatan lagi lah, supaya Sulut lebih baik kedepannya dengan pemerintahan yang baru,” imbuhnya. (*)
