Headline
Tolak Skema Power Wheeling, SP PLN Nilai Hanya Memberikan Keuntungan Kepada Korporasi Oligarki


JAKARTA, mediakontras.com – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja (SP) PT PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena dinilai sebagai bentuk liberalisasi pengelolaan listrik.
Wadah organisasi yang beranggotakan para pekerja PLN menyatakan bahwa pembahasan RUU EBET sebaiknya dilanjutkan pada masa kepemimpinan presiden periode 2024- 2029.
“Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PLN menegaskan penolakan terhadap pengesahan RUU EBET sebagai undang-undang jika tetap menyertakan klausul power wheeling,” kata ketua umum M.Abrar Ali dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke dapur rekdaksi mediakontras.com
Abrar Ali menganggap penyertaan skema ini tidak mengutamakan kepentingan rakyat dan lebih condong memberikan keuntungan kepada korporasi oligarki.
Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi (transmisi) milik negara secara langsung. Skema ini sempat ditarik dari Daftar Invetarisasi Masalah dalam pembahasan RUU EBET, namun belakangan masuk lagi.
Dengan skema ini, pembangkit swasta bisa menjual listriknya langsung ke masyarakat dengan fasilitas jaringan PLN dan membayar biaya tertentu sebagai sewa. Namun, pembangkit yang bisa ikut skema ini hanya yang berasal dari energi baru terbarukan.
Abrar Ali juga meminta keputusan pemerintah untuk memasukkan Power Wheeling RUU EBET sebaiknys tidak dipaksakan.
“Karena hal ini hanya untuk memenuhi kepentingan politik Rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Lagi pula, penolakan dari RUU masih terus bergulir dari berbagai pihak. Hal tersebut menunjukkan adanya potensi masalah yang akan merugikan masyarakat dan negara,” Ujar Abrar.
Makanya, Abrar menyarankan agar pembahasan RUU, terutama mengenai skema Power Wheeling,sebaiknya dilanjutkan pada periode pemerintahan berikut.

Lanjut Abrar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024) pernyataan ini juga untuk menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/5) yang lalu.
Dimana, Menteri Arifin Tasrif menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap inklusi skema Power Wheeling ini masuk dalam RUU EBET.
“Kami melihat ini adalah bentuk kekhawatiran dari Menteri ESDM terhadap PT PLN yang dinilainya kemungkinan tidak mampu memenuhi permintaan energik listrik yang tinggi, sehingga ada kesan yang terlalu didramatisasi untuk meloloskan skema Power Wheeling,” ujar Abrar.
Menurut Abrar Ali, ada indikasi terlalu di-dramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Padahal sudah terbukti kalau hingga saat ini PT PLN masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri.
“Jadi, jangan terlalu didramatisasi, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sudah morat marit” tegas Abrar.
Disisi lain Ketua Umum SP PT PLN ini juga menyarankan Power Wheeling ini perlu lagi dilakukan kajian yang mendalam plus minusnya. Karena sampai saat ini dalam rapat tersebut masih terjadi tarik menarik. Buktinya, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan partainya menolak skema power wheeling dimasukkan dalam RUU EBET.
“Alasannya, karena tidak sekedar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. Tapi, ada implikasi krusial, dimana PLN tidak lagi menjadi satu satunya lembaga Sistem Single Buyer and Single Seller (SBSS) tapi membentuk multi buyer and multi seller system(MBMS ),”ungkap Abrar yang mengutip pernyataan mulyanto dari sejumlah media.
Abrar juga menyampaikan pendapat dari pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada UGM) Fahmy Radhi juga ikut menyoroti potensi penambahan beban APBN dan dampak merugikan Negara akibat power wheeling,yang dapat menggerus permintaan pelanggan PLN hingga 30 persen untuk organik dan hingga 50 persen untuk non organik
“Penurunan ini tidak hanya meningkatkan kelebihan pasokan PLN, tetapi juga menaikkan harga pokok penyediaan(HPP) Listrik. Dampaknya dapat memperbesar APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, karena tarif listrik berada dibawah HPP dan harga ke-ekonomi-an.Selain itu, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar juga akan membuat tarif listrik bergantung pada demand dan supply.
Oleh sebab itu, Dewan Pengurus Pusat SP PT PLN menyarankan kepada para wakil rakyat untuk pending sementara pembahasan RUU EBET sambil menunggu pemerintahan yang baru periode 2024 -2029. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.
“Jadi, masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya. Tidak perlu buru buruagar tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan ‘syawat politik ‘ yang harus selesai sebelum periode presiden sekarang berakhir Oktober.Kasihan Rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” pungkas Abrar.
Sekedar diketahui, SP PLN pada Rabu, 3 April 2024, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR RI menyusul pernyataan Menteri ESDM di media untuk mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET. Isi pernyataan SP PLN tersebut adalah:
pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET.
Kedua, menolak power wheeling masuk kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena sarat dengan muatan liberalisasi di sektor ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Ketiga, sikap penolakan SP PLN didasarkan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 001 – 021.022/PUU-I/2003 Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Terakhir, keempat meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama. (yaziin solichin)
Headline
Berharap Tomohon Jadi Leader, Wawali Sendy Rumajar Dorong MBG Gunakan Bahan Baku Pangan Organik

TOMOHON,mediakontras.com – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G.A. Rumajar, S.E., M.I.Kom.,melihat langsung bahan-bahan pangan organik yang dihasilkan oleh para petani lokal, dan diajak untuk menyaksikan demo memasak menggunakan bahan-bahan organik tersebut di Michi No Eki, Jumat, 30 Mei 2025.
Kedatanhan orang nomor dua di Kota Tomohon tersebut,untuk menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-2 fasilitas tersebut.
Direktur Michi No Eki Pakewa Tomohon, Vonny Josefien Pangemanan dihadapan Wawali pilihan rakyat ini,
Berbagai potensi di Kota Tomohon, terutama UMKM kuliner dan produk lokal.
“Michi No Eki Pakewa merupakan hasil kerja sama G to G antara Pemerintah Jepang melalui Kota Minamiboso, dan Pemerintah Indonesia melalui Kota Tomohon, difasilitasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) serta Kementerian Pertanian,” Kata Vonny Panggemanan.
Kami bersyukur Kota Tomohon dipilih sebagai lokasi pengembangan pusat promosi dan distribusi produk organik dan pangan segar asal tumbuhan, sambung pemilik jargon VJP ini.

Sebagai representasi dari Pemerintah Kota Tomohon, VJP mengajak seluruh pihak, terutama masyarakat dan petani, untuk terus mendukung dan bekerja sama.
“Saya memahami bahwa memperkenalkan dan memasarkan produk organik tidaklah mudah. Namun saya selalu memotivasi petani organik, bahwa segala sesuatu membutuhkan proses dan pengorbanan. Jika dilakukan dengan niat baik, hasilnya pun akan baik. Dan inilah yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal kita,” Ujarnya.
Vonny Panggemanan juga menyatakan MNE sangat mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan berharap ini dapat menjadi pilot project di Kota Tomohon, dengan mengandalkan bahan pangan organik yang telah tersedia secara lokal.
“Semoga melalui sinergi dan kolaborasi, Michi No Eki terus menjadi motor penggerak ekonomi, pemberdayaan petani, dan promosi produk lokal Kota Tomohon,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Walikota Tomohon Sendy G A Rumajar mengawali dengan ucapan selamat atas nama Pemkot Tomohon dan Wali Kota Caroll J.A. Senduk, S.H.
“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-2 kepada Michi No Eki Pakewa Tomohon.
Meski masih berusia dua tahun, kami percaya Michi No Eki akan semakin berkembang dan memperluas perannya ke depan,” kata Sendy Rumajar.
Perlu kami sampaikan, di wilayah Sulawesi Utara, fasilitas seperti ini hanya ada di Kota Tomohon. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi kita.
“Saya ingin menyampaikan secara khusus kepada para petani organik bahwa kami memahami tantangan yang dihadapi, terutama dalam menjangkau pasar dan pembeli. Memang, langkah awal selalu menjadi bagian tersulit. Namun dengan semangat dan dukungan dari pemerintah, saya yakin para petani dapat terus mengembangkan potensi pertanian organik yang dimiliki Kota Tomohon,” ujar wawali yang ngetop dengan jargon SEGAR.
Sendy Rumajar juga menyatakan kalau dirinya sudah berdiskusi dengan Direktur Michi No Eki, Ibu Vonny Pangemanan, mengenai keberlanjutan petani organik, dan kami turut membahas program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini memang belum berjalan di Kota Tomohon, namun kami telah mulai menjajaki pendirian dapur serta pemanfaatan bahan-bahan organik sebagai bahan baku utama.
Kami percaya, Tomohon dapat menjadi kota pertama di Indonesia yang mendorong MBG dengan basis bahan pangan organik. Ini tentu tidak mudah, tetapi bila dijalani bersama, hasilnya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Wawali.
Harapan kami, para petani organik tetap semangat. Pemerintah sangat mendukung gerakan pangan organik, dan kami siap berkolaborasi untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas putri tercinta mantan Walikota Tomohon JSMR.
Acara ini turut dihadiri oleh Jajaran Direksi dan Manajemen Michi No Eki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Tomohon, Dra. Lily Solang, M.M, Kepala Dinas Kominfo, Novi Politon, Kepala Dinas Pangan, Novi Kainde, Kepala Dinas Pariwisata, Yudhistira Siwu, Pengurus PKK dan Dekranasda Kota Tomohon dan Para petani organik.(*)
Headline
Kerugian Ditaksir Sekira Rp1,2 Miliar, BPMS Sinode GMIM digugat dua Pendeta

MANADO,mediakontras.com-
Dua pendeta perempuan senior GMIM yakni Pendeta Dr. Lientje Kaunang, Th. M., dan Pendeta Dr. Agustien Kaunang, M. Th. yang didampingi kuasa hukumnya Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH., menggugat Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa) melalui Pengadilan Negeri Tondano Kabupaten Minahasa.
Kedua Pendeta melakukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ‘onrechtmatige daad’ dalam memperjuangkan hak-haknya baik gaji selama belasan tahun juga hak pensiun.
Kedua pendeta senior ini dengan sangat terpaksa menggugat Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, lembaga yang mereka cintai dan tempat mengabdikan diri selama puluhan tahun dan.
Perkara perdata nomor 192/Pdt.G/2025/Pn Tnn mulai sidang perdana pada hari Selasa, 27 Mei 2025 sesuai relas panggilan sidang.
Dan sidang dilaksanakan di ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH. Sejak jam 10 pagi menungu antri sidang hingga jelang jam 12 siang, dipanggil panitera dan mulai sidang. Pihak tergugat Ketua & Pengurus BPMS GMIM dan atau kuasa hukumnya tidak hadir.
“Saya sebagai kuasa hukum bersama kedua pendeta yang duduk dalam ruang sidang sebagai penggugat, oleh Majelis Hakim yang membuka sidang hanya melakukan pemeriksaan berkas kuasa hukum, baik surat kuasa & Berita acara sumpah, Kartu Advokat serta dokumen gugatan kemudian Majelis Hakim memutuskan penundaan sidang,” Kata Jimmy Yosadi.
Adapun kronologis dilakukannya gugatan tersebut berawal dari latar belakang kedua Pendeta ini menerima Surat Keputusan dari Pimpinan BPMS GMIM sebagai Pendeta pada tahun 1982 dan 1983.
Mulai saat itu menerima hak sebagai pekerja dan mendapatkan gaji. Setiap bulan dipotong gajinya untuk mendapatkan hak pembayaran pensiun nanti.
Pada tahun 1988 dan 1989, kedua Pendeta ini mendapatkan Surat Keputusan dari Pimpinan Sinode GMIM untuk diberikan penugasan sebagai dosen pengajar di Fakultas Teologi UKIT.
Kedua Pendeta ini adalah dosen dari para calon pendeta, Teolog dan guru agama dan mengajar selama puluhan tahun.
Namun sejak tahun 2008 hingga gugatan ini diajukan, hak gajinya tidak dibayarkan lagi oleh Sinode GMIM dengan alasan adanya kisruh UKIT.
Setelah melakukan berbagai upaya melalui penyelesaian perselisihan hubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara bersama beberapa pendeta GMIM lainnya maka pada tanggal 19 Januari 2017, setelah beberapa kali bertemu mediasi antara kedua belah pihak maka kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Sulut memberikan surat berupa anjuran tertulis kepada Pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM untuk membayar hak-hak para pendeta tersebut termasuk kedua pendeta klien saya tersebut.
Ternyata upaya inipun tidak diindahkan oleh Pimpinan BPMS GMIM dan tidak membayar semua hak para pendeta tersebut dan mengabaikan anjuran tertulis pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut.
Lama menunggu kepastian agar hak-hak mereka dibayarkan, pada tahun 2021, kedua pendeta mulai melakukan pendekatan personal kepada ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina dan beberapa pimpinan lainnya. Saat itu bahkan ditengah pandemi Covid 19.
Perjuangan panjang bolak balik ke kantor Sinode di kota Tomohon, hanya janji-janji akan dibayar yang diberikan oleh Ketua Sinode dan beberapa pengurusnya.
Pada tahun 2022 dan 2023, kedua Pendeta memasuki pensiun sebagai pekerja yang awalnya telah diberikan Surat Keputusan BPMS GMIM sebaga pekerja namun tidak lagi menerima haknya berupa gaji sejak tahun 2008 dan hak pensiun yang seharusnya diterima termasuk dijanjikan rumah masa depan sesuai tata gereja sebagai apresiasi terhadap pengabdian keduanya selama puluhan tahun.
Hak pensiun harus didapatkan karena dipotong dari gaji setiap bulan yang diterima sejak diteguhkan dan mendapat Surat Keputusan sebagai pekerja oleh BPMS GMIM sejak tahun 1982 dan 1083.
Pada awal bulan Juni 2024, kedua pendeta ini datang ke rumah saya dan meminta bantuan hukum dengan membawa berbagai dokumen.
“Kami diskusi lama dan diceritakan perjuangan selama belasan tahun hingga tiga tahun lamanya berusaha melakukan pendekatan personal tapi hanya janji-janji dan harapan yang diberikan tanpa realisasi apapun,” tambah Jimmy Yosadi.
Setelah memeriksa semua dokumen tersebut maka dibuatlah surat kuasa dan ditanda tangani pada tanggal 3 Juni 2024 dan keesokan harinya tanggal 4 Juni 2024, didaftarkan surat kuasa tersebut melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Tondano.
Namun, karena saya mengenal baik teman-teman Pendeta dan pimpinan BPMS GMIM maka saya melakukan pendekatan personal agar hak-hak berupa gaji dan pensiun kedua pendeta klien saya ini bisa dibayar tanpa harus berperkara di Pengadilan.
Bahkan, saat momentum Pilkada, agar tidak dipolitisir proses hukum ini maka upaya pendekatan terus dilakukan dan menunda proses berperkara di pengadilan.
Ketika mulai heboh kasus dana hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM hingga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dan ditahannya ketua Sinode Pdt. Hein Arina, kami bersepakat agar “cooling down” dulu dan tidak tergesa-gesa berproses dipengadilan sambil terus melakukan berbagai pendekatan pribadi baik saya sebagai kuasa hukum juga kedua pendeta klien saya tersebut.
“Namun, kembali janji-janji akan segera dibayar ternyata tidak dilakukan,” ujarnya.
Akhirnya, kami kembali berunding dan proses gugatan melalui pengadilan negeri Tondano dilakukan sambil berharap pimpinan BPMS GMIM akan melaksanakan pembayaran hak-hak kedua pendeta GMIM yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun hingga memasuki usia pensiun, belasan tahun hak gaji dan hak pensiun tidak diberikan.
Kerugian materiil yang diderita oleh kedua Pendeta akibat gaji dan pensiun tidak dibayarkan, kurang lebih Rp1,2 Miliar sesuai perhitungan.
Disinyalir melalui informasi dan komunikasi dengan banyak pihak ternyata banyak sekali gaji para pendeta lainnya yang belum dibayarkan dan masih tertunda selain kedua pendeta yang menjadi klien saya tersebut.
Advokat Sofyan Jimmy Yosadi, SH. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Korwil Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.(*)
Ekonomi
Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

JAKARTA, mediakontras.com– PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024.
Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang.
Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.
Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.7 Triliuan atau setara dengan Rp83,3 per saham.

Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan trend pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham.
Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison mengatakan seiring dengan pertumbuhan menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham.
“Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia.” katanya.
Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.
Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial.
Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan. Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry.
Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST juga telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
- Bapak Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
- Bapak Lee Chi Hung sebagai Direktur;
- Bapak Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
- Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
- Bapak Ahmad Zulfikar sebagai
- Direktur;
Bapak Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
Bapak Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
- Bapak Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
- Bapak Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
- Bapak Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama
- Bapak Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris
- Bapak Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
- Bapak Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
- Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
- Bapak Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
- Bapak Sugito Walujo sebagai Komisaris;
- Bapak Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
- Bapak Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Hernando sebagai Komisaris Independen;
- Bapak Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
- Bapak Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen.(*)
-
Manado1 tahun lalu
PENGUMUMAN: Mulai 1 Juni Masuk Bandara Sam Ratulangi Wajib Gunakan Uang Elektronik
-
Blog8 tahun lalu
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Hukrim1 tahun lalu
Dua Laporan Polisi ini Bisa Gagalkan Wenny Lumentut ke Kursi Wali Kota Tomohon
-
Entertainment8 tahun lalu
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Tomohon3 tahun lalu
ACARA HARI ANAK SEDUNIA TAHUN 2022 & 7 TH ASEAN CHILDREN’S FORUM | KOTA TOMOHON
-
Headline10 bulan lalu
Kasus Pidana Wenny Lumentut Segera ke Tahap Dua ?
-
Headline9 bulan lalu
Beberkan Hasil Rikkes, KPU Talaud : Empat Pasang Dan Satu Balon Bupati Memenuhi Syarat, Satu Balon Wakil Bupati TMS