Connect with us

Headline

Tolak Skema Power Wheeling, SP PLN Nilai Hanya Memberikan Keuntungan Kepada Korporasi Oligarki

Published

on

JAKARTA, mediakontras.com – Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja (SP) PT PLN menolak masuknya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) karena dinilai sebagai bentuk liberalisasi pengelolaan listrik.

Wadah organisasi yang beranggotakan para pekerja PLN menyatakan bahwa pembahasan RUU EBET sebaiknya dilanjutkan pada masa kepemimpinan presiden periode 2024- 2029.

“Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PLN menegaskan penolakan terhadap pengesahan RUU EBET sebagai undang-undang jika tetap menyertakan klausul power wheeling,” kata ketua umum M.Abrar Ali dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke dapur rekdaksi mediakontras.com  

Abrar Ali menganggap penyertaan skema ini tidak mengutamakan kepentingan rakyat dan lebih condong memberikan keuntungan kepada korporasi oligarki.

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi (transmisi) milik negara secara langsung. Skema ini sempat ditarik dari Daftar Invetarisasi Masalah dalam pembahasan RUU EBET, namun belakangan masuk lagi.

Dengan skema ini, pembangkit swasta bisa menjual listriknya langsung ke masyarakat dengan fasilitas jaringan PLN dan membayar biaya tertentu sebagai sewa. Namun, pembangkit yang bisa ikut skema ini hanya yang berasal dari energi baru terbarukan.

Abrar Ali juga meminta keputusan pemerintah untuk memasukkan Power Wheeling RUU  EBET sebaiknys tidak dipaksakan.

“Karena hal ini hanya untuk memenuhi kepentingan politik Rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Lagi pula, penolakan dari RUU masih terus bergulir dari berbagai pihak. Hal tersebut menunjukkan adanya potensi masalah yang akan merugikan masyarakat dan negara,” Ujar Abrar.

Makanya, Abrar menyarankan agar pembahasan RUU, terutama mengenai skema Power Wheeling,sebaiknya dilanjutkan pada periode pemerintahan berikut.

Lanjut Abrar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2024) pernyataan ini juga untuk menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (24/5) yang lalu.

Dimana, Menteri Arifin Tasrif menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap inklusi skema Power Wheeling ini  masuk dalam RUU EBET.

“Kami melihat ini adalah bentuk kekhawatiran dari Menteri ESDM terhadap PT PLN  yang dinilainya kemungkinan tidak mampu memenuhi permintaan energik listrik yang tinggi, sehingga  ada kesan yang terlalu didramatisasi untuk meloloskan skema Power Wheeling,” ujar Abrar.

Menurut Abrar Ali,  ada indikasi terlalu di-dramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Padahal sudah terbukti kalau hingga saat ini PT PLN masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri.

“Jadi, jangan terlalu didramatisasi, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sudah morat marit” tegas Abrar.

Disisi lain Ketua Umum SP PT PLN ini juga menyarankan Power Wheeling ini perlu lagi dilakukan kajian yang mendalam plus minusnya. Karena sampai saat ini dalam rapat tersebut masih terjadi tarik menarik. Buktinya, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan partainya menolak skema power wheeling dimasukkan dalam RUU EBET.

“Alasannya, karena tidak sekedar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta. Tapi, ada implikasi krusial, dimana PLN tidak lagi menjadi satu satunya lembaga Sistem Single Buyer and Single Seller (SBSS) tapi membentuk multi buyer and multi seller system(MBMS ),”ungkap Abrar yang mengutip pernyataan mulyanto dari sejumlah media.

Abrar juga menyampaikan pendapat dari  pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada UGM) Fahmy Radhi juga ikut menyoroti potensi penambahan beban APBN dan dampak merugikan Negara akibat power wheeling,yang dapat menggerus permintaan pelanggan PLN hingga 30 persen untuk organik dan hingga 50 persen untuk non organik

“Penurunan ini tidak hanya meningkatkan kelebihan pasokan PLN, tetapi juga menaikkan harga pokok penyediaan(HPP) Listrik. Dampaknya dapat memperbesar APBN  untuk membayar kompensasi kepada PLN, karena tarif listrik berada dibawah HPP dan harga ke-ekonomi-an.Selain itu, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar juga akan membuat tarif listrik bergantung pada demand dan supply.

Oleh sebab itu, Dewan Pengurus Pusat SP PT PLN menyarankan kepada para wakil rakyat untuk pending sementara pembahasan RUU EBET sambil menunggu pemerintahan yang baru periode 2024 -2029. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kerugian yang tidak perlu.

“Jadi, masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya. Tidak perlu buru buruagar tidak ada yang dirugikan. Jangan hanya ingin memaksakan ‘syawat politik ‘ yang harus selesai sebelum periode presiden sekarang berakhir Oktober.Kasihan Rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” pungkas  Abrar.

Sekedar diketahui, SP PLN pada Rabu, 3 April 2024, telah menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR RI menyusul pernyataan Menteri ESDM di media untuk mendorong masuknya skema power wheeling dalam RUU EBET. Isi pernyataan SP PLN tersebut adalah:

pertama, mendukung sikap Presiden RI yang mengeluarkan skema power wheeling dari DIM RUU EBET.

Kedua, menolak power wheeling masuk kembali dalam pembahasan lanjutan RUU EBET karena sarat dengan muatan liberalisasi di sektor ketenagalistrikan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.

Ketiga, sikap penolakan SP PLN didasarkan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 001 – 021.022/PUU-I/2003 Judicial Review Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan, dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 111/PUU-XIII/2015 Judicial Review Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Terakhir, keempat meminta diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan Serikat Pekerja PT PLN (Persero) pada kesempatan pertama. (yaziin solichin)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kak Sendy : Sekarang Presiden Prabowo milik semua Rakyat Indonesia

Published

on

By

TOMOHON,mediakontras.com-
Hari ini tgl 20 Oktober 2024, Indonesia telah memiliki Presiden dan wakil Presiden yg baru. Setelah di kukuhkan lewat sidang MPR RI , resmi Prabowo Subianto menjadi Presiden RI ke 8.

Bagi Sendy GA.Rumajar.SE.MIKom, Ketua DPC Gerindra Kota Tomohon, yang juga Calon Wakil Walikota berpasangan dengan Caroll Senduk , mengatakan bahwa Presiden Prabowo yg juga Ketua Umum/Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, sekarang milik semua Rakyat.

” Kami iklas dan rela seluruh masyarakat memiliki pak Presiden Prabowo. Beliau milik seluruh Rakyat sekarang, baik yg memilih maupun yang tidak memilih. Ini juga sejalan dengan pidato perdana Presiden Prabowo Subianto, bahwa saat ini semua harus bersatu membangun rakyat Indonesia,” kata Kak Sendy yang akrab dengan jargon SEGAR.

Sendy yg saat ini masih berada di Jakarta mengikuti rangkaian pelantikan menyampaikan bahwa, kami bersuka cita dan bangga lewat perjuangan panjang sejak 20 tahun yang lalu, beliau berjuang , tanpa menyerah sehingga dalam Pilpres ke 4 kali berhasil menjadi Presiden RI ke 8.

“Saat ini kami mengajak semua komponen masyarakat di Kota Tomohon mari kita bergandengan tangan, menyukseskan semua program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Banyak program yang dapat kita manfaat kan, seperti makan gratis untuk siswa dan ibu hamil, revitalisasi sekolah, modernisasi pertanian, dan banyak lagi,” ujar Sendy yang berpasangan dengan Caroll Senduk sebagai Calon Walikota Tomohon periode 2023-2029.

Sendy menambahkan tujuan juga kontestasi Pilkada adalah untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon. Untuk masa depan Kota Tomohon. Mari kita sama sama edukasi masyarakat, tidak usah saling menghujat, saling menjelekan, tapi kita bersama sama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan menciptakan politik riang gembira, dengan menekankan pendidikan politik yg benar kepada masyarakat,” Pungkas Sendy.(rek/*)

Continue Reading

Headline

4 Orang Tewas, Pesawat SAM Air Diduga Jatuh di Gorontalo

Published

on

By

POHUWATO,mediakontras.com – Pesawat maskapai SAM Air diduga jatuh di wilayah Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Minggu ( 20/10/2024), sekira Pukul 09.00 Wita.

Tim Siaga Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo menerima info dari AIRNAV Makassar bahwa Pada pukul 07.03 Pesawat SAM AIR, dengan PK SMH dengan nama SAM Air bercat warna Putih,
berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo Menuju Bandara Bumi Panua Pohuwato dengan kondisi cuaca cerah berangin.

Pada TW 2010 0722 H Pesawat SAM AIR Kontak terakhir dengan AIRNAV Makassar dan informasi diterima pesawat jatuh di area Bandara Bumi Panua Pohuwato. Mohon bantuan SAR.

Dari kecelakaan tersebut dilaporkan ada 4 Orang meninggal dunia, masing masing
Pilot Kapten M. SaefuRubi, Kopilot M. Artur F.G, Enginer Budi Janto dan Penumpang atas nama Sri Mayke Male.

Pesawat itu diduga jatuh saat menuju Bandara Panua di Randangan, Kabupaten Pohuwato, tepatnya disekitar
area bandara.

“Jatuh di sekitar area bandara Pohuwato. Empat orang di pesawat meninggal dunia,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, Heriyanto.

Heriyanto menyebut pesawat tersebut berangkat dari Bandara Djalaluddin Gorontalo sekitar pukul 07.03 Wita dan diperkirakan tiba di Bandara Pohuwato pada pukul 07.33 Wita.

“Belum diketahui secara pasti apa penyebabnya karena masih akan diselidiki lagi,” ujarnya.
(mysol/sol)

Continue Reading

Headline

Visi – Misi Jelas dan Terukur ‘5AYANG’ Siap Benahi Talaud; Peningkatan SDM Menjadi Prioritas

Published

on

MELONGUANE, mediakontras.com – Sosok visioner Yoppi Saraung didampingi birokrat senior Adolof Saweran Binilang yang merupakan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Talaud dengan nomor urut 5, berkomitmen untuk merenovasi kondisi Kabupaten Kepulauan Talaud jika nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Talaud.

Yosa sapaan akrabnya, menuturkan bahwa posisi dan kedudukan Bupati dan Wakil Bupati bukan hanya sekedar jabatan semata, melainkan lebih kepada pelayanan, Minggu (20/10/2024).

“Kita harus jujur melihat kondisi talaud saat ini, sebagai calon kepala daerah kita harus memahami betul apa yang akan dilakukan untuk Kabupaten Talaud. (Bupati dan Wakil Bupati) bukan hanya sekedar jabatan, tapi semata – mata ini bentuk pelayanan dari kami berdua yang nantinya kedepan akan menjadi bupati dan wakil bupati kabupaten kepulauan Talaud jika masyarakat berkenan,” ujar Yosa.

“Yang pasti pertama akan kami benahi adalah tata kelola pemerintahan yang baik, agar pemerintahan ini bersih, tidak ada kepentingan – kepentingan pribadi melebihi kepentingan masyarakat itu sendiri. Penyediaan fasilitas kesehatan gratis akan kami prioritaskan, tidak ada lagi kekosongan obat  serta tenaga kesehatan baik perawat atau dokter juga akan kami siapkan. Pendidikan gratis juga menjadi prioritas kami, juga akan memberikan pelatihan untuk tenaga pendidik dan nakes, agar semakin kompeten,” tambahnya.

Yosa pun akan merestorasi kedudukan pemerintah, adat dan agama yang selama menurutnya sudah mulai bergeser dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pilar penyangga kehidupan bermasyarakat.

“Antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah harus jalan seimbang, tidak boleh agama dan adat dijadikan alat politik, sebagaimana mereka harus duduk pada tempat dan posisinya yang benar. Selain itu lansia juga akan menjadi prioritas kami dengan memerikan stimulus kepada mereka melalui santunan lansia,”

Tak hanya itu, Adolof Saweran Binilang yang juga merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud menegaskan bahwa masyarakat tak perlu kuatir karena visa dan misi ‘5AYANG’ sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang sudah disusun sebagaimana arah dan tujuan pembangunan kabupaten kepulauan Talaud di lima tahun kedepan.

“(Pemerintahan) Ini hanya lima tahun dan itu kita ada panduannya (RPJMD). Jangan kita merencanakan sesuatu bukan kewenangan daerah. Tidak sesuai format RPJMD, ingat RPJMD ini adalah kompas untuk kita melaksanakan pemerintahan ini apakah itu ada SKPDnya di daerah atau tidak, jangan kita sudah merencanakan tapi tidak ada yang menyelenggarakan sesuai dengan arahan daripada undang – undang tentang pengelolaan keuangan daerah,” pungkas ASB menambahkan.

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi