Berita
Reinhard Minta Rekomendasi DPRD Sulut Tindak Tegas PN Manado, Untuk Ketiga Kali Mangkir di RDP bersama Warga Sario

Manado.Mediakontras.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi kembali dilakukan bersama Warga Sario, yang terus berjuang mempertahankan hak mereka, Senin (25/08/2025) di ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter didampingi Raski Mokodompit dan Yongkie Liemen.

Hadir juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado dan Perwakilan Polres Manado.
Dalam pertemuan ini, untuk yang ketiga kalinya Pengadilan Negeri Manado tidak datang, dan mengabaikan undangan resmi dari Ketua DPRD Sulut.
Pengacara keluarga Simon Tatukude Reinhard menyatakan, pihaknya menginginkan Ketua DPRD Sulut melakukan tindakan tegas karena Pengadilan Negeri Manado yang tidak menghargai undangan Ketua DPRD Sulut.

Kedua, Kata Reinhard, pihaknya meminta rekomendasi dari Ketua DPRD Sulut kepada Mahkama Agung RI untuk bertindak tegas perihal ketidakhadiriannya dalam tiga kali RDP yang dilaksanakan.
Ketiga, pihaknya meminta rekomendasi dari DPRD Sulut bahwa putusan yang menjadi objek ialah lokasi hak milik klinenya di Sario Tumpaan adalah milik Yunike Kabimbang
“Lokasi ini tidak bukan objek 112 yang hendak dieksekusi PN Manado, ” ujarnya.
Sementara itu, Royke Anter mengemukakan, hasil dari pertemuan ini akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Sulut untuk ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan keluarga Simon Tatukude dan Yunike Kabimbang. (*)
