Connect with us

Berita

Rapat Banmus DPRD Sulut Bahas Agenda Kerja dan Jadwal Reses Akhir Maret 2026

Published

pada

FB IMG 1772504949117

Manado. Mediakontras. com – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar Senin (2/3/2026) dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Dalam rapat tersebut DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan agenda kerja untuk periode akhir Maret hingga April 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, menjelaskan bahwa salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah penetapan jadwal masa reses bagi seluruh anggota dewan.

Menurutnya, masa reses menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

“Sesuai hasil keputusan Banmus, agenda reses akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 28 sampai 31 Maret 2026,” ujar Silangen kepada awak media di Kantor DPRD Sulut.

Dalam pelaksanaannya nanti, setiap anggota DPRD Sulut akan mendapatkan pendampingan teknis dari pihak Sekretariat DPRD. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat terdokumentasi dengan baik dan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan daerah.

Reses merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD, di mana anggota dewan menyerap berbagai masukan, keluhan, maupun usulan program dari masyarakat untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan kebijakan dan anggaran.

Selain menetapkan jadwal reses, Banmus DPRD Sulut juga membahas agenda penting lainnya, yakni persiapan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Namun demikian menunggu jadwal resmi paripurnamasih menunggu pengantar dari pihak eksekutif. (Chae)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */