Berita
PT Futai Sulawesi Utara Taat dan Tunduk pada Aturan

Manado. Mediakontras. com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi IV DPRD Sulut, dengan warga yang terdampak Permasalahan Lingkungan Hidup di Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (07/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat didampingi Koordinator Komisi IV Stella Runtuwene, Wakil Ketua Komisi IV Louis Schramm, Sekretaris Cindy Wurangian, anggota Vionita Kuera, Paula Runtuwenedan Pierre Makisanti.
Hadir juga dalam RDP ini ialah warga sekitar yang terdampak serta Pimpinan dan Direksi PT Futai Sulawesi Utara.
Wakil direktur PT. Futai Erwin Irawan menegaskan, pihaknya akan selalu tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” ungkap Erwin setelah rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulut.
“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, semua arahan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulut telah diterima dan pihaknya akan patuh dan melaksanakannya.
“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” tuturnya.
Meski demikian, Erwin sebagai Wakil direktur PT. Futai berharap adanya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang sedang berinvestasi di Kota Bitung.
“Harapan kami ada perhatian khusus pemerintah bagi kami karena kami sudah berjuang sendiri selama lima tahun,” kata Erwin.
Sementara, terkait adanya perlakuan kekerasan terhadap dirinya oleh warga yang tersulut emosi usai rapat dengar pendapat, Erwin memakluminya.
“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucap Erwin dengan rendah hati.
Di samping itu, Legal Advisor PT. Futai Ridwan Mapahena menambahkan bahwa, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.
“Saya Ridwan Mapahena selaku legal Advisor pada prinsipnya PT Futai tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” imbuhnya. (*)
