Minahasa Selatan
Proyek Labkesmas Minsel Berbandrol Rp12 Miliar Disorot, Perencanaan Diduga Asal-Asalan
Fondasi Berair Ancam Keselamatan Struktur
MINSEL,mediakontras.com – Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan kini menuai sorotan tajam.
Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai lebih dari Rp12 miliar tersebut diduga dikerjakan dengan perencanaan teknis yang rapuh dan tidak profesional.
Berdasarkan data yang dihimpun, muncul kekhawatiran serius terkait kondisi teknis di lapangan. Salah satu titik krusial adalah pada bagian fondasi yang terus mengeluarkan air.
Secara teknis, membangun fondasi di atas tanah dengan kadar air tinggi memerlukan penanganan ekstra dan perhitungan struktur yang presisi.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan kesan penanganan yang jauh dari standar keteknikan.
Mirisnya, lerencanaan tanpa hitungan struktur.
Aroma ketidakberesan ini diduga berpangkal dari tahap perencanaan.
Proyek yang dikonsultani oleh PT Wowengtehu Indah dengan nilai kontrak perencanaan ratusan juta rupiah ini dituding tidak menyertakan hitungan struktur yang mumpuni.
Sinyalemen “asal-asalan” semakin kuat saat munculnya Adendum 1. Perubahan dari perencanaan awal ke adendum tersebut disinyalir dilakukan tanpa adanya kajian teknis yang mendalam.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: “Bagaimana mungkin proyek strategis bernilai miliaran rupiah diputuskan melalui perubahan yang tidak didasari data ilmiah,” tanya Johanis Frans, warga Minsel, Selasa (27/01/2026) siang tadi.
Menurutnya, kegagalan dalam mendeteksi kondisi tanah sejak awal menjadi indikasi kuat adanya kelalaian.
Kontrak perencanaan senilai Rp270.547.098 seharusnya sudah mencakup dokumen Detail Engineering Design (DED) yang komprehensif, termasuk uji laboratorium tanah (sondir atau boring).
Jika masalah air di tanah baru muncul saat pelaksanaan, hal ini membuktikan bahwa tahap survei perencanaan diduga dilakukan secara formalitas belaka.
Kondisi tanah berair yang tidak dimitigasi sejak awal berisiko fatal terhadap stabilitas bangunan di masa depan.
Lebih jauh lagi dikatakan Frans, praktik melakukan adendum tanpa kajian teknis merupakan celah hukum yang sangat berisiko.
Secara regulasi, setiap perubahan desain (adendum) wajib didasari oleh pertimbangan teknis yang matang.
“Jika aturan ini ditabrak, maka pihak Perencana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) patut diduga melakukan malapraktik administrasi dan teknik yang dapat berujung pada kerugian negara,” kata Frans.
Dijelaskannya, adanya Potensi Kegagalan Konstruksi. Ketiadaan hitungan struktur yang jelas serta penanganan fondasi yang ala kadarnya pada tanah berair berisiko fatal.
Para pengamat konstruksi memperingatkan adanya potensi penurunan elevasi tanah (land subsidence) di masa mendatang.
“Jika fondasi sejak awal sudah bermasalah dan tidak ada mitigasi teknis terhadap kondisi tanah yang berair, maka bangunan ini tinggal menunggu waktu untuk retak atau miring. Ini bukan sekadar soal estetika, tapi keselamatan orang-orang yang akan bekerja di dalamnya,” ujar Frans yang juga merupakan salah satu praktisi konstruksi yang memantau proyek tersebut.
Untuk diketahui, proyek ini dikerjakan oleh pelaksana CV. ADALLE CIPTA BERSAMA dengan nomor kontrak 15/KONTRAK-DINKES/PPK.02/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan masa kerja 150 hari kalender.
Publik kini mendesak Dinas Kesehatan Minahasa Selatan dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan transparan mengenai kajian teknis proyek ini.
Jangan sampai anggaran negara yang sangat besar dari DAK terbuang sia-sia hanya karena perencanaan yang prematur dan pengawasan yang lemah.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut Arui Regar, ST saat dihubungi via ponsel mengatakan, kalau pengerjaan proyek tersebut sudah sesuai mekanisme yng ada. “Itu sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Arui.(hyr)