Headline
Polda Sulut Gagalkan Pengiriman 10 kg Emas Diduga Hasil PETI
MANADO,mediakontras.com – Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Utara menggagalkan upaya pengiriman 10 kg emas yang diduga hasil dari pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut.
Dalam press conference yang digelar Polda Sulut, Rabu (24/4/2024) sore di Aula Tribrata Mapolda, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut telah menangkap 3 tersangka pelaku tindak pidana pertambangan.
“Ketiga tersangka tersebut berinisial masing-masing perempuan LS (58), lelaki MR (35) dan RH (36), diamankan pada Selasa, 23 April 2024 sekira Pukul 12.15 Wita di Bandara Sam Ratulangi Manado,” ujar Kapolda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih.
Para tersangka kedapatan petugas akan melakukan pengiriman batangan emas yang diduga dari hasil pertambangan emas ilegal yang berada di wilayah Sulawesi Utara, melalui Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, yang kemudian batangan-batangan emas tersebut akan dijual kembali di wilayah Surabaya.
“Berdasarkan laporan masyarakat, pada Selasa, 23 April 2024 sekira Pukul 12.15 Wita, Anggota Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut melaksanakan penyelidikan dan menemukan 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram, yang telah dikemas dengan rapi dan diisi ke dalam 1 buah ransel berwarna hitam dilengkapi dengan kunci gembok, di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado,” lanjutnya.
Ketiga tersangka bersama barang bukti 19 batang emas dengan berat kurang lebih 10 kilogram dan sejumlah barang bukti peralatan pengolahan emas langsung diamankan ke Mapolda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para tersangka dikenakan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” pungkas Irjen Pol Yudhiawan. (*/red)
Headline
PLN Nusantara Power UP Minahasa Gelar Program Energizing Green Spaces
TONDANO,mediakontras.com – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Tahun 2024, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Minahasa melaksanakan kegiatan Energizing Green Spaces pada Kamis, (28/11/2024).
Program ini bertujuan untuk mendukung pelestarian lingkungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penghijauan sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan yang berlangsung di Desa Kembuan ini melibatkan karyawan/ti UP Minahasa, perangkat desa, pelajar, dan komunitas pecinta lingkungan setempat.
Lebih dari 10.000 bibit pohon dari berbagai jenis tanaman produktif dan endemik ditanam sebagai bagian dari inisiatif penghijauan yang berkelanjutan.
Adapun desa-desa bekerjasama berada disekitar Daerah Aliran sungai Tondano diantaranya : Desa Watumea, Eris, Tandengan, Remeret, Tollang Oki, Tolour, Kiniar, Ranowangko, Kampung Jawa, Tonsealama, Tonsealama, Tanggari, Roong, dan masyarakat sekitar unit PLTD dan PLTA yang berada di bawah UP Minahasa.
Jenis bibitnya diantaranya : Pala, Rambutan, Durian, Alpukat, Matoa, Sirsak, Kencana, Jabon, Cempaka Wasian, Tabebuya, Mahoni. Untuk proses penyediaan Bibit, UP Minahasa bekerjasama dengan BPDASLH Tondano (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Tondano).
Dalam sambutannya, Manager UP Minahasa, Bapak Muhaimin, menyampaikan, melalui Program Energizing Green Spaces, kami ingin berkontribusi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan hanya tentang menanam pohon, tetapi juga membangun kesadaran bersama untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.” Kata Muhaimin.
Peringatan HMPI tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen PLN Nusantara Power terhadap pelestarian lingkungan.
Sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga sumber daya alam di sekitar wilayah operasional.(mysol)
Ekonomi
Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat, InJourney Airports Resmi Turunkan PSC Sebesar 50%
JAKARTA,mediakontras.com – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan bagi penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Hal ini merupakan langkah besar InJourney Airports untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat, sesuai dengan Surat Menteri Perhubungan N0: PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan.
Penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 – 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan PJP2U merupakan tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan dalam tiket pesawat. Dengan kata lain, ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan itu sudah termasuk tarif PJP2U.
“Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan dan InJourney sebagai holding BUMN di sektor aviasi dan pariwisata mendukung adanya penurunan harga tiket pesawat untuk membantu mobilitas masyarakat dan membangun perekonomian. Sejalan dengan ini, InJourney Airports sebagai operator 37 bandara menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U yang kemudian akan memengaruhi nominal harga tiket pesawat.” Kata Faik Fahmi.
Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat yang sudah dinanti masyarakat serta sebagai upaya InJourney Airports untuk semakin menggairahkan penerbangan di dalam negeri yang kemudian berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, ujarnya.
Lebih lanjut, Faik Fahmi menuturkan kehadiran InJourney Airports salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kontribusi bandara terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional.
“Kami berharap adanya potongan harga tarif atas PJP2U pada momentum libur panjang akhir tahun ini dapat semakin menggairahkan perekonomian masyarakat dan mendorong destinasi wisata di dalam negeri untuk menjadi tujuan utama masyarakat saat berlibur,”ungkap Faik Fahmi.
Adapun calon penumpang pesawat juga bisa menanyakan atau menghubungi langsung maskapai perihal adanya penurunan tarif PJP2U ini, yang mana pembayarannya dititipkan di harga tiket pesawat.
Penurunan tarif PJP4U
Di samping PJP2U, InJourney Airports menetapkan potongan harga tarif sebesar 50% atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) bagi maskapai penerbangan yang juga berlaku di seluruh bandara InJourney Airports pada masa Angkutan Nataru yakni 19 Desember 2024 – 3 Januari 2025.
Faik Fahmi menuturkan potongan harga tarif PJP4U ini merupakan salah satu bentuk dukungan InJourney Airports terhadap berbagai pihak dalam ekosistem aviasi.
“Potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP4U diterapkan untuk pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee) saat berada di bandara sebagai bentuk dukungan InJourney Airports kepada maskapai. Kami mengedepankan pengelolaan bandara berbasis ekosistem, di mana seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat,” jelas Faik Fahmi.
InJourney Airports dan maskapai penerbangan telah membahas bersama aspek teknis implementasi kebijakan potongan harga tarif sebesar 50% atas PJP2U dan PJP4U ini agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
Tentang PT Angkasa Pura Indonesia
PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports merupakan bagian dari holding BUMN Pariwisata dan Pendukung PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang juga dikenal sebagai InJourney yang saat ini mengelola 37 bandara di Indonesia. (mysol)
Headline
Sayonara Papa Ani, Selisih Suara CSSR – WLMM Tutup Jalan ke MK ?
TOMOHON,mediakontras.com – Pleno Tingkat Kecamatan perhitungan perolehan suara pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 Kota Tomohon, menunjukkan selisih yang tidak jauh antara Caroll Senduk dan Wenny Lumentut.
Namun demikian, masih adakah peluang Papa Ani menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) ?
Pleno tersebut dilaksanakan Sabtu (30/11/2024), dengan suara sah sebanyak 68.009. Paslon usungan PDIP-Gerindra dengan nomor urut 3 itu meraih 31.173 suara, sementara WLMM mendapatkan 29.494 suara. Artinya, antara keduanya terdapat selisih 1.679 suara.
Demikian pula, dari lima kecamatan yang ada di Kota Tomohon, Caroll-Sendy menguasai tiga, yakni Tomohon Utara, Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah. Sedangkan yang dimenangkan WLMM adalah Kecamatan Tomohon Timur dan Kecamatan Tomohon Barat.
Dengan fakta seperti tersaji dalam Pleno Kecamatan itu, masih adakah peluang bagi WLMM menggugat ke MK ?
Dalam beberapa hari ini berhembus kabar kalau calon walikota jalur independen itu masih akan melanjutkan pertarungan di MK lewat gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP KADA).
Seandainya benar, WL akan mengajukan permohonan menggugat hasil pungut hitung Pilkada setelah ada Penetapan KPU Tomohon, muncul pertanyaan apakah perjuangannya bisa menggeser Caroll Senduk ?
Sekedar diketahui, untuk mengajukan gugatan hasil PHPUemilihan ke MK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan peraturan yang relevan.
Berikut syarat-syaratnya:
- Pihak yang Berhak Mengajukan Gugatan hanya pasangan calon (Paslon).
- Gugatan harus diajukan oleh:
Pasangan calon secara langsung atau Kuasa hukum yang ditunjuk secara sah oleh pasangan calon. - Objek Sengketa
Gugatan hanya dapat diajukan terhadap penetapan hasil perhitungan suara yang ditetapkan KPU atau KPU Daerah. - Alasan Pengajuan Gugatan harus jelas dan spesifik, seperti: Dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kesalahan penghitungan suara oleh KPU atau Pelanggaran hukum lainnya yang memengaruhi hasil pemilu.
- Batasan Selisih Suara
Pasangan calon hanya dapat mengajukan gugatan jika terdapat selisih suara yang memenuhi ambang batas tertentu. Sesuai Pasal 158 UU No. 10 Tahun 2016, ambang batas ini tergantung pada jumlah penduduk di daerah tersebut:
- Penduduk hingga 250 ribu: Selisih maksimal 2%.
- Penduduk 250 ribu–500 ribu: Selisih maksimal 1.5%.
- Penduduk 500 ribu–1 juta: Selisih maksimal 1%.
- Penduduk lebih dari 1 juta: Selisih maksimal 0.5%.
- Batas Waktu Pengajuan
Gugatan harus diajukan ke MK maksimal 3 hari kerja setelah KPU menetapkan hasil penghitungan suara. - Bukti yang Diajukan
Penggugat harus menyertakan bukti yang cukup, seperti:
Dokumen resmi hasil penghitungan suara.
Bukti kecurangan (foto, video, atau dokumen lainnya).
Kesaksian dari pihak yang relevan. - Registrasi dan Proses Persidangan
Setelah gugatan diajukan, MK akan memverifikasi apakah gugatan memenuhi syarat formal dan materiil. Jika diterima, MK akan memprosesnya dalam sidang terbuka.
Jika semua syarat di atas terpenuhi, MK akan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa hasil Pilkada sesuai prosedur. Keputusan MK bersifat final dan mengikat.
Mengenai persyaratan formil ambang batas pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) sebagaimana ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), Kota Tomohon sendiri masuk dalam kategori pertama yang prosentasinya 2 persen.
Pada Pilkada 2024 ini, dari hasil pleno kecamatan itu, suara sah pemilih yang masuk sebanyak 68.009.Jika mengacu pada ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 (UU Pilkada), ambang batas suara paslon WLMM mengajukan PHPU ke MK adalah kalau terdapat selisih maksimal 2% atau sebanyak 1.360 suara.
Dengan jumlah selisih 1.679 suara, masih layakkah WLMM menggugat ke MK ?
Jika mengacu dari Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini, seandainya WL menang gugatan di MK maka selisih suara sah itu (1.360) kalau ditambahkan ke WL, suaranya akan bertambah menjadi 30.854, namun masih terpaut 318 suara dari total raihan Caroll-Sendy.
Artinya, selisih suara yang akan disengketakan WLMM di MK itu tak akan mampu melebihi raihan Caroll-Sendy, dan ambis Wenny Lumentut mendapatkan kursi Wali Kota Tomohon akan gagal total, oleh 318 suara yang tak memilih Papa Ani, julukan sebagian kecil masyarakat Tomohon pada Wenny Lumentut. Besaran selisih yang mencapai 2,4 persen yang berada jauh di atas ambang batas sudah menutup jalannya ke MK. Sayonara Papa Ani.(rek)
-
Headline3 minggu ago
Diduga Gelapkan Dana, Polres Tomohon Periksa Mantan Wakil Walikota. Ini Indikasinya……
-
Headline2 minggu ago
Warga Talete Diingatkan Sejarah 20 Tahun Lalu, Wali Kota Tomohon Pertama Lahir dari Sini
-
Headline3 minggu ago
Tuding Aparat Curang, Polisi Harus Periksa Wenny Lumentut
-
Headline2 minggu ago
Tertangkap jadi Tim WL-MM, 16 ASN terancam sanksi
-
Headline3 minggu ago
Dinilai Blunder, WL dan MJW Dituding Tak Paham Pembagian Urusan Pemerintah Pusat dan Daerah
-
Headline2 minggu ago
Caroll – Sendy Kenakan Jaket Biru Muda Khas Prabowo – Gibran, Memancarkan Aura Kemenangan
-
Headline2 minggu ago
Wantania – Amisi Tersangka, Ancaman 6 Bulan Maksimal Kurungan Badan