Kotamobagu
Pilsang Desa Moyag Tampoan Menunggu Hal Ini
KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang rencananya akan di gelar tahun 2026 ini dipastikan akan molor.
Pasalnya, pihak Pemkot Kotamobagu masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, Chelsia Palutungan saat dikonfirmasi, Jumat ( 23/1/2026) terkait kepastian pelaksanaan Pemilihan Sangadi desa Moyag Tampoan mengatakan, jika tidak ada aral melintang, diperkirakan secepatnya akan digelar pada tahun 2026 ini.
” Jika regulasi segera turun, pasti akan dilaksanakan pada tahun ini, ” ujar Chelsia.
Ditambahkan, anggaran untuk Pilsang sudah ditata lewat APBDes desa Moyag Tampoan tahun anggaran 2026 dan APBD Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2026.
Senada disampaikan Kepala Bagian Hukum, Pemkot Kotamobagu, Rendra Dilapangan SH beberapa waktu lalu, saat ditanya mengenai agenda pemilihan Sangadi di desa Moyag Tampoan, bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu sedang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Sulut.
” Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah terkait pelaksanaan kembali Pilsang di desa Moyag Tampoan. Selain itu, Pemkot juga terus berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov Sulut mengenai proses pemilihan Sangadi di desa Moyag Tampoan, ” singkatnya. (***)