Berita
Pierre Makisanti Geram Lokasi RTLH Dinsos Berubah
Manado. Mediakontras. com – Anggota Komisi IV DPRD Sulut Pierre Makisanti menegaskan, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara merubah data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang sudah disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hal ini diungkapkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial di ruang rapat Komisi IV, Senin (02/02/2026).
Dengan tegas Pierre mengemukakan, pengusulan bantuan bagi RTLH ini telah dibahas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) antara DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga semua keputusan berdasarkan kesepakatan bersama.
Bahkan semua item yang diusulkan dibahas bahkan sudah dipikirkan dampaknya bagi masyarakat penerima, dan semuanya dituangkan dalam dalam dokumen resmi.
“Saya kaget mengapa hasilnya tidak sesuai dengan yang disepakati saat menyusun APBD dan sudah berubah, ” ujarnya.
Pierre pun menjelaskan, di di Desa Tulap, Kecamatan Kombi Minahasa dirinya sudah mendata salah satu keluarga RTLH yang merupakan lansia kurang mampu dan berlantaikan tanah.
Pihak PPK sudah turun ke lapangan bahkan menginstruksikan pembongkaran rumah tersebut, dengan harapan akan diperbaiki. Namun, sampai saat ini rumah sudah dibongkar tapi belum ada perbaikan dari Dinas Sosial.
“Ternyata setelah di cek tidak dikerjakan karena tidak keluar SK. Bagaimana akan dilakukan perbaikan jika SK saja tidak keluar. Dan jujur saya malu bahkan ras bersalah karena ibu penghuni rumah tersebut sudah meninggal Desember lalu, ” urainya.
Legislator PDIP ini pun menegaskan, untuk Dinas Sosial agar jangan sembarang memindahkan lokasi RTLH karena semua lokasi yang sudah ditentukan, tekah disepakati bersama dan masuk dalam aspirasi yang serta merta sudah dialokasikan dananya.
“Dinsos jangan main-main dengan DPRD, sebab dokumen yang kami bahas adalah dokumen resmi, tapi mengapa masih berubah lokasi RTLH, ” ungkapnya dengan tegas.
Ia pun menyatakan, DPRD sangat peduli tapi Dinas Sosial tidak peduli dengan pihaknya. ” Citra kami di masyarakat menjadi buruk, seolah-olah aspirasi ini tidak diperjuangkan. Tolong ini menjadi perhatian Dinsos, ” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Sulut Andra Mawuntu menjelaskan, untuk lokasi RTLH tersebut disusun oleh Biro Barang dan Jasa, sebab pihaknya hanya melakukan pekerjaan ini.
“Semua data kami terima dari Biro Barang dan Jasa. Kami hanya menjalankan pekerjaan ini, ” ungkapnya. (Chae)