Headline
Peningkatan SDM Pengawas TPS, Solusi Pencegahan Munculnya Masalah di TPS
Bawaslu Tomohon Gelar Rakor Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024


TOMOHON,mediakontras.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, yang ikut melibatkan jajaran Panwascam serta unsur pers sebagai bentuk identifikasi penyelesaian permasalahan yang muncul saat proses pelaksanaan Pemilu dan penetapan langkah langkah Solusi sebagai acuan dasar dalam menatap Pilkada Serentak yang tahapannya sudah akan mulai dilaksanakan akhir Februari.
Rakor yang dibuka Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas S.IP dan didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Yossi Christian Korah, menampilkan narasumber dari kalangan akademisi DR. Efvendi Sondakh S.IP M.SI pakar Ilmu Politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado dan kalangan pengamat Pemilu Iwan Maki SH MH.
“ Saya berharap dengan adanya Rakor ini kita menemukan solusi sebagai bentuk identifikasi masalah yang muncul saat proses pemungutan dan penghitungan suara dan akan dijadikan sebagai acuan untuk pelaksanaan Pilkada serentak yang tahapannya akan segera mulai jalan,” Kata Kowaas.
Dikatakannya pula bahan evaluasi dari narasumber akan kita kompilasikan dengan KPU sebagai Lembaga penyelenggara dan menjadi bahan penting bagi jajaran Pengawas agar bisa meminimalisir sekecil mungkin hal-hal yang bisa muncul dalam proses pelaksanan Pilkada serentak.
“Tahapan intinya akan dimulai bulan depan. Kita berharap di pilkada nanti hal-hal kecil yang muncul di TPS itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Sementara Iwan Maki dalam pemaparannya menyebutkan persoalan persoalan yang muncul bukan karena pengawasan yang lemah.
“Akan tetapi aturan aturannya harus direvisi kembali. Seperti misalnya membawa handphone dalam TPS yang dalam PKPU bisa dimungkinkan . Ini justru bisa memberikan peluang bagi pemilih untuk mengambil gambar dalam bilik untuk dijadikan bukti dan bisa ditukar dengan rupiah kepada calon yang dipilihnya,” ujar Maki.
Oleh sebab itu, Maki memberikan solusi bila aturan belum dilakukan perubahan maka Bawaslu harus lebih meningkatkan lagi kapasitas dari para Pengawas PTPS.
“Mereka ini harus lebih ditingkatkan lagi SDM-nya. Rekrutmen PTPS harus lebih selektif lagi. Jangan keburu keburu seperti yang terjadi sekarang ini meski mereka ikut dibekali dengan buku saku,” ujarnya.
Hal senanda juga dengan Efvendi Sondakh dimana dirinya juga sangat setuju untuk penggunaan handphone untuk dokumentasi dalam TPS dalam bentuk apapun untuk menjaga kerahasiaan .
“Menjadi hal penting konsep penegakan hukum Pemilu termasuk pelanggaran administrasi, kode etik, dan tindak pidana pemilu,” ungkap dosen Unsrat ini . (rek)
