Connect with us

Tomohon

Pemkot Tomohon Serahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2025 ke BPK Sulut

Buktikan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Published

pada

0e4c536e 4334 4451 8201 7972722dc766

TOMOHON, mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/03/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., didampingi Wakil Wali Kota Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo di kantor BPK Sulut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara TA 2025 yang diikuti seluruh kepala daerah di wilayah tersebut.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu maksimal dua bulan sejak laporan diterima.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur J. Victor Mailangkay, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

Dari pihak Pemerintah Kota Tomohon, hadir Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt. Inspektur Jureyke Pitoy, serta Plt. Kepala BPKPD Danie Liuw.

Melalui penyerahan ini, Pemerintah Kota Tomohon berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan kembali menghasilkan opini terbaik atas laporan keuangan daerah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */