Tomohon
Pemkot Gelar Penyuluhan Hukum, Wali Kota : Aparatur Pemerintah Harus Paham Regulasi Pertanahan

TOMOHON,mediakontras.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom, hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Pertanahan Kota Tomohon yang digagas Bagian Hukum Setdakot Tomohon, di Lumimpasot Cafe n Hall Tomohon, Rabu 10 September 2025.
Tampil sebagai narasumber Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisasi timbulnya permasalahan hukum, khususnya sengketa pertanahan yang sering kali muncul,” kata Kabag Hukum Berny Mambu, S.H. M.H.

Sementara itu, Wali Kota Caroll Senduk dalam kesempatan tersebut mengatakan sengketa pertanahan dapat menjadi hambatan serius dalam pelaksanaan program pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, bahkan dalam pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Oleh sebab itu, Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang sangat strategis, agar setiap aparatur pemerintah memiliki pemahaman yang utuh tentang regulasi pertanahan sekaligus mampu mengidentifikasi potensi konflik atau kesalahan administrasi,” ungkap wali kota.
Orang nomor satu di Kota Tomohon tersebut ikut pula menegaskan kembali komitmen pemerintah Kota Tomohon untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan berlandaskan hukum.
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu, S.H. M.H., Para Camat dan Lurah Se- Kota Tomohon dan para peserta kegiatan.(*)
