Manado
Pemadaman Listrik PLN Melebihi Jadwal,Ombudsman diminta Turun Tangan

Manado, mediakontras.com – Pemadaman listrik yang direncanakan oleh PLN UP3 Manado pada Selasa (8/7) untuk keperluan peningkatan keandalan pasokan listrik justru memicu keluhan warga di sejumlah wilayah, karena berlangsung di luar jadwal yang telah diumumkan.
Sebelumnya, PLN menyampaikan bahwa pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik tegangan menengah, yang meliputi pemangkasan dan penebangan pohon serta perbaikan konstruksi, akan dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 12.30 WITA. Pemadaman tersebut diklaim penting demi menjaga jarak aman antara pohon dan jaringan listrik serta meningkatkan kualitas distribusi listrik kepada pelanggan.
Namun, berdasarkan pantauan langsung dan laporan masyarakat, aliran listrik di beberapa wilayah terdampak—seperti Tuminting, Lapas Tuminting, Sumompo, TPA Sumompo, Aspol Sumompo, hingga kawasan Buha dan Perum Bhayangkara—masih belum pulih hingga lewat pukul 14.00 WITA. Bahkan, beberapa pengguna mengeluhkan padamnya listrik hingga sore hari tanpa pemberitahuan lanjutan dari PLN.
“Kami sudah bersiap sejak pagi karena ada pemberitahuan. Tapi ternyata listrik padam lebih lama dari yang dijanjikan. Kami jadi kesulitan bekerja dari rumah,” ujar Indah (34), warga Perum Simponi Sumompo, yang merasa kecewa atas kurangnya kepastian dari pihak PLN.
Keluhan serupa juga datang dari para pelaku usaha kecil dan UMKM di kawasan Sumompo dan Buha yang mengandalkan listrik untuk produksi dan layanan. Banyak di antaranya terpaksa menghentikan kegiatan operasional karena listrik tak kunjung menyala sesuai estimasi.
PLN UP3 Manado sebelumnya telah menghimbau masyarakat agar mengantisipasi pemadaman, dan menyarankan pelanggan yang membutuhkan informasi tambahan untuk menghubungi Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile. Namun, ketiadaan pemberitahuan lanjutan terkait perpanjangan waktu padam dinilai sebagai bentuk pelayanan yang tidak maksimal.
Aktivitas pemeliharaan seperti pemangkasan pohon memang penting untuk menjaga stabilitas dan keselamatan jaringan listrik. Akan tetapi, komunikasi yang tidak transparan dan pelampauan waktu yang tidak dijelaskan kepada publik memunculkan pertanyaan mengenai standar operasional dan kesiapan teknis yang dimiliki oleh PLN di lapangan.
Pakar tata kelola publik dan pelayanan dasar menyebut bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya menjadi hal biasa. “Setiap pemadaman harus diikuti dengan komunikasi dua arah yang terbuka dan berbasis pada akuntabilitas. PLN perlu menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menjalankan tugas teknis, tapi juga memahami dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Dr. Melky S., dosen Universitas Sam Ratulangi.
Senada yang disampaikan oleh Desi warga Sumompo kapling, berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Tidak hanya pemadaman yang tepat waktu, tapi juga transparansi jika terjadi kendala di luar rencana.
Terpisah,Team leader Tehnik,PLN ULP Manado Utara,Heski Mamitoho saat dikonfirmasi tidak mengangkat telpon di 08110433xxx dan sampai berita ditayangkan masih terjadi pemadaman.(*)
