Connect with us

Nasional

Pegadaian Liga 2 Kembali Hadir, Ini Kata Erick Thohir

Redaksi

Published

on

JAKARTA, mediakontras.com- PT Pegadaian kembali resmi menjadi sponsor utama kompetisi Sepakbola Liga 2 Musim 2024/2025.

Hal ini ditandai dengan peresmian yang digelar oleh Pegadaian bersama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Surya Citra Media (SCM) sebagai Official Broadcaster Pegadaian Liga 2 yang digelar di gedung Pegadaian Tower Jakarta Pusat, Selasa (03/09).

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menekankan bergulirnya musim kedua Kompetisi Liga 2 2024/2025 yang disponsori Pegadaian harus makin solid menuju permainan sepakbola yang bersih.

Menurut Erick, PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) sebagai operator Liga 2 yang bergulir di tingkat Kota dan Kabupaten di Indonesia dan Pegadaian harus punya komitmen yang sama agar kualitas sepakbola Tanah Air makin meningkat.

“Memang harus diakui, Liga 2 perlu waktu untuk bangun permainan yang bersih. PSSI siap dukung seperti yang sudah dilakukan di Liga 1 dengan adanya VAR, wasit asing. Itu perlu waktu. Namun yang penting, marwah untuk permainan bersih harus terus jadi semangat semua tim di Liga 2. Kita harus bangun kultur. Siapa main sabun di Liga 2, kita akan sikat!” ujar Erick di Konferensi Pers Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025 di Jakarta, Selasa (3/9).

Erick juga menambahkan agar PT LIB juga punya komitmen yang sama dengan Pegadaian dalam menjaga nama atau merek dari masing-masing entitas karena tidak mungkin membangun Liga 2 yang bermutu jika kondisinya tidak kondusif.

“Ini lahan bagi pemain untuk cari keringat, nafkah, dan prestasi, sehingga jangan hancurkan cita-cita mereka karena matchfixing. Jadi harus saling jaga demi kepentingan sepakbola nasional, PSSI, dan Timnas yang butuh sumber daya pemain dari Liga 2,” lanjut Erick.

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus juga menyampaikan terima kasih kepada Pegadaian atas dukungannya terhadap Liga 2, dengan mengikuti jejak induk holdingnya yaitu BRI di Liga Satu, akan memberikan dampak yang positif baik bagi bisnis Pegadaian maupun bagi reputasi perusahaan.

“Launching ini luar biasa meriah, bahkan mengundang lebih dari 100 media nasional. Kita harus berbangga Liga 2 kembali hadir dengan komitmen bersama Pegadaian. Terimakasih Pegadaian, dengan kerjasama ini sehingga kita punya struktur di Liga 2 yang semakin meningkat.,” ungkap Ferry.

Sementara itu Direktur Utama PT Pegadaian berharap kehadiran Pegadaian di Liga 2 ini dapat memberikan kontribusi positif, tidak hanya menghibur masyarakat Indonesia khususnya para pecinta sepakbola, namun juga membangkitkan perekonomian daerah.

“Sebuah kebanggan bagi Pegadaian dapat kembali ikut serta dalam perhelatan olahraga Sepakbola Liga 2 2024/2025 ini. Kami optimis Pegadaian Liga 2 akan sukses seperti tahun lalu. Pegadaian Liga 2 ini marketnya cocok sekali dengan Pegadaian. Harapannya, perhelatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, tidak hanya sebagai hiburan namun juga turut memajukan perekonomian daerah, dengan membuka peluang usaha bagi pelaku UMKM di sekitar venue pertandingan. Kami tidak akan berhenti berupaya untuk meng-EMAS-kan Indonesia,” ucap Damar.

Format dan pembagian grup Liga 2 2024/2025 yang telah ditetapkan oleh PT LIB akan dimulai pada 7 September 2024 dan bakal berakhir pada Februari 2025. Meski demikian, format kompetisi tak mengalami banyak perubahan dari musim lalu.

Liga 2 2024/2025 akan diikuti sebanyak 26 klub.(mysol)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukrim

AKBP Bintoro Klarifikasi Dugaan Pemerasan Terhadap Bos Prodia, Gemetar Diperiksa 8 Jam

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – AKBP Bintoro akhirnya angkat bicara melalui sebuah video klarifikasi terkait isu viral yang menuding dirinya terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bos Klinik Prodia. Video yang dirilis pada Minggu (26/1/25) ini menunjukkan AKBP Bintoro dengan wajah yang tampak lelah, suara bergetar, serta tangan gemetar, menyampaikan pembelaannya atas kabar yang beredar di masyarakat.

Mengawali klarifikasinya, AKBP Bintoro memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat isu tersebut. Ia menyebutkan bahwa tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya adalah murni fitnah. Peristiwa ini, menurutnya, bermula dari pengungkapan kasus kejahatan seksual dan tindak pidana (Undang-Undang) Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasat Reskrim, menangani penyelidikan dan penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menjelaskan bahwa dua tersangka, yakni AN alias Bahtiar dan B, bersama barang bukti, telah diserahkan untuk proses persidangan. Namun, pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tidak terima dengan penanganan kasus yang dilakukan olehnya, sehingga memunculkan berita bohong di media sosial tentang dugaan pemerasan.

“Faktanya, semua ini adalah fitnah. Tuduhan bahwa saya menerima uang sebesar 20 miliar sangat mengada-ngada,” tegas AKBP Bintoro. Ia juga menyatakan telah bersikap kooperatif selama diperiksa 8 jam oleh Propam Polda Metro Jaya, termasuk menyerahkan ponsel untuk diperiksa, serta membuka data rekening bank miliknya. Ia bahkan meminta untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya guna membuktikan bahwa tidak ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan padanya.

Selain dugaan pemerasan, AKBP Bintoro juga mengungkapkan bahwa dirinya digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menerima uang sebesar 5 miliar secara tunai dan 1,6 miliar melalui transfer sebanyak tiga kali. Tuduhan lain, yakni pembelian pangkat atau jabatan untuk mendapatkan pangkat bintang satu, loncat dari pangkatnya saat ini, AKBP, juga dibantahnya.

“Faktanya, saya termasuk terlambat dalam jenjang karir dibandingkan rekan-rekan seangkatan saya,” kilahnya.

Dalam video tersebut, AKBP Bintoro menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi langsung dengan AN, pihak yang melontarkan tuduhan pemerasan dan penipuan terhadapnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan meresahkan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi kepolisian, dan para pemimpinnya atas kegaduhan yang timbul. “Saya memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.

Kasus ini kini masih dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya. AKBP Bintoro berkomitmen untuk bersikap transparan dan kooperatif guna membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindakan yang dituduhkan.

Klarifikasi ini menjadi upaya penting untuk menjernihkan persepsi publik di tengah gempuran berita viral yang beredar. Keterangan yang disampaikan Bintoro juga sekaligus sebagai hak jawab bagi yang bersangkutan.

Semoga dalam proses selanjutnya tidak ada sesuatupun yang disembunyikan. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari institusi terkait untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. (tim/red)

Continue Reading

Nasional

Peringati Bulan K3 Nasional, PT PLN ULP Moutong  Sosialisasi Keselamatan Kepada Tenaga Alih Daya

Solichin

Published

on

MOUTONG,mediakontras.com – Beragam cara dilakukan PT PLN untuk memperingati serta mendukung dan menyukseskan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional. Seperti yang dilakujan PT PLN ULP Moutong lebih memilih menggelar sosialisasi secara internal kepada seluruh Tenaga Alih Daya (TAD) di wilayah kerja, tentang pentingnya K3 dalam bekerja.

Peringatan Bulan K3 Nasional setiap tanggal 12 Januari hingga 12 Februari 2025, diawali dengan senam bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat menjaga kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan budaya K3 dalam lingkungan kerja, Kata Team Leader PLN ULP Moutong, Ricky Lombogia

Selain itu,  lewat kegiatan ini, PLN ULP Moutong berkomitmen untuk selalu menciptakan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi seluruh karyawan, begitu kata Lombogia yang belum lama dipercayakan sebagai team leader ULP Moutong PT.PLN (Persero) UP3 Toli- Toli.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menggelar Apel Siaga Gabungan dalam rangka memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2025 di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (10/01). Kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat komitmen PLN dalam mengutamakan budaya K3 pada setiap lini operasi perusahaan.

Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, keselamatan kerja dalam lingkungan PLN adalah prioritas utama, bukan sekadar tentang data atau statistik, melainkan komitmen nyata untuk melindungi nyawa setiap insan PLN.

“Setiap nyawa adalah hal yang sangat berharga. Ini tentang seorang suami, istri, anak, atau kerabat yang dicintai di rumah. Oleh karena itu, keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama di PLN,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN telah menyusun “PLN Life Saving Rules” sebagai panduan penerapan K3 di perusahaan. Hal ini merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun dan memperkuat budaya K3.

“Kita bekerja di lingkungan yang penuh risiko, namun melalui budaya K3 yang kuat, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang disiplin, dan perhatian pada unsafe conditions serta unsafe actions, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” tegasnya.

Executive Vice President Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan, dan Lingkungan PLN Doddy B. Pangaribuan berharap seluruh elemen perusahaan dapat berkomitmen dan konsisten untuk mewujudkan visi “Zero Harm Zero Loss”. Oleh sebab itu, bersamaan dengan peringatan Bulan K3 Nasional, pihaknya terus mendorong penguatan sumber daya manusia untuk mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan meningkatkan produktivitas perusahaan.

“Untuk holding, subholding, dan anak perusahaan diharapkan selama peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025, agar menjalankan kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis, promotif dan implementatif untuk mendorong pembangunan budaya K3 di lingkungan PT PLN Persero,” ujarnya. (*)

Continue Reading

Hukrim

Polisi ini Diduga Peras Bos Prodia Rp20 Miliar, Wilson Lalengke: Dia Nabung buat Beli Pangkat Jenderal

Solichin

Published

on

JAKARTA,mediakontras.com – Dunia hukum Indonesia kembali tercoreng oleh ulah oknum perwira Polri, AKBP Bintoro, mantan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan, yang diduga kuat memeras keluarga pelaku kejahatan senilai Rp 20 miliar. Peristiwa ini tidak hanya mencoreng institusi Polri, tetapi juga menghancurkan rasa keadilan masyarakat yang mendambakan penegakan hukum yang bersih dari unsur jual-beli hukum.

Terhadap kasus tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 yang dikenal sangat kritis terhadap perilaku buruk anggota Polri, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas kelakuan bejat oknum polisi AKBP Bintoro itu. Dia juga menyinggung perilaku, yang terlihat sudah membudaya di lingkungan wereng coklat, ini sebagai upaya “menabung” sejumlah dana untuk mendapatkan posisi dan jabatan lebih tinggi.

“Jika benar peristiwa itu, saya hanya bisa mengelus dada, prihatin tingkat dewa atas kelakuan oknum polisi AKBP Bintoro tersebut. Mungkin dia sedang menabung untuk segera loncat dari AKBP langsung jadi jenderal yang harganya (pangkat jenderal bintang satu – red) memang puluhan miliar rupiah,” ujar wartawan senior Indonesia itu menyindir kebiasaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri selama ini, Jumat (24/1/2025).

Untuk diketahui, AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan dari Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Selama masa jabatannya, Bintoro kerap dijuluki sebagai “Perwira Selon” yang diduga gemar mempermainkan perkara hukum dengan praktik “86”, istilah populer untuk penyelesaian kasus melalui jalan belakang. Tak hanya dalam kasus pencurian atau penipuan, ia juga disebut-sebut mengutak-atik perkara berat, termasuk yang melibatkan perempuan dan anak.

Puncak dari tindakan tercela Bintoro terungkap dari laporan polisi nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel yang dibuat pada April 2024. Kedua laporan ini mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua remaja perempuan, N (16) dan X (17), yang disetubuhi, dicekoki narkoba, dan akhirnya tewas akibat overdosis. Tersangka pelaku pembunuhan adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik jaringan klinik kesehatan terkenal, Prodia.

Namun, alih-alih menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, AKBP Bintoro dikhabarkan justru menjadikan kasus ini sebagai ladang pemerasan. Bintoro diduga meminta uang Rp 20 miliar kepada pelaku dengan janji menghentikan penyidikan. Ia juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan iming-iming uang kompensasi yang diserahkan melalui Junaedi senilai Rp 50 juta dan Radiman sebesar Rp 300 juta pada Mei 2024.

Namun, siasat Bintoro mulai terungkap ketika pelaku Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024. Keduanya menyebut bahwa meskipun uang Rp 20 miliar telah diserahkan, kasus mereka tetap berlanjut. Bahkan, aset-aset mewah mereka, seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, diduga ikut digelapkan oleh Bintoro.

Merasa tertipu, pada 6 Januari 2025, kedua pelaku menggugat Bintoro melalui jalur perdata. Mereka menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah. Gugatan ini memicu perhatian publik, terutama karena melibatkan kasus pembunuhan yang sempat coba “dikubur” oleh oknum tersebut.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Polri, yang di bawah kepemimpinan Kapolri saat ini tengah gencar memperbaiki citra melalui semboyan Presisi. Direktur PPA Bareskrim Polri yang bertujuan memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak justru tercoreng oleh ulah Bintoro.

“Ini bukan sekadar masalah pemerasan. Ini soal penghancuran kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Publik kini menanti langkah tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi Polri serta membongkar tuntas kasus ini dan menindak Bintoro sesuai hukum. Ataukah kasus ini akan terkubur seperti banyak kasus lain? Warga menyerukan agar koalisi pelindung perempuan dan anak terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. (*)

Continue Reading

Trending

× Kontak Redaksi