Kotamobagu
Pedagang Pasar 23 Maret Tidak Lagi Berjualan di Area Terlarang
KOTAMOBAGU – Pasca ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu beberapa hari lalu, sejumlah pedagang di Pasar 23 Maret, tidak lagi terlihat berjualan dibadan jalan. Hal langsung mendapat apresiasi oleh masyarakat pengguna jalan.
Sejumlah pengendara roda dua, roda tiga dan empat sangat berterima kasih dengan penataan pedagang yang dilakukan oleh Satpol PP Kotamobagu.
“Para pedagang sudah diarahkan untuk tidak berjualan di sepanjang badan jalan, dan manfaatnya para pengguna jalan bisa merasakannya, tidak macet dan tidak terlihat semraut,” ungkap Mading M salah satu pengendara roda tiga bentor.
Bahkan, hingga kini sejumlah anggota Satpol-PP siaga mengarahkan dengan tertib terhadap para pengguna fasilitas publik tersebut ke tempat yang refresentatif yang disediakan pemerintah.
“Kalau tertip seperti ini kan bagus, karna kami yang awalnya kami sangat sulit memasukan bahan namun sekarang sudah leluasa masuk dan keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, Senin (2/2/2026), menegaskan penegakan Perda terkait Ketentraman dan Ketertiban Umum akan terus dilakukan.
Karna jika kita lemah maka tidak akan tercapai ketentraman dan ketertiban terkait penggunaan ruang-ruang fasilitas publik, sehingga Penegakan Perda adalah sebuah kewajiban demi terciptanya kenyamanan bersama. Kami juga selalu memberika Edukasi dan sosialisasi setiap hari kepada pedagang maupun pengguna fasilitas publik.
Ditegaskan, Satpol PP juga saat melakukan penindakan, jauh sebelumnya telah melakukan sosialisasi. Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh pedagang baik warga Kota Kotamobagu maupun warga diluar daerah Kotamobagu untuk bersama-sama menyukseskan apa yang menjadi program dari Pemerintah Kota Kotamobagu, yang telah diatur melalui Perda nomor 9 Tahun 2016.
” Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota Satpol PP, dalam menjalankan tugas untuk melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan faktor kemanusiaan,” tandanya. (***)