Connect with us

Kotamobagu

Operasi Samrat 2026, Satlantas Polres Kotamobagu Jaring Puluhan Pelanggar Lalulintas

Published

pada

By

IMG 20260202 WA0004

KOTAMOBAGU – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026 di wilayah hukum Polres Kotamobagu, aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berhasil menjaring puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotamobagu untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelanggaran yang ditemukan didominasi pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sulawesi Utara, dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Kotamobagu guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.

“Perintah Bapak Kapolda sudah jelas, agar pada saat Bulan Ramadhan nanti masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa merasa aman dan nyaman,” ujar AKP Luster.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Kotamobagu akan membentuk tim khusus pemburu knalpot brong. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan rasa aman dan ketenangan kepada masyarakat, khususnya saat pelaksanaan ibadah.

“Kami tidak menginginkan saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah terganggu, terutama pada saat melaksanakan salat,” tegasnya.

AKP Luster juga mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban umum. Ia mencontohkan peristiwa keributan antar kampung (tarkam) di wilayah Dumoga, yang berawal dari aktivitas sekelompok pemuda menggeber knalpot brong hingga mengganggu masyarakat sekitar.

“Itu menjadi pelajaran bagi kita semua. Karena itu, perintah Bapak Wakapolda kepada kami jelas, untuk menertibkan knalpot brong,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polres Kotamobagu sejak lama telah menargetkan wilayah Kotamobagu sebagai zona zero knalpot brong, demi menciptakan suasana yang damai, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat.

Operasi Keselamatan Samrat 2026 sendiri akan berlangsung selama 15 hari ke depan. Selain menertibkan pelanggaran lalu lintas, operasi ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

“Harapan kami, dengan masyarakat yang tertib berlalu lintas, angka kecelakaan bisa menurun, bahkan kalau bisa nol kecelakaan,” ungkap AKP Luster.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadikan Kotamobagu sebagai kota yang aman, nyaman, dan tertib, terlebih menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

“Terutama kepada pengguna knalpot brong, kami mohon agar tidak lagi menggunakan knalpot tersebut,” imbaunya.

Pada operasi kali ini, sejumlah kendaraan yang terjaring razia dan kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditindak tegas.

Petugas Satlantas Polres Kotamobagu melakukan pemotongan atau penggergajian knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT TOMOHON
116 Kotamobagu
Pemenang CIMB Niaga
Regarsport
Regarsport
Pegadaian

Sosial Media

/** * Use the following code in your theme template files to display breadcrumbs: */