Bitung
Musyawarah Kelurahan Pateten Dua Tetapkan Nama Pengganti Penerima Bantuan Sosial

BITUNG,mediakontras.com — Suasana musyawarah di aula Kantor Kelurahan Pateten Dua pada hari ini Kamis 31 Juli 2025 tampak akrab namun penuh tanggung jawab. Warga dan perangkat kelurahan berkumpul untuk membahas sesuatu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat: penetapan nama-nama pengganti penerima bantuan sosial, khususnya Beras Fiskal dan Bantuan Pangan Pemerintah (PBP).
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Lurah Pateten Dua, Sofia Bangun Hoke SPsi, yang tampak sigap memfasilitasi dialog lintas unsur masyarakat. Turut hadir memberikan pandangan dan penguatan adalah Anggota DPRD Kota Bitung, Danny Liemitang, tokoh masyarakat Emon Kex Mudami, Ketua LPM Audry Mandagi, Babinsa Muh Lendes serta para kepala lingkungan dan perangkat kelurahan lainnya.
Agenda utama musyawarah ini ialah mengganti nama penerima bantuan yang sudah tidak lagi memenuhi syarat—baik karena telah meninggal dunia, pindah domisili, dianggap telah mapan, maupun tidak ditemukan lagi di wilayah Kelurahan Pateten Dua. Proses ini penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
“Ini bukan hanya soal data, tapi juga soal rasa keadilan bagi warga kita. Jangan sampai yang berhak justru terlewat,” ujar Lurah Sofia Bangun Hoke dalam arahannya.

Suara senada datang dari anggota dewan, Danny Liemitang. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses seperti ini.
“Transparansi dalam pendataan itu kunci. Dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan unsur LPM, kita pastikan proses ini terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, Emon Kex Mudami sebagai tokoh masyarakat turut menekankan pentingnya empati dan kepedulian sosial.
“Terkadang kita hanya melihat nama di atas kertas. Tapi di balik itu, ada kehidupan yang harus dipastikan tidak tertinggal dari bantuan negara,” katanya lirih namun tegas.
Dalam musyawarah yang berlangsung dinamis ini, masing-masing peserta rapat menyampaikan laporan kondisi lapangan. Satu per satu nama dibahas dengan cermat, mempertimbangkan laporan dari tetangga sekitar hingga kondisi ekonomi terbaru para penerima bantuan.
Ketua LPM, Audry Mandagi, turut mencatat hasil-hasil keputusan yang akan dibawa ke tingkat kelurahan dan diteruskan ke instansi terkait sebagai dasar perubahan data penerima bantuan.
Di akhir pertemuan, semua pihak menyepakati bahwa musyawarah bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata partisipasi publik dalam menjaga keadilan sosial. Warga yang hadir pun mengaku lega karena proses berlangsung terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Kelurahan Pateten Dua menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal kebijakan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)
