Berita
Muliadi Paputungan Jaring Aspirasi di Kota Kotamobagu
Bolmong. Mediakontras.com – Anggota DPRD Sulut Muliadi Paputungan melaksanakan Reses Pertama Masa Persidangan Kedua tahun 2026 di Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya (BMR), Kabupaten Kota Kotamobagu.
Data reses ini akan dirangkum dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang dituangkan dalam pokok pikiran (Pokir) selanjutnya akan ditindaklanjuti agar lebih baik.

Pelaksanaan reses titik pertama di Desa Bungko Kecamatan Kotamobagu Selatan Sabtu (28/03/2026) dihadiri Sangadi Desa Bungko Aminulah
Paputungan, bersama Sekretaris Desa dan Aparat Desa, Ketua LPM
Desa, Kepala Dusun, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan sebagai berikut :
Bidang Infrastruktur
- Masyarakat Desa Bungko mengharapkan ada perhatian
Pemerintah Provinsi terhadap pengadaan Pagar Pengaman
Lapangan Desa Bungko. - Masyarakat Desa Bungko mengharapkan Bantuan Pemerintah
Provinsi terhadap pembangunan tribun Lapangan Desa Bungko;
Bidang Pendidikan
3.Masyarakat Desa Bungko mengharapkan adanya bantuan
beasiswa bagi mahasiswa yang sementara menyelesaikan proses
study:
Bidang Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Masyarakat Desa Sulimandungan I mengharapkan adanya
bantuan Permodalan dan Peralatan bagi pelaku usaha UMKM
pengelola Kue Kering dan Kue Basah dengan pengadaan Mixer,
Oven Gas bersama Konfor Gas.
Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan
1.Masyarakat Petani Desa Bungko mengharapkan perhatian
pemerintah terhadap pengadaan alat pertanian moderen (Jonder)
untuk kelompok petani.
- Masyarakat petani Desa Bungko mengharapkan bantuan
Pemerintah melalui Dinas terkait dengan Pupuk bagi para petani
dan kelompok-kelompok tani. - Masyarakat Desa Bungko mengharapkan adanya bantuan
Pemerintah Provinsi terhadap pengadaan Bibit Tanaman Jagung
Muliadi Paputungan pun angkat bicara atas aspirasi yang diterima. Menurutnya, pelaksanaan reses Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi
masyarakat, yang merupakan komitmen Anggota DPRD sangan penting
dan baik.
Selain menjaring aspirasi, juga sebagai wadah dalam menggali dan memahami permasalahan yang kompleks yang terjadi dalam masyarakat.
Lanjutnya, masa reses bertujuan untuk mengawasi dan
mengevaluasi setiap program kegiatan pembanguan kemasyarakatan
yang telah dibiayai oleh dana APBD dari Pemerinta Provinsi dan
Pemerintah Pusat.
“Dalam pelaksanaanya apakah telah sesuai dengan
program kegiatan dan penggunaannya sabagai bahan masukan, dan
pertimbangan dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat, Hearing
dan Rapat Pembahasan dan Evaluasi bersama Perangkat Daerah dan
Mitra Kerja Komisi DPRD,” urai Personel Komisi I DPRD Sulut ini dengan tegas.(Chae)